UU No. 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang
Undang-undang (UU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan pembangunan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Papua, perlu dilakukan upaya untuk melanjutkan dan mengoptimalkan pengelolaan penerimaan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara akuntabel, efisien, efektif, transparan, dan tepat sasaran, serta untuk melakukan penguatan penataan daerah provinsi di wilayah Papua sesuai dengan kebutuhan, perkembangan, dan aspirasi masyarakat Papua.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 21 Tahun 2001; dan UU Nomor 23 Tahun 2014.
UU ini mengatur mengenai penambahan dan perubahan beberapa pasal dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2008. Kewenangan Provinsi Papua mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, moneter dan fiskal, agama, dan peradilan serta kewenangan tertentu di bidang lain yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintahan daerah Provinsi Papua terdiri atas Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). DPRD terdiri atas anggota yang dipilih dalam pemilihan umum dan diangkat dari unsur Orang Asli Papua.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
UU ini mengubah UU Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2008.
Penjelasan 14 hlm.
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2016
Perka Batan No. 131/KA/VI/2011 Tahun 2011 tentang Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Badan Tenaga Nuklir Nasional, Eselon I, dan Eselon II di Badan Tenaga Nuklir Nasional
RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA (RUSUNAWA) - PEMBENTUKAN UNIT PENGELOLA
2005
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2005/No. 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat di bidang penyediaan papan, perlu dibangun Rumah Susun Sederhana Sewa; bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
(Rusunawa) agar dapat dimanfaatkan secara berdaya guna; perlu dibentuk Unit Pengelola Rusunawa; bahwa sambil menunggu Susunan Organisasi dan Tatakerja yang baru disahkan maka
Pembentukan Unit Pengelola Rusunawa ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tim pembina, unit pengelolaan rusunawa, tata usaha, seksi administrasi keuangan dan pemasaran, seksi penyewaan dan penghunian, sesksi teknis dan pemeliharaan, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2005.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2016
TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil,serta guna kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Demak dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, tempat bertugas dan kondisi kerja kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 208; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Kriteria dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan
Bab IV Pengawasan, Pengendalian dan Pelaporan
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
Peraturan Bupati Demak Nomor 08 tahun 2014 dicabut.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat
merupakan hak setiap Warga Negara Indonesia yang
merupakan bagian dari hak asasi manusia
sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 65 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
b. bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin
menurun telah mengancam kelangsungan
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya
sehingga perlu dilakukan perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup yang konsisten oleh
semua pemangku kepentingan;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Kabupaten/Kota, bidang perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup merupakan urusan
wajib Pemerintah Kabupaten/Kota;
d. bahwa dalam rangka lebih menjamin kepastian
hukum dan memberikan perlindungan terhadap
hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan
hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari
perlindungan terhadap keseluruhan ekosistem,
maka diperlukan pengaturan tentang perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup;
e. bahwa dengan dengan dikeluarkannya Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor
20 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Lingkungan
Hidup Di Kabupaten Cilacap, dipandang sudah
tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu
ditinjau kembali dan disesuaikan;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d
dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah 41 Tahun 1999 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Perencanaan; Pemanfaatan; Pengendalian; UKP-UPL-SPPL; Pemeliharaan; Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun Serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun; Sistem Informasi; tugas dan Wewenang Pemerintah Kabupaten; Hak, Kewajiban dan Larangan; Peran Masyarakat; Pengawasan dan Sanksi Administratif; Penyelesaian Sengketa Lingkungan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 20 Tahun 2003
74
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat
Pelelangan Ikan di Kabupaten Pemalang maka agar dapat
dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu diatur
mengenai petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10
Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tata Cara Pengelolaan TPI, Tata Cara Pelelangan Ikan, Tata Cara Pemberian Izin Kegiatan Penelitian Dan Observasi, Bentuk, Isi Dan Tata Cara Pengisian SPTRD, Tata Cara Pembayaran, Penyetoran Dan Tempat Pembayaran Retribusi, Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Tata Cara Penghapusan Piutang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2010.
9 halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2013
PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2018 tentang Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Berbasis Kompetensi Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 2, BN 2013/ NO 61; PERATURAN.GO.ID : 10 HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pengembangan Sistem Pendidikan Dan Pelatihan Berbasis Kompetensi Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2010 No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan
asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2010, keadaan
yang menyebabkan pergeseran antara kegiatan dan antar jenis
belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam
tahun anggaran berjalan, maka diperlukan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun
Anggaran 2010;
b. bahwa berdasarkan Pasal 42 huruf b Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008, disebutkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
mempunyai tugas dan wewenang membahas dan menyetujui
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah bersama dengan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pemalang Tahun Anggaran 2010.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3312), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1994;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
12. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5043);
13. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan
Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003 tentang
Pengendalian Jumlah Komulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
serta Jumlah Komulatif Pinjaman Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4287);17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4503);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan
Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4513);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4574);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576);24. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang
Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4577);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
30. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
31. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4738);Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2010,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2010.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2022 NO 2, NO REG 2-68/2022, TLD NO 189
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat