Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Pemalang yang meliputi Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas, Fungsi, Wewenang Dan Tanggungjawab, Tata Kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat