Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 51 Tahun 2018

TATA CARA PEMANFAATAN APLIKASI GOOGLE DOCS DALAM PENYIAPAN RANCANGAN KEPUTUSAN GUBERNUR BENGKULU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pengoordinasian, pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan Keputusan Gubernur di Biro Hukum dapat melalui media teknologi informasi berbasis e-mail. Penandatanganan rancangan Keputusan Gubernur dapat didelegasikan kepada Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan/ atau Kepala Perangkat Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 51 Tahun 2018 tentang TATA CARA PEMANFAATAN APLIKASI GOOGLE DOCS DALAM PENYIAPAN RANCANGAN KEPUTUSAN GUBERNUR BENGKULU
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bengkulu
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
09 November 2018
Tanggal Pengundangan
09 November 2018
Tanggal Berlaku
09 November 2018
Sumber
Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 51
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 381 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan