Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Bone Bolango No. 1 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan dan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 8 ayat (1) huruf a, Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.6 Tahun 2003; UU No.7 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1999; PP No.38 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2010; PP No.78 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan termasuk didalamnya mengatur tentang Wilayah Pertambangan, Wilayah Pertambangan Rakyat,Usaha Pertambangan, Izin Pertambangan, Izin Usuha Pertambangan Eksplorasi, Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi, Izin Pertambangan Rakyat, Hak dan Kewajiban, Penghentian Sementara Kegiatan Izin Usaha Pertambangan, Berakhirnya Izin Usaha Pertambangan, Penggunaan Tanah Untuk Kegiatan Usaha Pertambangan, Reklamasi Lahan Bekas Tambang, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Penjualan, Pengangkutan dan Penyimpangan, Pengendalian Produk Penjualan Untuk Kepentingan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 29 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS NOMOR 22 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI IZIN PERUNTUKAN PENGGUNAAN TANAH SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS NOMOR 4 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS NOMOR 22 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI IZIN PERUNTUKAN PENGGUNAAN TANAH
ABSTRAK:
Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah telah diatur dan ditetapkan dengan Perda Kabupaten Ciamis No. 22 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ciamis No. 4 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Ciamis No. 22 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Peruntukan Tanah. Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah. Retribusi Izin Peruntukan Tanah. Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah tersebut tidak termasuk dalam Retribusi Daerah yang ditetapkan dengan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga perlu dicabut yang ditetapkan dengan Perda.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Pepres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ciamis No. 13 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ciamis No. 17 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ciamis No. 25 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 22 Tahun 2000 Tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 22 Tahun 2000 Tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2014.
Perda Kabupaten Ciamis No. 22 Tahun 2000; Perda Kabupaten Ciamis No. 4 Tahun 2007, berikut semua ketentuan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Izin Peruntukan Penggunaan Tanah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
4 halaman (Penjelasan 1 halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
asap rokok terbukti dapat membahayakan kesehatan individu, masyarakat dan lingkungan, sehingga diperlukan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat dan perlu dilakukan tindakan perlindungan terhadap paparan asap rokok
dalam rangka melindungi individu, masyarakat, dan lingkungan terhadap paparan asap rokok, Pemerintah Daerah perlu mengatur mengenai Kawasan Tanpa Asap Rokok
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Pasal 6, 8, 49, 52, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, maka Pemerintah Daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok
Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 28A Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang telah diubah melalui Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014
Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Nasional
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat;
Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/ Menkes/ PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III PENYELENGGARAAN KAWASAN TANPA ROKOK
BAB IV TANGGUNG JAWAB ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII SANKSI ADMINISTRATIF
BAB IX PENYIDIKAN
BAB X KETENTUAN PIDANA
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu Untuk Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 Ayat (4) maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu untuk Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2015; dan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 9 Tahun 2015.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup; III Fungsi dan Sasaran; IV Kelembagaan; V Kedudukan, Struktur, Tugas dan Fungsi; VI Identifikasi Keluhan, Penanganan Keluhan, Rujukan dan Pemutakhiran Data; VII Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat; VIII Kewajiban Pemerintah; IX Pembiayaan; X Monitoring dan Evaluasi; XI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
Terdiri dari 25 Halaman Isi; 4 Halaman Lampiran
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2008/No.5 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Ijin Trayek
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Ijin Trayek yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2002 Nomor 4 Seri C dipandang sudah tidak sesuai lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Ijin Trayek.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19
Tahun 2003.
Peraturan ini memuat perubahan sebagai berikut: Pasal 1 huruf e dan f dihapus; Pasal 12 ayat (4) diubah; Pasal 13 ayat (1) diubah; Pasal 14 ayat (3) diubah; Pasal 17 diubah; Pasal 20 ayat (2) diubah; Pasal 22 ayat (1) diubah; Pasal 32 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Ijin Trayek
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
Dalam penyelenggaraan perlindungan anak merupakan tanggung jawab Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua yang perlu dilakukan secara sistematis, terintegrasi dan berkesinambungan agar hak-hak anak yang melekat sebagai anugerah Tuhan yang maha Esa dapat dipenuhi menuju Jambi Kota Layak Anak.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 (6) ; UU No.9 Tahun 1956; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002 sebagimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.35 Tahun 2014; PP No.1 Tahun 2016; PP No.54 Tahun 2007; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kota Jambi No.14 Tahun 2016.
Objek Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan meliputi komponen sistem Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang terdiri dari prasarana, sarana, pemakai jalan, lalu lintas dan komponen pendukung operasional lainnya.
Subjek Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan meliputi Instansi, Badan Hukum dan Perorangan.
Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 memuat : a. rencana lokasi ruang kegiatan yang harus dihubungkan oleh ruang lalu lintas; b. prakiraan-prakiraan perpindahan orang dan/atau barang menurut asal dan tujuan perjalanan; c. arah kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan dalam keseluruhan moda transportasi; d. rencana kebutuhan lokasi simpul.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat