Permenhub No. 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api
Diubah dengan :
Permenhub No. 64 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 69 Tahun 2014 tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api
Permenhub No. 196 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 69 Tahun 2014 tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api
Mencabut :
Permenhub No. 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
PMDN No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, Barang Milik Daerah perlu dikelola untuk menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan daerah, dan
terwujudnya akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah secara tertib, efektif dan efisien, termasuk barang persediaan, sehingga diperlukan
pengaturan sebagai pedoman pengelolaannya maka perlu menetappkann Pergub tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.27 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PMDN No.13 Tahun 2006; PMDN No.63 Tahun 2013; PMDN No.19 Tahun 2016; PMDN No.108 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini meliputi pengelolaan
dan penatausahaan barang persediaan di SKPD/UPTD/SMA/ SMK/SLB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 69 Tahun 2021
pbb P2 - PEDOMAN PEMBERIAN PENGHARGAAN LUNAS PAJAK
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2021/NO.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pencapaian target Pendapatan Daerah Pajak Bumi dan Bangunan dari sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), perlu menggerakkan atau memotivasi pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).Kepada Kecamatan, Desa/Kelurahan, Koordinator Pajak dan Wajib Pajak yang telah melaksanakan pelunasan Pajak Bumi dan Bangungan Perdesaan dan Perkotaan dengan baik, perlu memberikan penghargaan atas pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Brebes; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian penghargaan lunas PBB-P2, penilaian pemberian penghargaan lunas PBB-P2, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 45 Tahun 2019 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kedayagunaan Dana Desa
dalam rangka mendorong kemampuan keuangan Desa
guna membiayai program Pemerintahan Desa yang
menjadi Prioritas Penggunaan Dana Desa perlu disusun
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa
Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang
Pengelolaan Dana Desa, Bupati menetapkan Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Kabupaten
Pekalongan Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Kegiatan Dana Desa Kabupaten Pekalongan Tahun
Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021,Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6
Tahun 2021, Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 55 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 57 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 60 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 43 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengalokasian dana desa, tahapan dan persyaratan penyaluran, prioritas penggunaan dana desa, pengelolaan dana desa, mekanisme penghentian dan pemotongan dana desa dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
125 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk melaksanakan pelayanan pengembangan anak usia dini holistik-integratif; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan
bahwa standar teknis pelayanan minimal pendidikan bertujuan untuk memberikan panduan kepada Pemerintah Daerah dalam pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik sesuai dengan jenjang dan jalur pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kabupaten Barito Kuala tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini HolistikIntegratif
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018; Peraturan Preiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16
Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021
Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar; Gugus dan Tugas; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Aceh tengah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2021 maka perlu diatur Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PermenKeu No. 78/PMK.02/2019; PermenKeu No. 69/PMK.02/2018; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No. 18 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No. 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Tengah No. 67 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Aceh Tengah No. 17 Tahun 2012; Peraturan Bupati Aceh Tengah No. 127 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Standar Biaya Umum, Komponen Standar Biaya Umum dan Harga Satuan Pokok Kegiatan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
118 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 69 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kuningan No. 6 Tahun 2017 tentang Perunahan atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 69 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan, Analisis Standar Belanja Dan Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengeloalaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan, Analisis Standar Belanja dan Harga Pokok Kegiatan Tahun Anggaran2023;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun2005tentangPelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Standar Harga Satuan, Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2023 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Fungsi SHS, ASB dan HSPK; Perubahan SHS, ASB dan HSPK; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat