Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum H. Damanhuri Barabai, Dengan Sistematika Sebagai Berikut; 1.Ketentuan Umum 2.Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat