koperasi,usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD. 2012/ NO. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Dan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Usaha Menengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk membina dan mengembangkan Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah yang merupakan bagian integral dari ekonomi rakyat, mempunyai kedudukan dan peran yang strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian yang seimbang;
Bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah diperlukan peranan pemerintah daerah untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah sesuai degan kewenangan yang dapat mendorong dan memberi perlindungan serta peluang berusaha yang kondusif agar mampu mewujudkan peran secara optimal dalam pembangunan ekonomi daerah Kabupaten Bombana;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah.
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 25 Tahun 1992 ; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 9 Tahun 1995; UU No. 8 Tahun 1997; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 17 Tahun 1994; PP No. 9 Tahun 1995; PP No. 44 Tahun 1997; PP No. 32 Tahun 1998; PP No. 33 Tahun 1998; PP No. 20 Tahun 2001; Keppres No. 24 Tahun 1999; Inpres No. 18 Tahun 1998; Inpres No. 10 Tahun 1999; Perda Kabupaten Bombana No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Bombana No. 1 Tahun 2011; Perda Kabupaten Bombana No. 17 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pembinaan dan Pengembangan Usaha Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Landasan, Asas, dan Prinsip;
3. Maksud dan Tujuan;
4. Pembinaan dan Pengembangan;
5. Bentuk Badan Usaha;
6. Kegiatan Koperasi dan Hukum;
7. Jaringan Usaha dan Kemitraan;
8. Pembiayaan dan Penjaminan;
9. Perlindungan Usaha;
10. Kewajiban Koperasi dan UKM;
11. Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan;
12. Monitoring dan Evaluasi;
13. Sanksi Administrasi;
14. Penyidikan;
15. Ketentuan Pidana;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Kewirausahaan Pemuda
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2021 tentang Pembangunan Dan Pengembangan
Kepemudaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pengembangan Kewirausahaan Pemuda;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0059 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0944 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0945 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 32 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Pengembangan Kewirausahaan Pemuda
Bab IV Peran Organisasi Kepemudaan/dan atau Masyarakat
Bab V Pendanaan
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan No. 10 Tahun 2014
Pengendalian, pengawasan dan pembinaan terhadap perdesaan minuman beralkohol
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian, Pengawasan dan Pembinaan Terhadap Peredaran Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Untuk Mendapatkan Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat, Perlu dilakukan Pengaturan Peredaran Minuman Beralkohol sehingga dapat terjaga kualitas kesehatan dan keamanan, maka dari itu perlu menentapkan Peraturan Derah Kabupaten Langkat tentang Pengendalian, Pengawasan dan Pembinaan Terhadap Peredaran Minuman Beralkohol
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 28 Tahun 2004; PERPRES No. 74 Tahun 2013; PERMENDAG No. 20/M-DAG/PER/4/2014; PERMENDAG No. 63/M-DAG/PER/7/2014; PERDA No. 6 Tahun 2016.
Pengaturan Peredaran Minuman Beralkohol
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.10/ TLD No. 136
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah
dan pendapatan asli daerah serta pelayanan kepada
masyarakat, perlu adanya optimalisasi pengelolaan sumber
daya secara efektif, efisien dan profesional melalui peran
serta Badan Usaha Milik Daerah dalam bentuk Perusahaan
Umum Daerah Aneka Usaha;
b. bahwa Perusahaan Daerah Aneka Usaha sebagaimana
diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 18
Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha
perlu dilakukan penyesuaian terhadap peraturan
perundang-undangan yang mengatur Badan Usaha Milik
Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 331 Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perusahaan Umum
Daerah merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang
seluruh modalnya dimiliki oleh satu Daerah dan tidak
terbagi atas saham;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah
Aneka Usaha Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 54 Tahun 2017; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Dengan Peraturan Daerah ini, Perusahaan Daerah Aneka
Usaha yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 18 Tahun 2007 tentang Perusahaan
Daerah Aneka Usaha diubah bentuk badan hukumnya menjadi
Perumda Aneka Usaha.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku Pada saat
Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Badan Pengawas dan
Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha yang diangkat
sebelum diundangkannya Peraturan Daerah ini, wajib
menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2019.
66 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) Kabupaten Garut Hasil Konsolidasi 9 (Sembilan) PD. BPR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2012/NO.10, TLD.2012/NO.151
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Hotel
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan pembinaan, pengawasan dan
pengendalian terhadap usaha hotel, perlu ditetapkan ketentuan
perizinan usaha hotel. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat tentang Izin Usaha Hotel.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.9 Tahun 1990; UU No.18 Tahun 1997; UU No.23 Tahun 1997; UU No.8 Tahun 1999; UU No.13 Tahun 2003; UU No.46 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1999; PP No.66 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.4 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.5 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai No.8 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.7 Tahun 2009.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang izin usaha hotel, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, bentuk usaha, pengaturan usaha, ketentuan perizinan, kewajiban, hak, sanksi administratif, ketentua pidana, ketentuan penyidikan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2012.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa pengembangan sistem penyediaan air minum
menjadi tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah
Daerah untuk untuk menjamin hak setiap orang dalam
mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok minimal
sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih,
dan produktif sesuai dengan Peraturan Perundangundangan; bahwa salah satu wewenang dan tanggung jawab
Pemerintah daerah dalam penyelenggaraan
pengembangan sistem penyediaan air minum adalah
membentuk Badan Usaha Milik Daerah penyelenggara
pengembangan sistem penyediaan air minum; bahwa Pemerintah Kota Pekalongan telah membentuk
Badan Usaha Milik Daerah penyelenggara pengembangan
sistem penyediaan air minum dengan Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 3 tahun
1975 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Pekalongan Nomor 7 Tahun 1990 tentang
Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Pekalongan Nomor 3 Tahun 1975 tentang
Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah
Tingkat II Pekalongan; ahwa dalam rangka pengembangan kegiatan usaha selain
pelayanan air minum kepada masyarakat, dan penyesuaian
peraturan perundang–undangan, Peraturan Daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf c perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah
Air Minum Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pendirian, nama, lambang, tempat kedudukan, maksud dan tujuan serta lapangan usaha, modal, organ PDAM, dewan pengawas, direksi dan kepegawaian pdam, dana pensiun, asosiasi, penggunaan laba bersih, pembubaran, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2013.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 3 Tahun 1975 dicabut.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat