LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
-dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari KKN dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara negara dan ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah
-Laporan harta kekayaan penyelenggara Negara harus dilapor kepada Kemen PANRB
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 31 TAhun 1999
UU No. 30 Tahun 2002
UU No. 24 Tahun 2014
PP No. 53 Tahun2010
Perda Bengkulu Tengah No. 13 Tahun 2016
-ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah wajib menyampaikan LHKASN kepada MenPANRB
-Mekanisme, TIM Pengelola LHKPN dan LHKASN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2017
Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2017/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa dalam penyelenggaraan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP RI No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No. 22 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa termasuk di dalamnya mengatur tentang mekanisme pengangkatan perangkat desa, pelantikan perangkat desa, masa jabatan, kewajiban dan larangan, pembinaan perangkat desa, penataan perangkat dea, pemberhentian perangkat desa, kekosongan jabatan perangkat desa, unsur staf perangkat desa, kesejahteraan perangkat desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, serta ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
Terdiri dari 40 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Keuangan 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2017, yang meliputi : ketentuan umum, tata cara perhitungan dana desa setiap desa, penetapan rincian dana desa setiap desa, mekanisme dan tahap penyaluran transfer dana desa, prioritas penggunaan dana desa, penyusunan dan penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa, pembinaan dan pengawasan, pemantauan dan evaluasi sisa dana desa, sanksi, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Tahun 2016 Nomor 9) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 04 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2017 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1999; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.79 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.8 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERMENKEU No.49 Tahun 2016; KEMENDAGRI No.131.14-664 Tahun 2016; PERDA Kab, Kepulauan Meranti No.9 Tahun 2016; PERDA Kab, Kepulauan Meranti No.11 Tahun 2016; PERBUP Kab. Kepulauan Meranti No.59 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 13 (tiga belas) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Penentuan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Dasar dan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 60 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, tarif air minum ditetapkan oleh Kepala Daerah berdasarkan usulan Direktur setelah disetujui oleh Dewan Pengawas;
b. bahwa Peraturan Bupati Bangli Nomor 30 Tahun 2009 tentang Penetapan Tarif Dasar dan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bangli sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan perekonomian saat ini sehingga perlu dilakukan
penyesuaian;
c. bahwa untuk kelancaran operasional pemeliharaan sarana penyediaan air minum sangat diperlukan adanya dana yang memadai;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Dasar dan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 21 Tahun 2001
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu ditetapkan besaran Dana Desa dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 :Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Perpres Nomor 97 Tahun 2016; Permendagi Nomor 113 Tahun 2014; Permenkeu Nomor 49 Tahun 2016; PermenDes PDTT Nomor 22 Tahun 2016; Perda Kabupaten Balangan Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapaan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017, meliputi Besaran Dana Desa, Mekanisme dan Tahap Penyaluran, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA PADA BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAN BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR TAHUN 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Kegiatan Pembangunan Di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pengelolaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sintang yang tertib administrasi, efisien, efektif dan akuntabel, sesuai dengan tata kelola yang baik berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga berdampak terhadap peningkatan pelayanan publik;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.29 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, Perpres No.54 Tahun 2010, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan tujuan; Ruang Lingkup; Ketentuan Peralihan; dan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 9 halaman dan 42 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 04 Tahun 2017
pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai aparatur sipil negara pada badan pengelola keuangan dan aset daerah kabupaten tana toraja
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BD.2017/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Pengahasilan bagi pegawai Aparatur Sipil Negara pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
a.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedornan Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali
· terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang
mengarnanatkan bahwa terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang
mengamanatkan bahwa
. Pemerintah Daerah dapat
. Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil berdasarkan beban kerja;
b. bahwa berdasarkan hasil analisis beban kerja yang dilakukan oleh Tim Penyusun Analisis Pemberian Tunjangan Kinerja, maka Aparatur Sipil Negara pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tana Toraja
bahwa tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud pada
huruf a diberikan dalam rangka penegakan disiplin,
mendorong profesionalisme, dan meningkatkan kinerja
Aparatur Sipil Negara p�da · Satuan Kerja Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tana Toraja;
c. bahwa tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud pada
huruf a diberikan dalam rangka penegakan disiplin,
mendorong profesionalisme, dan meningkatkan kinerja
Aparatur Sipil Negara pada · Satuan Kerja Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tana Toraja;
d. bahwa Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 22 Tahun 2015
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai
Negeri Sipil Daerah Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan
Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Tana Toraja sah
tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
keadaan, sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Tana Toraja;
Undang-Undang Nomor 29
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 tentang
Mengingat:
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Negara Republik
Nornor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
Nomor 47, Tambahan
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Lembaran
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tantang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor
· 23 Tahun 2014 tentang
8.. Undang-Undang Nomor
· 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Tentang
Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beebrapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN TP
BAB III PEMOTONGAN TP
BAB IV KETENTUAN JAM KERJA
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
NOMOR 04 TAHUN 2017
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2017
Pemberian Tunjangan Khusus Kepada Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pidie Jaya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2017/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang menyebutkan Pegawai Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat diberikan tunjangan khusus yang besarnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Permendagri No. 20 Tahun 2008, Permendagri No. 31 Tahun 2016, Qanun Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008, Qanun Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016.
Memberikan Tunjangan Khusus kepada Pegawai Negeri Dinas Penenaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pidie Jaya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat