PUSAT KONSULTASI PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2018/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Konsultasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka reforrnasi birokrasi perlu dilakukan penguatan pengawasan dengan meningkatkan kapasitas, peran dan layanan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang salah satunya memberikan deteksi dini dan peringatan terhadap potensi penyimpangan dan konsultasi dalam perspektif pengawasan; bahwa dalam rangka mewujudkan layanan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu dibentuk Pusat Konsultasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Inspektorat Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pusat Konsultasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 53 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman dalam melakukan konsultasi pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bagi Inspektorat, Perangkat Daerah dan Pemerintahan Desa. Selain itu diatur juga mengenai tugas dan fungsi, mekanisme konsultasi, organisasi, pendistribusian tugas, dan pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMANFAATAN APLIKASI GOOGLE DOCS DALAM PENYIAPAN
RANCANGAN KEPUTUSAN GUBERNUR BENGKULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, rancangan keputusan kepala daerah diajukan kepada Sekretaris Daerah setelah mendapat paraf koordinasi pimpman perangkat daerah yang membidangi hukum provinsi. bahwa untuk mendapatkan paraf koordinasi pimpman perangkat daerah yang membidangi hokum sebagaimana dimaksud huruf a, perlu adanya prosedur penyampaian rumusan rancangan keputusan.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pengoordinasian, pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan Keputusan Gubernur di Biro Hukum dapat melalui media teknologi informasi berbasis e-mail. Penandatanganan rancangan Keputusan Gubernur dapat didelegasikan kepada Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan/ atau Kepala Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 51 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PERKEBUNAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (HimpunanPeraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimanatelah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan NegaraTahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah;
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 54 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perkebunan Provinsi
Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas perkebunan provinsi Jawa Timur . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; nomenklatur ; upt pengembangan dan produksi benih tanaman perkebunan ; upt pengawasan dan sertifikasi benih perkebunan ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 106 Tahun 2016 tentang
Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perkebunan
Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 11 halaman + lampiran 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati Tahun 2017-2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 123
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis
Perangkat Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Strategis Kecamatan Jakenan
Kabupaten Pati Tahun 2017-2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 18 tahun 2016; Perpres No. 166 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No. 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No. 6 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No. 5 Tahun 2014; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 13 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 1 Tahun 2018; Perbup Pati No. 64 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati Tahun 2017-2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 127 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45/Permentan/RC.120/12/2017 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pertanian Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, maka perlu dilakukan penyesuaian pada SKPD;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2018 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Sub Bidang Keluarga Berencana, maka perlu dilakukan penyesuaian pada SKPD;
c. bahwa dengan ditetapkannya Naskah Perjanjian Hibah Bantuan Operasional Sekolah Jenjang SD Tahun Anggaran 2018 Nomor 972/1140.08/101.1/2018 dan Jenjang SMP Tahun Anggaran 2018 Nomor 972/1141.08/101.1/2018, maka perlu dilakukan penyesuaian pada SKPD;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Pasal 160 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) juncto Pasal 2 dan Pasal 4 Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, sehingga perlu dilakukan pergeseran alokasi anggaran pada SKPD untuk mengakomodasi pelaksanaan program kegiatan dengan berdasar kriteria, prioritas untuk dilaksanakan;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 6);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2015 Nomor 21);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 127 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 127);
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 127 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 127), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 32 Tahun 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 32), diubah sebagaimana dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 110 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sangkurilang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sangkulirang.
Dasar Hukum: UUD1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.61 Tahun 2007.
Jenis pelayanan untuk BLUDRSUDmeliputi: a. pelayanan gawat darurat; b. pelayanan rawat jalan; c. pelayanan rawat inap; d. pelayanan bedah; e. pelayanan persalinan, KIA,perinatologi dan KB; f. pelayanan intensif lCU dan HCU; g. pelayanan radiologi; h. pelayanan laboratorium patologi klinik; i. pelayanan rehabilitasi medik; J. pelayanan farmasi; k. pelayanan gizi; i. pelayanan rekam medik; m. pelayanan pengelolaan limbah; n. pelayanan administrasi dan manajemen; o. pelayanan ambulance; p. pelayanan pemulasaran jenazah; q. pelayanan pemeliharan sarana dan keamanan rumah sakit; r. pelayanan laundry ; s. pencegahan dan pengendalian infeksi (ppi); dan t. pelayanan medical check-up.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2018.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 51 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2018/No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sumbangan Infak Dan Sedekah Bagi Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Bagi Penanganan Fakir Miskin Di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Negara bertanggungjawab untuk memelihara fakir miskin guna memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan; Bahwa dalam penanganan fakir miskin Pemerintah Daerah meminta peran aktif Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut yang beragama Islam untuk memberikan sumbangan sukarela berupa infak dan sedekah; Bahwa sumbangan infak dan sedekah dari Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut akan dikelola penggunaannya oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tanah Laut untuk sebesar besarnya bagi kepentingan fakir miskin serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten
Tanah Laut; Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten sebagai manifestasi Negara di daerah dalam penyelenggaraan penanganan fakir miskin sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin bertugas salah satunya adalah melaksanakan pemberdayaan pemangku kepentingan
dalam penanganan fakir miskin pada tingkat kabupaten; Bahwa Pemerintah Daerah dan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tanah Laut bersinergi dalam penanganan fakir miskin di Kabupaten Tanah Laut melalui kemitraan dan kerjasama antar pemangku kepentingan sebagaimana dinormakan di dalam Pasal 7 ayat (2) huruf d Undang Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sumbangan Infak dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bagi Penanganan Fakir Miskin di Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 450.12/3302/SJ tanggal 30 Juni 2014; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 02 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tentang Sumbangan Infak Dan Sedekah Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Bagi Penanganan Fakir Miskin Di Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Asas, Maksud, Tujuan dan Sasaran, 3. Sumbangan Infak dan Sedekah ASN, 4. Pengelolaan Sumbangan Infak an Sedekah, 5. Mekanisme Pengumpulan, 6. Pembiayaan, 7. Koordinasi, 8. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 51 Tahun 2018
PERUBAHAN PERTAMA LAMPIRAN PERATURAN BUPATI LUWU NOMOR 167 TAHUN 2017 TANGGAL 21 DESEMBER 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2018/No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama Lampiran Peraturan Bupati Luwu Nomor 167 Tahun 2017 Tanggal 21 Desember 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ketidaksesuaian antara rencana kegiatan dengan kondisi di lapangan pada
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Polisi Pamong Praja, sedangkan kegiatan tersebut mendesak untuk
dilaksanakan sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan
Lampiran Peraturan Bupati Nomor 167 Tahun Anggaran 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Luwu;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
2
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4609);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Indonesia
Republik Indonesia Nomor 4502);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daeah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018;
20. Peraturan Bupati Luwu Nomor 167 Tahun 2017 tentang Penjab
aran
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun
A
nggaran 2018;
PASAL 1
PASAL 2
PASAL 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
NOMOR : 51 TAHUN 2018
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 51 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018 Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan penghargaan kepada Pengelola Keuangan Daerah, Penerimaan Pendapatan, General Check Up, Tim Seleksi Administrasi dan Tim Lain Kepegawaian Daerah, Monitoring Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah dan Tim Asistensi Pembuatan Rancangan Peraturan Daerah, perlu ditetapkan standarisasi yang pantas dan sesuai dengan beban kerja yang diampu; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 (Diubah)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat