Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, http://jdih.dompukab.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Kebersihan merupakan salah satu segi terpenting dalam kehidupan yang perlu terus menerus, berkelanjutan, berkesinambungan dan terpadu dipelihara, demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, indah dan nyaman di Kabupaten Dompu. Namun, pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Sehingga dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintahan daerah, serta peran masyarakat, dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif, dan efisien. Maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Persampahan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
Ketentuan Umum, Penanggungjawab Persampahan dan Kebersihan, Kewajiban dan Larangan, Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan, Penyuluhan Kebersihan dan Penindakan, Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
-
-
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 10 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENILAlAN DAN PEMERIKSAAN DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DALAM
RANGKA PEMENUHAN KOMITMEN IZIN LINGKUNGAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Republik
Indonesia
Nomor
P.26/MENLHK/SETJEN/KUM. l /7 /2018 tentang
Pedoman Penyusunan Dan Penilaian Serta
Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Dalam
Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penilaian Dan
Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Dalam
Rangka Pemenuhan Komitmen lzin Lingkungan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 2012; PP No.24 Tahun 2018; PermenLH No.13 Tahun 2010; PermenLH No.05 Tahun 2012; PermenLH No.08 Tahun 2013; PermenLH No.26 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penilaian Dan Pemeriksaan Dokumen AMDAL Serta Penetapan Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup Atau Ketidaklayakan Lingkungan Hidup, Penilaian Dan Pemeriksaan UKL-UPL Serta Penetapan
Persetujuan Rekomendasi UKL-UPL, Pengisian Dan Verifikasi Serta Pendaftaran SPPL, Penilaian Dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Perubahan Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup Dan Perubahan Rekomendasi UKL-UPL Untuk
Perubahan Izin Lingkungan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2020.
40 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten diatur dalam Peraturan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 02 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Prinsip;
Tujuan dan Sasaran;
Kewenangan;
jangka Waktu dan Kedudukan RPPLH;
Dasar Penyusunan dan Ruang Lingkup RPPLH;
Penetapan IKLH;
Koordinasi dan Kerjasama;
Monitoring dan Pelaporan;
Pembiayaan;
Peran Serta Masyarakat;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 10 Tahun 2004
Qanun tentang Kawasan Kota Terpadu Mandiri Seumanah Jaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia And The Free Aceh Movement Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia; b. bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan terutama di kawasan yang masih tertinggal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Timur dan pemberdayaan masyarakat, maka perlu dikembangkan suatu Kawasan Kota Terpadu Mandiri dalam Kabupaten Aceh Timur; c. bahwa KTM Seumanah Jaya Kabupaten Aceh Timur telah mendapat persetujuan dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor B-243/MEN/P2KT-PTPKT/XII/2013 tanggal 21 Desember 2013 tentang Izin Prinsip Lokasi Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Kawasan Transmigrasi.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956 ; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2007; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 10 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan dan Batas Wilayah; Tujuan dan Sasaran; Pelaksanaan Pembangunan KTM Seumanah Jaya; Penyediaan Tanah; Pengelolaan; Pengembangan Usaha Masyarakat; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
9 halaman
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 10, BN.2019 (359)/57 hlm
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Penentuan, Penetapan dan Pengelolaan Puncak Kubah Gambut Berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan fungsi ekosistem gambut yang rentan dan telah mengalami kerusakan, diperlukan langkah-langkah sistematis dan terintegrasi agar fungsi ekologis ekosistem gambut dalam mendukung kelestarian keanekaragaman hayati, pengelolaan air, sebagai penyimpan cadangan karbon, penghasil oksigen, dan penyeimbang iklim tetap terjaga;
Bahwa untuk mencapai keberhasilan dalam pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dilakukan dengan menjaga fungsi hidrologis gambut;
Bahwa untuk menjaga fungsi hidrologis gambut perlu dilakukan penetapan puncak kubah gambut yang merupakan bagian dari ekosistem gambut yang berfungsi lindung untuk menjaga keberlanjutan dari aspek ekologis, sosial, dan ekonomi;
UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2014; Perpers No. 16 Tahun 2015; Permen LHK No. P.18/Menlhk-II/2015; Permen LHK No. P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017; Permen LHK No. P.15/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017; dan Permen LHK No. P.16/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini mengatur:
a. penentuan dan penetapan Puncak Kubah Gambut berbasis KHG; dan
b. pengelolaan Puncak Kubah Gambut berbasis KHG.
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
57 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 10 Tahun 2018
Lingkungan Hidup-Struktur Organisasi- Perumahan, Permukiman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD 2021/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Organisasi
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup telah di atur dalam Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup; b. bahwa dalam rangka harmonisasi dan peningkatan efektivitas tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah dan dilakukan penyesuaian yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2016.
Beberapa Ketentuan Di ubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat