Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapaan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017, meliputi Besaran Dana Desa, Mekanisme dan Tahap Penyaluran, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa, Pembinaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat