Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Dan Analisa Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, standar harga satuan (SHS) dan Analisa Standar Belanja (ASB), pembinaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 28 Tahun 2021
Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung
ABSTRAK:
a. bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan guna pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil, dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan serta syarat objektif lainnya;
SALINAN
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 188 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, maka pola karier Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung diatur dalam Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung;
UU No 28 Tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 tahun 2014, PP No 03 Tahun 1982, PP No 24 Tahun 1983, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMendagri No 108 Tahun 2017, Permenpan No 1 Tahun 2020, PerMenpanRB No 22 tahun 2021, Perda Kota bandar lampung 07 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
Halaman : 14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 No 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Dinas Surat Di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib, efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu dilakukan penyesuaian dan penyeragaman tata naskah dinas surat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu;
b. bahwa Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Naskah Dinas Surat di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2016;
12. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 5/DPRDGR/1970;
13. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016;
14. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2016;
15. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016;
16. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016;
17. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2016;
18. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 31 Tahun 2020; dan
19. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 32 Tahun 2020.
ASAS DAN PRINSIP PENYELENGGARAAN TATA NASKAH DINAS SURAT; PENYELENGGARAAN TATA NASKAH DINAS SURAT; PENGGUNAAN ATAS NAMA, UNTUK BELIAU, PELAKSANA TUGAS, PELAKSANA HARIAN, PENJABAT DAN PENJABAT SEMENTARA; PARAF, PENULISAN NAMA, KEWENANGAN PENANDATANGANAN DAN PENGGUNAAN TINTA UNTUK NASKAH DINAS; STEMPEL; KOP NASKAH DINAS SURAT; SAMPUL NASKAH DINAS; PERUBAHAN DAN PENCABUTAN; MONITORING DAN EVALUASI; KETENTUAN LAIN - LAIN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
103 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 91 Tahun 2019 tentang Strategi
Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta terdapat beberapa ketentuan
yang sudah tidak sesuai, maka Peraturan walikota tersebut perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2017.
Materi pokok: Tahapan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pengumpulan data Penerima Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pengumpulan Data Ketersedian Barang dan Jasa Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Perencanaan, Penganggaran dan Pelaksanaan Pemenuhan Pelayanan Dasar, Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Monitoring dan Evaluasi, Pelaporan, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
Jumlah Halaman : 17 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 27 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur Negara - Sistem Pengendalian Intern - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Kota Manado Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penilaian Resiko Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan pengendalian atas penyelenggaraan pemerintah; b. bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efisien dan efektif di lingkungan Pemerintah Kota Manado perlu menerapkan kebijakan penilaian resiko; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian resiko; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Pedoman Penglolaan Risiko Pada Pemerintah Daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 2 Tahun 2016.
Pedoman Penilaian Resiko Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Manado
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Dan Analisa Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja;
b. bahwa sehubungan terdapat kenaikan harga dan penambahan komponen, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 36 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2021, dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 36 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini mengubah Lampiran Peraturan Walikota Salatiga Nomor 36 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 36 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2021
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 27 Tahun 2021
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja- Standar/Pedoman
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2021/27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam mendukung terciptanya Tata Kelola Pemerintahan yang baik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nornor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7A Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam mendukung terciptanya Tata Kelola Pemerintahan yang baik dengan langkah strategis berupa Pencapaian Prioritas Pembangunan Melalui Strategi Kebijakan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SEPPEDA) Kota Palangka Raya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 27 Tahun 2021
57 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 27 Tahun 2021
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021
tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada
lampiran Kontrak Swakelola, maka Peraturan Walikota
Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021 diubah.
32 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 27
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 53 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Umum Lingkup Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan terhadap Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara serta perubahan
dan penambahan pada beberapa kegiatan Satuan Kerja.
Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Kendari, maka
perlu mengubah Peraturan Walikota Kendari tentang Standar
Biaya Umum lingkup Pemerintah Kota Kendari;
b. babwa berdasarkan pertimbangan. sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pernbentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun l 995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang·Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3833);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pernberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan.
atas Undang-Undang Nornor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pi.dana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik mdonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
8. Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahtm 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
10. Undang-Undang Nemer 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Talrun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pernerintahan. Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126,Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
12. Undang-Undang Nornor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
13. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
14. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
15. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 201g tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
16. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawatatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Pertimbangan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568)
sebagairnana relah diubah beberapa kaJi terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Pertimbangan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerab
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 29,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6187);
17. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6573);
18. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Lndonesia Nomor 560);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara.
Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
20. Peraturan-Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2000 Nomor 210,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
21. Peraturan Pernerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 rentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 114, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan, Pernerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
25. Peraturan Pernerintah Nornor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah.
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerinrah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Adrninistratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 6178);
28. Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59,
Tambahan Lernbaran Negara Republik IndonesiaNomor 6197);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2.019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
30. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 33);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pernerintahan Daerah;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
33. Peraturan Meriteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 20 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di
Daerah;
34. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125 /PMl(.05/2009 ten tang
Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur bagi Pegawai Negeri
Sipil;
35. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 /PMK.05/2010 tentang
Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan
Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.05/2014 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
97 /P'MK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi
Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
36. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang
Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara,
Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 678);
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Betita Negara. Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pernbentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
38, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
39. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05/2016 tentang
Uang Makan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Norn or 645);
40. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M./2018
tentang Pedoman Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
41. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang
Pedornan Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Adrninistrasi Pengajuan Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik [Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
630);
42. Peraturan Menteri Perlrubungan Nomor 20 Tahun 2019 tentang
Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas atas
l'enumpang Pelayanan Kelas Ekanami Angkulan Udara Niaga
Berjadwal Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nornor 347);
43. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun. 2020 ten tang
Pedaman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah 'rahun Anggaran 2021;
44. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentarig
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 1781);
45. Peraturan Menteri Keuangan Nornor 119/PMK.02/2020 tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021 [Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 976);
46. Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor
373/KPTS/2001 tentang Sewa Rumah Negara;
47. Peraturan Daerah Kata Kendari Nomar 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pernerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kata Kendari Tahun 2008
Nomor 2);
48. Peraturan Daerah Kora Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kora Kendari Tahun 2016 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor
5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Kendari (Lemharan Daerah Kota Kendari Tahun
2020 Nomor 11);
49. Peraturan Daerah Kota Kendari Nornor 1 Tahun 2020 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Kendari Nomor 27).
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS
PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 53 TAHUN 2020
TENTANG STANDAR BIAYA UMUM LINGKUP PEMERINTAH KOTA KENDARI
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
82
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 26 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Ketatanegaraan, Kenegaraan - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelayanan Administrasi Pemerintahan Daerah, maka dalam menggunakan wewenang harus mengacu pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. bahwa pada saat sekarang ini dengan meningkatnya intensitas dan kompleksitas materi komunikasi kedinasan yang dilakukan dibutuhkan sebuah kata persuratan yang efektif dan efisien; c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Naskah Dinas.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PERDA No. 4 Tahun 2020.
Pedoman Tata Naskah Dinas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
Perubahan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
124 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat