Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DIRENCANAKAN
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Mekanisme Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak direncanakan.
Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana; Peraturan Bupati Situbondo Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Cara Pendataan Penduduk Miskin;
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Sasaran dan Kriteria Penerima; Besaran Bantuan Sosial; Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial yang tidak Direncanakan; Pembiayaan; Pengelolaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
tidak ada
tidak ada
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten
ABSTRAK:
untuk meringankan masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yang bermutu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara telah mengalokasikan Penyediaan Dana untuk Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten. Untuk PP No.48 Tahun 2008 Pasal 28 ayat (3) tentang Pendanaan Pendidikan, pemberian bantuan biaya pendidikan diatur dengan Peraturan Kepala Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana
Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005; PP No.48 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Permendikbud No.8 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten , termasuk didalamnya mengatur tentang: Ketentuan Umum; Alokasi Bos Kabupaten; Ketentuan Penutup. Dana BOS Kabupaten yang diterima oleh TK/KB/TPA/RA, SD/MTs dan SMP /MTs dihitung berdasarkan jumlah peserta didik pada satuan pendidikan negeri dan satuan pendidikan swasta, dengan besar satuan biaya sebagai berikut:
1. PAUD (TK/KB/TPA/RA) sebesar Rp 250.000,00 per satu peserta didik per satu tahun;
2. SD/MI sebesar Rp 400.000,00 per satu peserta didik per satu tahun;
3. SMP/MTs sebesar Rp 600.000,00 per satu peserta didik per satu tahun;
4. Satuan Pendidikan Negeri yang memiliki jumlah peserta didik
dibawah 60 orang, maka alokasi besarannya dihitung sebanyak 60
orang. Kebijakan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa beberapa
komponen biaya tetap (fix cost) dari biaya operasional sekolah tidak
tergantung pada jumlah peserta didik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.82 Tahun 2018 ttg Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Madrasah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Madrasah, terdapat ketentuan yang perlu disesuaikan, sehingga Peraturan Walikota dimaksud perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 129 Tahun 2017, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2018.
Materi pokok: Ketentuan Pasal 3 ayat (2) dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Madrasah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
Jumlah Halaman: 3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2014/NO. 129 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa secara geografis, geologis, hidrologis dan demografis, Kabupaten Lamandau merupakan wilayah rawan bencana yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda dan dampak psikologis bagi masyarakat.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 ; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 .
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS, PRINSIP DAN TUJUAN;
BAB III
TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG ;
BAB IV
KELEMBAGAAN;
BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT;
BAB VI
PERAN LEMBAGA USAHA, LEMBAGA INTERNASIONAL ;
DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN;
BAB VII
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA;
BAB VIII
PENDANAAN DAN PENGELOLAAN BANTUAN BENCANA;
BAB IX
PENGAWASAN;
BAB XI
PENYELESAIAN SENGKETA;
BAB XII
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XIV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
44 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 8 Tahun 2017
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Palangkaraya No. 9 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Mencabut Peraturan Walikota Palangkaraya No. 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian dan Pertanggung Jawaban Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangkaraya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian dan Pertanggung Jawaban Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangkaraya
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINGKUP;
BAB III HIBAH;
BAB V VERIFIKASI, MONITORING DAN EVALUASI;
BAB VI LAIN-LAIN;
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
maka Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya sebagaimana telah diubah untuk pertama kali dengan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 43 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya dinyatakan tidak berlaku.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Permakanan Bagi Fakir Miskin Dan/Atau Terlantar Di Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukoharjo perlu memberikan belanja hibah dan bantuan sosial kepada masyarakat; bahwa dalam rangka pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel perlu mengatur Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah terdapat perubahan nomenklatur Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial, perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang ruang lingkup, penjelasan tentang Hibah, penjelasan tentang Bantuan Sosial, tugas dan tanggung jawab penerima Hibah dan Bantuan Sosial serta monitoring dan evaluasinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif yang dilakukan oleh Puskesmas dan jaringannya serta Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), maka Pemerintah Kabupaten Batang menyelenggarakan Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK); bahwa agar pelaksanaan Program sebagaimana dimaksud dalam huruf a berjalan dengan efektif, efisien, dan tepat sasaran, perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008;
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2016.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2014
PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI APARAT PEMERINTAH DESA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2014/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Tambahan Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa Se Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Aparat Pemerintah
Desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa, maka
perlu dialokasikan Bantuan Tambahan Penghasilan Bagi
Aparat Pemerintah Desa se Kabupaten Batang, yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Batang Tahun 2014; bahwa guna kelancaran pelaksanaan Pengelolaan Bantuan
Tambahan Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa
sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatur dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Tambahan
Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa Se Kabupaten
Batang Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2013;
Peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman pengelolaan bantuan tambahan penghasilan bagi aparat pemerintah desa se Kabupaten Batang tahun anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2014.
20 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat