Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
a. bahwa situasi penyelenggara negara memiliki atau
patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap
setiap penggunaan wewenang sehingga dapat
mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau
tindakannya;
b. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan
yang bebas korupsi diperlukan suatu kondisi yang
bebas dari benturan kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Depok;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 12 Tahun 2014
Terdiri dari 6 pasal, 3 bab yaitu ketentuan umum, pedoman penanganan benturan kepentingan, monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
mengatur mengenai pedoman penanganan benturan kepentingan di lingkungan pemerintah daerah kota depok
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Regional Kota Sabang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan Regional Kota Sabang;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.10 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No 33 Tahun 2020; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permenkeu No.113 Tahun 2012; Permenkeu No.119 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Qanun Kota Sabang No.3 Tahun 2009; Perwal Kota Sabang No.37 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 4 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
95 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Olahragawan, Olahragawan Pelajar, Pelatih Dan Induk Organisasi Cabang Olahraga Berprestasi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018, Pemerintah Daerah memberikan penghargaan kepada induk cabang olahraga, olahragawan dan pelatih yang mempunyai peran sangat penting dalam meningkatkan prestasi keolahragaan di Daerah, sehingga diperlukan pedoman dalam pemberian penghargaan bagi olahragawan, olahragawan pelajar, pelatih dan induk organisasi cabang olahraga yang berprestasi di Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Olahragawan, Olahragawan Pelajar, Pelatih Dan Induk Organisasi Cabang Olahraga Berprestasi;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014; 5. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1684 Tahun 2015; 6. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 tahun 2018
Penerima Penghargaan, Persyaratan dan Tata Cara Penominasian, Bentuk Penghargaan dan Mekanisme Penyaluran Penghargaan, Tim Penilai, Pendanaan, Pembiayaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
Jumlah Halaman : 6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembangunan Kawasan Perdesaan Kota Sabang
ABSTRAK:
- Bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat gampong, Pemerintah Kota dapat melakukan pembangunan kawasan perdesaan di Kota Sabang berdasarkan pendekatan pembangunan yang partisipatif;
- Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu disusun Pedoman Penyelanggaran rencana pembangunan kawasan perdesaan;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pembangunan Kawasan Perdesaan Kota Sabang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; Permendesa No 5 Tahun 2016; Qanun Kota Sabang No 2 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 21 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Prinsip dan Tujuan; BAB III Penyelenggraan Pembangunan Kawasan Perdesaan Kota Sabang; BAB IV Kelembagaan; BAB V Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2020.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 46 Tahun 2020
SISTEM AKUNTANSI - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - RUMAH SAKIT UMUM
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Badan Pelayanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK:
Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 26 Tahun 2016 tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 51 Th 2008; UU no 44 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 8 Th 2006; PP No 71 Th 2010; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006 Permendagri No 64 Th 2013; Permenkeu No 217/PMK.05/2015; Permendagri No 79 Th 2018; Perda Kota Tangerang Selatan No 12 Th 2011; Perwal Tangerang Selatan No 9 Th 2014; Perwal Tangerang Selatan No 46 Th 2015; Perwal Tangerang Selatan No 66 Th 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyusunan, pelaksanaan dan pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menyusun Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Walikota Nomor 92 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Prinsip Standar Biaya Umum; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
5 Halaman Peraturan dan 62 Halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Surakarta (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2017 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik dan bersih, perlu dilakukan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk kesatuan pemahaman dalam sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, perlu disusun pedoman tata cara penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah agar terwujud keterpaduan dan keserasian dalam melaksanakan program dan kegiatan, sehingga tepat waktu, tepat mutu, tertib administrasi, tepat sasaran dan manfaat serta disiplin anggaran.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2020
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Pedoman Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Surakarta (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2017 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Surakarta (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2019 Nomor 15) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
46 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Melalui Padat Karya Akibat Pandemi Corona Virus Disease-2019 Pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 46 Tahun 2020
Perwali Kota Bau-Bau No. 93 Tahun 2023 tentang Perubahan ke Dua atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 90 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkup Pemerintah Kota Baubau
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 46, Berita Daerah Kota Baubau
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Baubau Nomor 90 Tahun 2017 tentang Pelaporan Harta kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menyebutkan bahwa dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak Undang- Undang ini mulai berlaku setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini;
b. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kota Baubau untuk melaporkan kekayaannya;
c. bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dilingkungan Pemerintah Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3815);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 ten tang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 31);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494;)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
7. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 572) ;
8. Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 2).
Ketentuan pada Pasal 2 ayat (2) diubah
Ketentuan pada Pasal 8 yang semula terdiri 2 (dua) ayat ditambah 1 2. (satu) ayat sehingga Pasal 8 menjadi 3 (tiga) ayat
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 45 Tahun 2020
PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TARAKAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2020 Nomor 338
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
ABSTRAK:
mewujudkan Pemerintahan Kota Tarakan yang berintegritas, perlu dibangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 ten tang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka
Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Tarakan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TAHAPAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN MENUJU WBBM
BAB III KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat