KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - DINAS - ARSIP - DAN - PERPUSTAKAAN - KOTA - BANDUNG
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 19, BD 2021/19
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Arsip Dan Perpustakaan Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Per Perpusnas No. 10 Tahun 2016; Per ANRI No. 30 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung yang meliputi Ketentuan umum, Kedudukan dan susunan organisasi, Tugas dan fungsi, UPTD, Bgan struktur organisasi, Kelompok jabatan fungsional, Tata kerja, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021.
45 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 18 Tahun 2021
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Padang Panjang No. 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Standar Anggaran Biaya Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional Ke Xxxix Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021
standar-anggaran-musabaqah tilawatil qur'an-tingkat provinsi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Anggaran Biaya Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional ke XXXIX Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran operasional pelaksanaan kegiatan Musabaqah Tillawatil Qur'an Nasional ke-XXXIX Tingkat Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang Panjang Tahun 2021, perlu ditetapkan besaran standar anggaran biaya pelaksanaan kegiatannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, analisis standar belanja dan standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Anggaran Biaya Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional ke XXXIX Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini memuat 3 Pasal dan I Lampiran.
Standar anggaran biaya kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional ke XXXIX Tingkat Provinsi Sumatera Barat 2021 adalah standar anggaran biaya maksimal dalam pendanaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional ke XXXIX Tingkat Provinsi Sumatera Barat 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 18 Tahun 2021 tentang Standar Anggaran Biaya Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional ke XXXIX Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 18 Tahun 2021
PERWALI Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Mencabut
PERWALI Kota Gorontalo No. 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengunaan Pakaian Dinas bagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kedisiplinan, pengawasan estetika, motivasi kerja, kewibawaan serta mewujudkan keseragaman dan identitas Aparatur Sipil Negara maka perlu
pedoman yang mengatur tentang penggunaan pakaian dinas.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; Permendagri No. 11 Tahun 2020; Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang pakaian dinas, atribut pakaian dinas, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Terdiri dari 46 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikotan tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Tata Cara Pergeseran Anggaran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Guna pedoman penyusunan rencana kerja dan anggaran serta penilaian kewajaran atas beban kerja dan iaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan dalam belanja Daerah oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, maka seseuai ketentuan Pasal 51 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu disusun Analisis Standar Belanja di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2018; PERDA No. 8 Tahun 2007; PERDA No. 7 Tahun 2009; PERDA No. 4 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pedoman analisa standar belanja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adaah : - bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan
pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota perlu menjalin
kerja sama antar daerah maupun kerja sama dengan pihak
ketiga berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis dan
saling menguntungkan
- bahwa untuk memberikan dasar hukum dan pedoman bagi
pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kerja sama daerah
sesuai kondisi dan kebutuhan daerah, perlu adanya pengaturan
mengenai kerja sama daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 28 Tahun 2018;Permendari No 22 Tahun 2020;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda No 12 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : ketentuan umum ,kerja sama dengan Daerah Lain ,Kerja sama dengan pihak ketiga,Naskah kerja sama ,Tim Kordinasi kerja sama Daerah ,Dukungan Program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ,Evaluasi penomoran dan pengarsipan,ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
20 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta dalam rangka pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi di lingkungan Pemerintah Kota Sabang, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No 60 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 12 Tahun 2015
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 6 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Tujuan Evaluasi Atas Implementasi Sakip; BAB IV Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sakip; BAB V Pelaporan Hasil Evaluasi Atas Implementasi Sakip; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
43 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 18, BD Tahun 2021 No.18
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2915; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
5 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 44 Tahun 2018 tentang Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari KKN Pejabat/Pegawai Kota Bukittinggi dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun. Bahwa Perwako Nomor 44 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perwako Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemko Bukittinggi sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum peraturan ini UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 31 Tahun 1999, UU Nomor 30 Tahun 2002, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2008, PP Nomor 53 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2017, Perpres Nomor 54 Tahun 2018, PermenPAN-RB Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019
dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas KKN pejabat/pegawai Kota Bukittinggi dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun. Peraturan ini mengatur tentang pedoman kepada pejabat/pegawai dalam memahami, mengendalikan, dan mengelola gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah.
Peraturan ini turut mengatur tentang pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yaitu susunan keanggotaan, wewenang dan kewajiban UPG.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
Perwako Nomor 18 Tahun 2016
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 17 Tahun 2021
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Tarakan No. 11 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
PERWALI Kota Tarakan No. 31 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tarakan
PERWALI Kota Tarakan No. 18 Tahun 2020 tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 427
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997
tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Perwali Kota Tarakan No 18 Tahun 2020
Perwali Kota Tarakan No 31 Tahun 2020
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat