PERBUP Kab. Tanah Laut No. 06 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 149 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Atas Penerbitan Dan Kewenangan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan
publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi dipandang
perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 149 Tahun 2017 tentang Pendelegasian
sebagian Kewenangan atas Penerbitan dan Kewenangan
Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 149 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Atas Penerbitan dan Kewenangan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pedelegasian Kewenangan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 149 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Atas Penerbitan Dan Kewenangan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka implementasi Rencana Aksi Daerah dalam percepatan pemberantasan korupsi serta terciptanya peningkatan kualitas pelayanan di bidang perizinan dan non perizinan dipandang perlu untuk melakukan perubahan kembali atas pelimpahan kewenangan di bidang perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 10 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabalong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri,perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata KerjaDinas Ketahanan Pangan dan Pertanian;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2016 Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja Pada Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Yang melaksanakan Urusan Pemerintahan dibidang Kelautan dan Perikanan;
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 43);
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanianmerupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah dibidangpangan,pertanian dan perikanan.
Dinasdipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Kepala Dinas mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang pangan, pertanian dan perikanan dan tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Ketahanan Pangan Kota Kediri;
b. Peraturan Walikota Kediri Nomor 60 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kota Kediri sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian;
dicabut dan dinyatakan tidak berlakukecuali yang mengatur UPTD.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Ijin Usaha Mikro Kecil kepada Camat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No.98 Tahun 2014 Pasal 4 ayat (1) tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil, perlu menetapkan PERBUP.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.20 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2013; UU No.3 Tahun 2014; UU No.7 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.98 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.83 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup yang meliputi pemberian IUMK bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil; Pendelegasian Kewenangan; Pelaksanaan Wewenang dimana Bupati mendelegasikan kewenangannya kepada Camat sebagai pelaksana IUMK, Camat melakukan pendataan PUMK melalui Lurah/ Kades berdasarkan : a. identitas pelaku UMK b. lokasi pelaku UMK yang berada diwilayah kecamatan c. jenis tempat usaha d. bidang usaha e. besarnya modal usaha. Camat memberikan IUMK dalam bentuk naskah satu lembar. IUMK diterbitkan paling lambat 1 (satu) hari kerja sejak tanggal penerimaan surat permohonan pendaftaran diterima, lengkap, dan benar. Pemberian IUMK tidak dikenakan biaya, retribusi, dan/atau pungutan lainnya ; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 42 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 42 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KARIMUN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2019 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan peraturan perundang- undangan yang berlaku saat ini, maka perlu diadakan perubahan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabu paten Karimun;
UU No. 28 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 24 Tahun 2018; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 91 Tahun 2017; Permendagri No. 100 Tahun 2016; Permendagri No. 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 22 Tahun 2016; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Peraturan BKPM No. 6 tahun 2018; Peraturan BKPM No. 7 Tahun 2018; Perbup No. 36 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Perbup Karimun No 52 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
PERATURAN BUPATI NOMOR 42 TAHUN 2018
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Samosir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 42 Tahun 2015
pendelegasian kewenangan untuk menandatangani perizinan dan non perizinan kepada badan penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu (bpm-ptsp) provinsi gorontalo
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD.2015/NO.42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Untuk Menandatangani Perizinan & Non Perizinan Kepada Badan Penanaman Modal & Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk bisa mengoptimalisasi penyelenggaraan pemerintah di bidang pelayanan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2008; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda No.13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang pendelegasian kewenangan untuk menandatangani perizinan dan non perizinan kepada badan penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu (BPM-PTSP) termasuk didalamnya mengatur tentang pendelegasian kewenangan, jenis perizinan dan non perizinan, pelaksanaan kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2015.
Pada saat Peraturan Gubernur Gorontalo ini mulai berlaku;
a.Keputusan Gubernur Gorontalo No.270/25/IX/2010 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan dan/atau Pencabutan Rekomendasi dan Perizinan Kegiatan Usaha Terkait Penanaman Modal di Provinsi Gorontalo kepada Badan Investasi Daerah Provinsi Gorontalo;
b. Peraturan Gubernur Gorontalo No.80 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Untuk Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2014 N.80) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang No. 42 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 226 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang kecamatan, perlu memberikan pedoman dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di
kecamatan
UU No 8 Tahun 1974; UU No 32 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2008; PERDA Kota Serang No 4 Tahun 2008; PERDA Kota Serang No 3 Tahun 2011; PERDA Kota Serang Nomor 11 Tahun 2008
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan Dan Tugas; 3. Kewenangan Yang Dilimpahkan; 4. Penyelenggaraan Kewenangan; 5. Pembiayaan; 6. Pembinaan,Pengawasan Dan Evaluasi; 7. Penambahan Dan Penarikan wewenang; 8. Pertanggungjawaban; 9. Ketentuan Lain Dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 42 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan struktur organisasi
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri, maka perlu adanya
penyesuaian dan penataan kembali Uraian Tugas Pokok
dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi
Pamong Praja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2005 tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional Satuan Polisi Pamong Praja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005 tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan Satuan Polisi Pamong Praja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri;
Satpol PP merupakan bagian perangkat daerah di bidang penegakan peraturan daerah, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Satpol PP dipimpin oleh seorang Kepala Satpol PP yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Satpol PP mempunyai tugas menegakkan peraturan daerah dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 43 Tahun 2008 tentang Uraian, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Satpol PP dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat