Badan Layanan Umum - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Lumajang Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PASIRIAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu dan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan perlu menyelenggarakan manajemen rumah sakit yang profesional dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah serta pemberian remunerasi untuk menjamin kesejahteraan Pejabat Pengelola dan Pegawai yang melaksanakan layanan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian sebagai Badan Layanan Umum Daerah maka perlu mengatur pemberian remunerasi bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pasirian;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 29 Tahun 2004; 4. UU Nomor 36 Tahun 2009; 5. UU Nomor 44 Tahun 2009; 6. UU Nomor 12 Tahun 2011; 7. UU Nomor 24 Tahun 2011; 8. UU Nomor 23 Tahun 2014; 9. UU Nomor 36 Tahun 2014; 10. UU Nomor 44 Tahun 2019; 11. PP Nomor 23 Tahun 2005; 12. PP Nomor 47 Tahun 2016; 13. PP Nomor 12 Tahun 2017; 14. Perpres Nomor 77 Tahun 2015; 15. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; 16. Permenkes Nomor 85 Tahun 2015; 17. Permenkes Nomor 4 Tahun 2018; 18. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; 19. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016; 20. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019; 21. Perbup Lumajang Nomor 12 Tahun 2022.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah :
a. sasaran dan bentuk Remunerasi;
b. sumber dana Remunerasi;
c. metode dan komponen Remunerasi;
d. penghitungan Remunerasi;
e. Indikator Penilaian;
f. tata cara pembayaran Remunerasi; dan
g. monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi No. 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 29 huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Rumah Sakit (Hospital By Laws) sebagai acuan bagi Bupati dalam melakukan pengawasan terhadap Rumah Sakit, kebijakan yang bersifat operasional, serta sarana perlindungan guna menjamin efektivitas, efisiensi, dan mutu layanan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit.
b. bahwa erdasarkan pertimbangan tersebut, diperlukan penetapan Peraturan Bupati Bombana tentang Peraturan Internal Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Bombana, termasuk aspek teknis, hukum, dan layanan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339), Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431), dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, VISI, MISI, NILAI, MOTTO, TUJUAN DAN STRATEGI
BAB III SEJARAH PENDIRIAN, KELAS, ALAMAT DAN LOGO
BAB IV KEDUDUKAN RUMAH SAKIT
BAB V TUGAS DAN FUNGSI RUMAH SAKIT
BAB VI KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH
BAB VII PENGORGANISASIAN RUMAH SAKIT DAN STRUKTUR ORGANISASI
BAB VIII PEJABAT PENGELOLA RUMAH SAKIT
BAB IX SATUAN PEMERIKSA INTERNAL (SPI)
BAB X KOMITE-KOMITE
BAB XI STAF MEDIS FUNGIONAL
BAB XII INSTALASI
BAB XIII KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB XIV UNIT PENJAMIN MUTU DAN KESELAMATA PASIEN (UPMKP)
BAB XV TATA KERJA
BAB XVI PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA
BAB XVII MAKSUD DAN TUJUAN
BAB XVIII KEWENANGAN KHUSUS (CLINICAL PRIVILEGE)
BAB XIX PENUGASAN KLINIS (CLINICAL APPOINTMENT)
BAB XX PERATURAN PELAKSANAAN TATA KELOLA KLINIS
BAB XXI KERAHASIAAN INFORMASI MEDIS
BAB XXII KEBIJAKAN, PEDOMAN DAN PROSEDUR
BAB XXIII KERJA SAMA / KONTRAK
BAB XXIV PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
BAB XXV AKUNTANSI, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB XXVI PEMBINAAN, PENGAWASAN, EVALUASI DAN PENILAIAN KINERJA
BAB XXVII TUNTUTAN UMUM
BAB XXVIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XXIX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2016.
52 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk Pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 25 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2022 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nornor 7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini terdiri dari 7 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, BAB III tentang Prosedur Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah, BAB IV tentang Defisit Anggaran, BAB V tentang Pemantauan dan Evaluasi, BAB VI tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengelolaan badan layanan umum daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Dasar Hukum peraturan ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020
5. PP no 32 Tahun 1950;
6. PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 74 Tahun 2012;
7. PP no 71 Tahun 2010;
8. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018;
9. PMK No 129/PMK.05/2020
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tahapan Penerapan Badan Layanan Umum Daerah; Pencabutan Penerapan BLUD; Perencanaan Dan Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Akuntansi, Pelaporan, Dan Pertanggungjawaban; Tarif Layanan; Standar Pelayanan Minimal; Pejabat Pengelola Pegawai; Remunerasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Evaluasi Dan Penilaian Kinerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
Peraturan yang dicabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.3 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan BLUD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
Halaman: 64 hlm , Lampiran: 67 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 25 Tahun 2016
- PERATURAN INTERNAL -RUMAH SAKIT -(HOSPITAL BYLAWS)- RSUD DR. H. MOHAMAD RABAIN -
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, LD.2016/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) RSUD Dr. H. Mohamad Rabain Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 29 ayat (1) huruf r UU No 44 tahun 2009,tentang rumah sakit diwajibkan menyusun dan melaksanakan peraturan internal Rumah Sakit, untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggungjawab dari pemilik atau yang mewakili, pengelola rumah sakit dan staf medis maka dipandang perlu disusun peraturan internal Rumah Sakit sebagai acuan dalam pelaksanaan dari penyelenggaraan rumah sakit, berdasarkan pertimbangan itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT (HOSPITAL BYLAWS) RSUD DR. H. MOHAMAD RABAIN KABUPATEN MUARA ENIM
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 tahun 1959, UU No 29 tahun 2004, UU No 36 tahun 2009, UU No 44 tahun 2009, UU No 23 tahun 2014, UU No 36 tahun 2014, UU No 38 tahun 2014, PP No 23 tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 tahun 2012, PP No 58 tahun 2005, PP No 65 tahun 2005, Permendagri No 61 tahun 2007, Permenkes No 755/MENKES/PER/IV/2011, Permenkes No 4 tahun 2013, Permenkes No 10 tahun 2014, Keputusan Menteri Kesehatan No 772/Menkes/SK/VI/2002, Perda Kabupaten Muara Enim N0 22 tahun 2002, Perda Kabupaten Muara Enim No 15 tahun 2008, Perbup No 16 2009.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Peraturan Internal Korporasi (CORPORTE BYLAWS)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
53 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 25 Tahun 2014
peraturan internal staf medis (medical staf bylaws) rumah sakit umum daerah toto kabila kabupaten bone bolango
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2014/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Staf Medis (Medical Staf Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk malaksanakan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Peraturan Internal Staf Medis (Medical Staf Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PP No.32 Tahun 1966; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Peraturan Internal Staf Medis ( Medical Staf Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Pengorganisasian Staf Medis, Staf Medis, Kelompok Staf Medis Fungsional, Komite Medis, Kerahasiaan dan Informasi Medis, Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang / Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. DAMANHURI Barabai
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 dan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, perlu mengatur jenjang nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum H. Damanhuri Barabai.
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 ;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2009 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 ;Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 440/266/45/Tahun 2011 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum H. Damanhuri Barabai, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat