Peraturan Bupati (Perbup) tentang Akuntansi Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: : a. Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 47 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan dalam rangka mewujudkan transparansi penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah perlu dibentuk standar akuntansi keuangan daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2001 ;;;;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Laporan Keuangan; Sistem Informasi Akuntansi Keuangan Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2005.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran: 36 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Rekomendasi Badan
Pemeriksa Keuangan atas Laporan Hasil Pemeriksaan
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2023 Nomor
54.B/LHP/XVIII.SMG/05/2024 terkait pengelolaan akun
piutang, Belanja dan Aset Tetap maka Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 64 tahun
2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah perlu ditinjau kembali;
bahwa dengan adanya perubahan ketentuan Piutang dan
penyajian pada Aset Tetap untuk mengatur penyusunan
dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Kota
Semarang, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali
Kota Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Bab XI, Bab XVII, dan Bab XX sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2023 diubah.
68 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2024
PERWALI Kota Yogyakarta No. 9 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi,
Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Dan Tata Cara
Reviu Atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang
akuntabel, perlu dilakukan sinkronisasi, sinergitas, dan
kesinambungan antara perencanaan, pengukuran,
pelaporan, dan evaluasi kinerja; bahwa berdasarkan evaluasi dalam pelaksanaan
Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja,
Rencana Aksi, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja,
dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Pemerintah
Daerah terdapat beberapa ketentuan yang sudah tidak
sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga
Peraturan Wali Kota dimaksud perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan umum; penyelenggaraan sakip; tindak lanjut hasil evaluasi akip; sistem informasi manajemen; tim penyelenggaraan sakip; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2024.
Mencabut: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah.
Jumlah Halaman: 9 hlm. Lampiran: 23 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pariaman Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 10, Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2024 Nomor 10
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 172 ayat 1 huruf
(b) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Pariaman tentang Sistem Akuntansi Pemerintah
Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kota Pariaman di Propinsi Sumatera Barat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4187);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 tahun 2020
Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan;
5. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Pariaman Tahun 2022 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pariaman Nomor 247);
SAPD mengatur mengenai:
a. sistem akuntansi SKPD; dan
b. sistem akuntansi SKPKD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2024.
173
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 7, BD. 2024/No. 4 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Internal
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendaygunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dinyatakan bahwa sctiap pimpinan Instansi Pemerintah menetapkan kebijakan teknis evaluasi AKIP di Instansinya masing-masing dengan berpedoman pada Peraturan Menteri ini.
Dasar Hukum Perwa ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 30 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 8 (delapan) pasal Ketentuan Umum, Pelaksanaan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
Lamp II
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Metro Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wa
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5156);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2016 Nomor 547);Negara Republik Indonesia Nomor 6757); .
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2021 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 9);
16. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2020 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 7).
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2024.
Peraturan Wali Kota Metro Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Metro Berbasis Akrual
11
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Metro Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Wali Kota Metro Nomor 14 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Metro Berbasis Akrual (Berita Daerah Kota Metro Tahun 2014 Nomor 14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentangPembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II WayKanan, Kabupaten Daerah Tingkat II LampungTimur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 3825);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor5587) sebagaimana telah diubah beberapa kaliterakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun2023 (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2023 Nomor 41, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentangAdministrasi Pemerintahan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5601) sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentangHubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusatdan Pemerintah Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5156);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2021 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 9);
14. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2020 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro
Nomor 7);
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2024.
Peraturan Wali Kota Metro Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Metro Berbasis Akrual (Berita Daerah Kota Metro Tahun 2014 Nomor 14)
11
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 4, BD Kota Bandung Tahun 2024 No. 4
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 85 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2024.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3, BD Tahun 2024 No.3
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK:
Bahwa Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tasikmalaya telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 49 Tahun 2017 untuk harmonisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan optimalisasi dalam pelaksanaan kebijakan akuntansi, sehingga Peraturan Wali Kota Tasikmalaya sebagaimana dimaksud perlu dilakukan peninjauan kembali, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kebijakan Akuntansi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 32.2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi pencatatan keuangan maka
perlu diatur mengenai kebijakan akuntansi pemerintah
daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi
pemerintahan; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 60-A Tahun 2019 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Surakarta sudah
tidak sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang
sehingga perlu diganti; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual ketentuan mengenai Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Wali Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Akuntansi, Pelaporan Keuangan, Ketentuan Peralihan dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 60-A Tahun 2019 dicabut.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat