Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2020/NO.5, LL KAB.SAMBAS: 25 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN ZAKAT
ABSTRAK:
bahwa zakat merupakan kewajiban umat Islam yang mampu sesuai dengan Syariat Islam untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan dalam penanggulangan kemiskinan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2010; PP No.14 Tahun 2014; Permenag No.52 Tahun 2014;
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Subyek dan Obyek Zakat; Yang Berhak Menerima Zakat; Harta Yang Dikenai Zakat; Baznas Kabupaten; Pembiayaan dan Penggunaan Hak Amil; Pengumpulan, Pendistribusian dan pendayagunaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
18 hal dan dan 7 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/NO.5, TLD NO.136
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempatkan domisilinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 14/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 04/PRT/M/2011;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) usaha jasa konstruksi; 2) izin usaha jasa konstruksi; 3) hak dan kewajiban pemegang IUJK; 4) laporan pertanggungjawaban unit kerja/instansi yang memberikan IUJK; 5) pemberdayaan dan pengawasan; 6) sanksi administrasi; 7) sistem informasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
Permentan No. 27 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Guna mendukung operasional Pengujian Kendaraan Bermotor dan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terhadap kepentingan umum maka perlu diatur mengenai retribusinya.
Berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf g dan Pasal 156 ayat (1) Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah dapat menetapkan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Pengujian Kendaran Bermotor, 3. Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, 4. Golongan Retribusi, 5. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, 6. Prinsip Penetapan Tarif Retribusi, 7. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, 8. Wilayah Pungutan, 9. Tata Cara Pemungutan dan Pemanfaatan Retribusi, 10. Tata Cara Pembayaran Retribusi, 11. Sanksi Administratif, 12. Tata Cara Penagihan, 13. Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi, 14. Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluarsa, 15. Peninjauan Tarif Retribusi, 16. Penyidikan, 17. Ketentuan Pidana, dan 18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2012.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri Dan Perdagangan
ABSTRAK:
Bahwa sektor usaha industri dan perdagangan semakin pesat perkembangannya, olehnya itu diperlukan pengaturan yang terarah terpadu dan terencana sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah Kabupaten Sigi; bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam pembangunan perindustrian dan perdagangan maka diperlukan pengaturan tentang Izin Usaha Industri dan Perdagangan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Industri dan Perdagangan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2009; Permen Perdagangan No. 36/M-DAG/PER/9/2007; Permen Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009; Permen Perindustrian No. 41/M-IND/PER/6/2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Izin Usaha Perindustrian dan Perdagangan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tanda Daftar Perusahaan, Pemindahan/Perubahan, Pembukaan Cabang/Perwakilan Perusahaan, Masa Berlakunya Izin dan Pencabutan Izin, dan Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2012.
13 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/NO.5, TLD No.5, LL Kota Pontianak : 25 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Pencemaran Air
ABSTRAK:
Bahwa air adalah salah satu sumberdaya alam yang dimanfaatkan untuk memenuhi hajat hidup orang banyak, serta merupakan komponen Lingkungan Hidup yang penting bagi kelangsungan hidup dan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1984, UU No. 5 Tahun 1990, UU No. 8 Tahun 1990, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 82 Tahun 2001, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 20 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 42 Tahun 2008, PP No. 28 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 2012, Permen LH No. 2 Tahun 2006, Permen LH No. 1 Tahun 2007, Permen LH No. 5 Tahun 2007, Permen LH No. 6 Tahun 2007, Permen LH No. 13 Tahun 2008, Permen LH No. 14 Tahun 2008, Permen LH No. 15 Tahun 2008, Permen LH No. 16 Tahun 2008, Permen LH No. 20 Tahun 2008, Permen LH No. 3 Tahun 2009, Permen LH No. 6 Tahun 2009, Permen LH No. 9 Tahun 2009, Permen LH No. 10 Tahun 2009, Permen LH No. 11 Tahun 2009, Permen LH No. 12 Tahun 2009, Permen LH No. 01 Tahun 2010, Permen LH No. 3 Tahun 2010, Permen LH No. 4 Tahun 2010, Permen LH No. 17 Tahun 2010, Permen LH No. 15 Tahun 2011, Permen LH No. 5 Tahun 2012, Permen LH No. 16 Tahun 2012, Permenkes No. 492/MENKES/PER/IV/2010, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Inventarisasi Dan Identifikasi Sumber Pencemaran Air, Penetapan Daya Tampung Beban Pencemaran Air, Baku Mutu Air Limbah, Perizinan, Pemantauan Dan Pemeriksaan Kualitas Air, Pemulihan Pencemaran Air, Pembinaan Dan Pengawasan, Audit Lingkungan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pelaporan Dan Penyediaan Informasi, Hak, Kewajiban Dan Larangan, Pembiayaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
-
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa bagi pemilik usaha dan/atau kegiatan yang telah mempunyai izin pembuangan air limbah setelah peraturan daerah ini ditetapkan, izinnya masih berlaku hingga batas waktu yang telah ditetapkan.
25 halaman, 3 halaman penjelasan
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2014
Permenkumham No. 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Yayasan
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan jasa konstruksi di
daerah yang sesua1 dengan kepranataan usaha,
pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan dan
pembinaan serta pengawasan jasa konstruksi agar mampu
mendukung terwujudnya ketertiban dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi secara optimal; bahwa Izin Usaha Jasa Konstruksi sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Trenggale.k Nomor 29
Tahun 2002 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi sudah
tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan
dan perkembangan situasi dan kondisi sehingga
perlu diganti.
Dasar hukum: Undang Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 8/PRT/M/2011
tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan ini mengatur :
a. memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi
b. hak dan kewajiban pengguna jasa dan penyedia jasa
c. peran serta masyarakat dibidang jasa konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2013.
10 Halaman Penjelasan
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2018
PETUNJUK PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPASITAS PELAYANAN RAWAT INAP, PERSALINAN DAN RUJUKAN DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN JARINGANNYA PADA DINAS KESEHATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPASITAS PELAYANAN RAWAT INAP, PERSALINAN DAN RUJUKAN DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN JARINGANNYA PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Bidang Kesehatan agar dapat menjamin seluruh peserta layanan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas dengan sistem pembayaran non kapitasi pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan jaringannya sebagai pemberi pelayanan kesehatan;
b. bahwa untuk meningkatkan mutu, efesiensi dan efektivitas serta akuntabilitas pengelolaan dana non kapitasi di Pusat Kesehatan Masyarakat dan jaringannya, maka perlu petunjuk pengelolaan dan pemanfaatan dana non kapitasi di Pusat Kesehatan Masyarakat dan jaringannya;
c. bahwa b erdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang petunjuk
pengelolaan dan pemanfaatan dana non kapitasi
Pelayanan Rawat Inap, Persalinan dan Rujukan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya pada Dinas Kesehatan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4288);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5156);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593
BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1
BAB II PENGELOLAAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI Pasal 2
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 5 TAHUN 2018
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat