PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. 2020/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan perkembangan yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan terutama di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan terdapat beberapa penambahan prasarana dan sarana yang merupakan objek retribusi daerah yang berpotensi menambah pendapatan asli daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, kondisi dan keadaan pada saat ini sehingga perlu diubah
Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011
Ketentuan Lampiran, sepanjang mengenai retribusi pelayanan kesehatan rawat inap kelas III dan penunjang diagnostik serta pelayanan penunjang lainnya pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran pada huruf E. Ambulance angka 3. Luar Kota Luar Kabupaten, diubah; Ketentuan Lampiran, sepanjang mengenai retribusi pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu), diubah; Ketentuan Pasal 128 ayat (2)diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pembebasan Lahan Untuk Pembangunan Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 5 TAHUN 2013
TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISONAL,
PUSAT PERBELANJAAN, DAN TOKO MODERN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat
perbelanjaan, dan toko swalayan sangat diperlukan untuk
mencapai sasaran pembangunan di bidang ekonomi
kerakyatan secara adil dan harmoni yang dilakukan dengan
meningkatkan peran serta masyarakat secara aktif serta tata
kelola sumber daya secara optimal;
b. bahwa pesatnya perkembangan usaha perdagangan eceran
dalam skala mikro, kecil, dan menengah serta usaha
perdagangan jejaring dalam skala kecil, menengah dan besar,
memerlukan pengaturan agar dapat memberikan perlindungan
dan pembinaan yang saling menguntungkan;
c. bahwa pengaturan penataan dan pembinaan pasar rakyat,
pusat perbelanjaan, dan toko swalayan membutuhkan
pengaturan dengan aturan yang lebih relevan, sesuai dengan
peraturan-peraturan lain secara vertikal (hierarkis) serta visi
dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kota Kediri, sehingga beberapa ketentuan dalam Peraturan
Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penataan
dan Pembinaan Pasar Tradisonal, Pusat Perbelanjaan, dan
Toko Modern perlu diubah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisonal, Pusat Perbelanjaan, dan Toko
Modern;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; 4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 ; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 ; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
68/MDAG/PER/10/2012; 14. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
35/MDAG/PER/7/2013; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 16. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2021; 17. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021; 18. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021; 19. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2013
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisonal, Pusat Perbelanjaan, dan Toko
Modern;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
mengubah Peraturan Daerah
Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisonal, Pusat Perbelanjaan, dan Toko
Modern;
jumlah 18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 48 Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2003 tentang
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar
Kabupaten Pemalang menyebutkan bahwa susunan organisasi
dan tata kerja PD BPR Bank Pasar diatur oleh Bupati;
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengelolaan PD
BPR Bank Pasar, maka Keputusan Bupati Pemalang Nomor 19
Tahun 2004 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja PD BPR
Bank Pasar Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Pemalang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Pemalang
yang meliputi
Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas, Fungsi, Wewenang Dan Tanggungjawab, Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2011.
32 halaman
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
pengelolaan - media digital - kementerian luar negeri - perwakilan
2024
Peraturan Menteri Luar Negeri NO. 2, BN 2024 (3); 20 hlm
Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2018 Pengelolaan Media Digital Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
ABSTRAK:
untuk meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan media digital yang lebih terarah guna mendukung kinerja
Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Media Digital Kementerian Luar
Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan organisasi
Dasar hukum Permen ini adalam Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008.; Keppres Nomor 108 Tahun 2003; Perpres Nomor 116 Tahun 2020; Kepmen Luar Negeri SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permen Luar Negeri Nomor 16 Tahun 2022; Permen Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permen Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Pengelolaan Media Digital Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia, merupakan perubahan pertama dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Media Digital adalah sarana penyampaian informasi secara digital untuk mendukung kinerja diplomasi Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Menteri Luar Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Media Digital di KementerianLuar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana NO. 2, BN2024 (207); 14 hlm
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Sistem Peringatan Dini Bencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat