Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso TA 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentnag Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Thaun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2022;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 114 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Desa, Pembengunan Daerah Tertinggaji dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015;
PMK No 50/PMK.07 /2017;
PMK No 199/PMK.07 /2017;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021;
PMK No 190/PMK.07 /2021;
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Perda Kab. Bondowoso No 8 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 2 Tahun 2017;
Perda Kab. Bondowoso No 10 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 4 Tahun 2017;
Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2021;
Perda Kab. Bondowoso No 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso 2022;
Perda Kab. Bondowoso No 1 Tahun 2020;
Perda Kab. Bondowoso No 2 Tahun 2020;
Perda Kab. Bondowoso No 10 Tahun 2020;
Perbup Bondowoso No 19 Tahun 2018;
Perbup Bondowoso No 28 Tahun 2020;
Perbup Bondowoso No 125 Tahun 2021;
Perbup Bondowoso No 137 Tahun 2021.
Dana Desa disalurkan dari RKUN ke RKD melalui RKUD, Penyaluran Dana Desa sebagaimana dimaksud dilakukan melalui pemotongan Dana Desa setiap Daerah dan Penyaluran Dana Desa hasil pemotongan Dana Desa ke RKD; Pemotongan Dana Desa setiap Daerah dan penyaluran dana basil pemotongan Dana Desa ke RKD sebagaimana dimaksud dilaksanakan berdasarkan surat kuasa pemindahbukuan Dana Desa dari Bupati Bondowoso. Penyaluran Dana Desa dilakukan dengan 2 (dua) cara sebagai berikut:
a. Desa dengan status Berkembang dan Maju, dilaksanakan 3 (tiga) tahap;
b. Desa dengan status Mandiri, Penyaluran Dana Desa dilaksanakan 2 (dua) kali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2022 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ketentuan lebih lanjut mengenai Walidata Tingkat Daerah dan Walidata Pendukung, Produsen Data Tingkat Daerah, serta Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Daerah diatur dalam Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bengkulu Tengah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3683);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4870);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonsia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 1999 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3854);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 55, Tambahan Lembaran :/ Negara Republik Indonesia Nomor 6657);
12. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospal Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 78);
13. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
15. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1270);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nornor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 13), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 11);
17. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Pernerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2019 Nomor 15);
18. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 41);
PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 10 Tahun 2022
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka tercapainya kesamaan pengertian dan penafsiran penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember serta terwujudnya keterpaduan pengelolaan tata naskah dinas dalam lingkup administrasi umum, perlu Pedoman dan Penyeragaman Tata Naskah Dinas; b. bahwa Peraturan Bupati Jember Nomor 32 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti. c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimkasud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Mengingat: 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Ta 2018
(Berita Negara Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, TATA NASKAH DINAS, NASKAH DINAS, PENGGUNAAN DAN KEWENANGAN ATAS NAMA, UNTUK BELIAU, PELAKSANA TUGAS, PELAKSANA HARlAN DAN PENJABAT, PARAF, PENULISAN NAMA, PENANDATANGANAN, DAN PENGGUNAAN TINTA UNTUK NASKAH DINAS, STEMPEL, KOP NASKAH DINAS, SAMPUL NASKAH DINAS, PAPAN NAMA, PERUBAHAN DAN PENCABUTAN, PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasiflkasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Pemerintah Kabupaten Solok
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien serta mudah di akses oleh publik maka perlu dijaga keamanannya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak yang tidak berhak;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis serta untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak - pihak yang tidak berhak, perlu diatur Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Pemerintah Kabupaten Solok;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 7 Tahun 2014
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS PEMERINTAH KABUPATENSOLOK, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. SISTEM KLASIFlKASI KEAMANAN ARSIP DINAMIS
3. AKSES ARSIP DINAMIS
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
198 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Tugas dan Uraian Tugas Jabatan Pada Kecamatan di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
a. bahwa tu.gas dan uraian tugas jabatan pada Kecamatan di Kabupaten Barito Utara telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Nomor 27 Tahun 2017 ten tang Tugas dan Uraian Tugas Jabatan pada Kecamatan di Kabupaten Barito Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahu□ 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara;
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tugas dan Uraian Tugas Jabatan pada Kecamatan di Kabupaten Barito Utara.
Mengubah ketentuan pasal 8 ayat (2) dan Pasal 9
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2017 tentanfg Tugas dan Uraian Tugas Jabatan pada Kecamatan di Kabupaten Barito Utara
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 7 tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Nomor : S-16/PK/PK.5/2022, tanggal 8 Maret 2022, Hal : Pertimbangan Permohonan TPP Pemerintah Daerah Atas Surat Ditjen Bina Keuda Tanggal 2 Maret 2022 Tahap III dan surat dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri, Nomor : 900/4284/Keuda, tanggal 9 Maret 2022, Hal Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2022, perlu ditindaklanjuti;
b. bahwa untuk penyempurnaan ketentuan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, perlu dilakukan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 7 tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
16. Peraturan Bupati Gresik Nomor 10 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Daerah;
17. Peraturan Bupati Gresik Nomor 21 Tahun 2018 tentang Disiplin Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 1 Tahun 2019;
18. Peraturan Bupati Gresik Nomor 7 tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021.
mengatur perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik yang memuat :
1. perubahan pada pasal 1,
2. perubahan pada pasal 4,
3. penambahan 2 (dua) bab yakni bab IIIA dan IIIB di antara bab III dan bab IV,
4. penambahan 1 (satu) ayat yakni ayat (4a) diantara ayat (4) dan ayat (5) pasal 8,
5. perubahan pada pasal 9,
6. perubahan pada ayat (3) pasal 10,
7. perubahan pada pasal 13,
8. perubahan pada pasal 15,
9. perubahan pada ayat (1), ayat (2), ayat (4a), ayat (5) huruf a angka 3, ayat (5) huruf b angka 1, ayat (5) huruf b angka 2, ayat (5) huruf b angka 3, ayat (6) pasal 16,
10. penambahan 1(satu) angka pada ayat (5) huruf c, penyisipan 2 (dua) ayat yakni ayat (3a) dan ayat (3b) di antara ayat (3) dan ayat (4), penyisipan 1(satu) ayat yakni ayat (6a) pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
mengubah Peraturan Bupati Gresik Nomor 7 tahun 2020
41
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Utara Nomor 10 Tahun 2022
TATA – CARA – PENGALOKASIAN – DAN – PEMBAGIAN – ALOKASI – DANA – DESA – KEPADA – SETIAP – DESA – DI – KABUPATEN – NIAS – UTARA – TAHUN – ANGGARAN – 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA TAHUN 2022 NOMOR 162
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nias Utara tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa di Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 1 Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, TATA CARA PENGHITUNGAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA, PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA, MEKANISME DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA, PRIORITAS PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA, PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA, PELAPORAN, SANKSI, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 7 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Aparatur Sipil Negara Pada Distrik Okaba Kabupaten Merauke
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 10 Tahun 2022
penetapan - dan - penegasan - batas - desa - babelan - kota - kecamatan - babelan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2022 No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Babelan kota Kecamatan Babelan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Permendagri No. 45 Tahun 2016 batas Desa hasil penetapan dan penegasan batas Desa di darat berpedoman pada dokumen batas Desa berupa Petas Rupabumi, Topografi, Minuteplan, Staatsblad, Kesepakatan dan dokumen lain yang mempunyai kekuatan hukum maka perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Kepmendagri No. 132.32-4881 Tahun 2021; Perda Kab. Bekasi No. 26 Tahun 2001; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 10 Tahun 2022
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati
Bintan Nomor 68 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Kabupaten Bintan
(Berita Daerah Kabupaten Bintan Nomor 68 Tahun 2014)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
bantuan kabupaten bintan - petunjuk pelaksanaan pajak mineral bukan logam dan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar
pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
berjalan baik, lancar dan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan perlu dilakukan perubahan
regulasi yang mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Kabupaten Bintan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bintan tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan Kabupaten Bintan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2002; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Bintan No.1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab.Bintan No.9 Tahun 2016; Permen LHK No.4 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan Kabupaten Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati
Bintan Nomor 68 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Kabupaten Bintan
(Berita Daerah Kabupaten Bintan Nomor 68 Tahun 2014)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
33 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat