Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatab dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
UU No. 10 Tahun 2003; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 23 Tahun 2014; - sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; - Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; - Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial dari APBD Kota Tomohon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
28 halaman ( tediri dari 20 halaman batang tubuh ( terdapat 48 Pasal) dan 8 halaman lampiran).
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Utang/Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan tata kelola pembiayaan, Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dapat melakukan utang/pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional dan/atau perikatan pinjaman dengan pihak lain; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan tertib, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab, perlu adanya pengaturan mengenai pengelolaan utang/pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Utang/Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 25 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 13 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah (Hospital by Laws), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 13 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah (Hospital by Laws); Peraturan Walikota Salatiga Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 56 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 61 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga Nomor 16 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Mengatur semua transaksi yang mengakibatkan BLUD RSUD menerima sejumlah uang dari pihak lain sehingga BLUD RSUD tersebut dibebani kewajiban untuk membayar kembali.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Utang/Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah dapat melakukan utang/pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional; Berdasarkan ketentuan Pasal 86 ayat (1) dan Pasal 87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, BLUD dapat melakukan utang/pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional dan/atau perikatan pinjaman dengan pihak lain; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Utang/Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Utang/Pinjaman Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Ruang Lingkup, 4. Prinsip-Prinsip Utang/Pinjaman, 5. Kebijakan Utang/Pinjaman, 6. Persyaratan Pinjaman, 7. Kewenangan Utang/Pinjaman, 8. Pelaksanaan Pinjaman, 9. Pembayaran Kembali dan Penatausahaan Utang/Pinjaman, 10. Monitoring dan Evaluasi, 11. Pelaporan Utang/Pinjaman, 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 169 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 169, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 169
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA
BARANG YANG DISEBABKAN KARENA PEMINDAHTANGANAN ATAS BARANG
MILIK DAERAH YANG DILAKUKAN DALAM BENTUK HIBAH MESIN JAHIT
UNTUK PESERTA PELATIHAN PADA DINAS TENAGA KERJA KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan penghapusan barang milik
daerah dari daftar barang Pengelola Barang yang disebabkan
karena pemindahtanganan atas Barang Milik Daerah, perlu
ditetapkan Keputusan Penghapusan Barang Milik Daerah Dari
Daftar Barang Pengelola Barang Yang Disebabkan Karena
Pemindahtanganan Atas Barang Milik Daerah Yang Dilakukan
Dalam Bentuk Hibah Mesin Jahit Untuk Peserta Pelatihan pada
Dinas Tenaga Kerja Kota Probolinggo yang ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5589), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
4. Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Probolinggo
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2008 Nomor 2);
8. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
materi pokok: Pasal 1
Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan Penghapusan Barang Milik Daerah
dari Daftar Barang Pengelola Barang, sebagaimana tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini.
Pasal 2
Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Barang Pengelola
Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, disebabkan karena
Pemindahtanganan atas Barang Milik Daerah yang dilakukan dalam bentuk
Hibah Mesin Jahit Untuk Peserta Pelatihan pada Dinas Tenaga Kerja Kota
Probolinggo.
Pasal 3
(1) Memerintahkan kepada Pengelola Barang untuk melakukan penghapusan
dari Daftar Barang Pengelola Barang.
(2) Pengelola Barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), melaporkan hasil
pelaksanaan penghapusan kepada Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
jumlah 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 66 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DANA HIBAH BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH BAGI SEKOLAH PENDIDIKAN LUAR BIASA SWASTA DAN TUNJANGAN GURU SEKOLAH PENDIDIKAN LUAR BIASA SWASTA YANG SUDAH MEMILIKI NOMOR UNIK PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN YANG BERASAL DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA DEPOK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Pinjaman/Utang pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan manfaat bagi kelancaran operasional Badan Layanan Umum Daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan, serta berdasarkan ketentuan Pasal 87 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat melakukan pinjaman/utang; bahwa untuk tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan pinjaman/utang sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu adanya pengaturan pengelolaan pinjaman/utang pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Bendan Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Pinjaman/Utang pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Bendan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU no 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 23 Tahun 2005; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengelolaan pinjaman/utang sehubungan dengan pihak lain, persyaratan, kewenangan dan batas pinjaman/utang atas namanya sendiri sesuai kebutuhan, pembayaran dan penatausahaan pinjaman/utang pada saat jatuh tempo sesuai perjanjian pinjaman, monitoing dan evaluasi, pelaporan pinjaman/utang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN BANTUAN HIBAH BIAYA OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN TUNJANGAN GURU SWASTA KOTA DEPOK YANG BERASAL DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA DEPOK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 45 Tahun 2018
CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 627
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
DASAR PERTIMBANGAN
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Walikota Batam Nomor 54 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial. Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka ketentuan-ketentuan tentang Hibah dan Bantuan sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Batam Nomor 54 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
40 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat