Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 69 Tahun 2020

Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Lokasi Perumahan dan Kawasan Permukiman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Lokasi Perumahan dan Kawasan Permukiman termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, tujuan dan prinsip, penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas, kriteria prasarana, sarana dan utilitas yang diserahkan, wewenang, tata cara penyerahan, pemanfaatan prasarana, sarana dan utilitas, pengawasan dan pengendalian, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Lokasi Perumahan dan Kawasan Permukiman
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone Bolango
Nomor
69
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Suwawa
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
BD 2020 (69)
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bidang
Halaman ini telah diakses 87 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan