Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup; III Fungsi dan Sasaran; IV Kelembagaan; V Kedudukan, Struktur, Tugas dan Fungsi; VI Identifikasi Keluhan, Penanganan Keluhan, Rujukan dan Pemutakhiran Data; VII Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat; VIII Kewajiban Pemerintah; IX Pembiayaan; X Monitoring dan Evaluasi; XI Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat