Partai Politik dan PemiluPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 32 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Keuangan Pada Partai Politik
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya PP No.5 Tahun 2009, maka untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional Sekretariat Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Lubuklinggau dalam pemilihan umum legislatif Tahun 2014-2019 diberikan bantuan keuangan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau, dipandang perlu menyusun kembali pedoman Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.33 Tahun 2004; UU No.2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2011; UU No.10 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No.83 Tahun 2012; Permendagri No.24 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.26 Tahun 2013; Perda Kota Lubuklinggau No.3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Lubuklinggau No.9 Tahun 2011.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Pemberian dan Penetapan Jumlah Bantuan Keuangan; Penganggaran dalam APBD; Pengajuan Bantuan Keuangan; Verifikasi Kelengkapan Administrasi; Penyaluran Bantuan Keuangan; Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2014.
Mencabut berlakunya Perwali Lubuklinggau No.35 Tahun 2009.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 69 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 19 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 67 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Pungutan Retribusi Penerimaan Keuangan Bidang Pelayanan Kesehatan Lingkup Dinas Kesehatan Kota Bau-Bau
ABSTRAK:
a
. bahwa untuk t
ertib adm
i
nistras
i pelayanan kesehatan pada lingkup dinas kesehatan Kata Baubau
, d
i
pandang perlu mengatur pengelolaan pungutan retribusi/ penerim
aan keuangan Dinas Kesehatan Kata B
aubau; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana d
imaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Per
aturan Walikota.
1. Undang
-
Undang Nomor 1
3 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kata Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120)
; 2. Undang
-
Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Neg
ara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
; 3
. Undang
-
Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
; 4
. Undang
-
Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara (Lembaran Negara Republik I
ndonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik I
ndonesia Nomor 4400)
; 5
. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 1
26
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438
); 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribus
i Daerah (Lembaran Negara Republik I
ndonesia Tahun 2009 Nomor 1
30
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049
); 8. Pe
raturan Pemerintah Nomor 68 T
ahun 2001 tentang R
etribusi D
aerah (
Lembaran Negara Republik I
ndonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Re
pu
blik Indonesia Nomor 4138) ; 9. Peraturan Dae
r
ah K
ota B
aubau Nomor 2 T
ahun 201
1 ten tang Perubahan atas Pe
raturan Daerah Kota Bau
-B
au Nomor 2 Tahun 2008 tentan
g O
rganisasi dan T
a
taKerja Dinas D
aerah Kota Baubau (
Lembaran D
aerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 2 }.
PENGELOLAAN PUNGUTAN RETRIBUSI/PENERIMAAN KEUANGAN BIDANG PELAYANAN KESEHATAN LINGKUP DINAS KESEHATAN KOTA BAUBAU.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 63 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis
Akrual pada Pemerintah Daerah membawa perubahan paradigmatik
pengelolaan keuangan daerah khususnya terkait dengan proses akuntansi dan
pelaporan. Bahwa Pasal 6 ayat
(4
)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis
Akrual pada Pemerintah Daerah mengamanatkan disusunnya Sistem Akuntansi
Pemerintah Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan laporan keuangan.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kota
Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah
Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2009.
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD
) dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah
(SKPKD
) dalam
penyusunan Laporan Keuangan. Peraturan ini mengatur bahwa setiap SKPD
wajib melakukan pencatatan atas transaksi pendapatan dan belanja yang
terjadi pada masing-masing SKPD. Kemudian ditetapkan juga melalui peraturan
ini bahwa sistem dan prosedur akuntansi berbasis Akrual berlaku mulai awal
Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 63 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENETAPAN REMUNERASI BAGI PEJABAT PENGELOLA, DEWAN PENGAWAS, SEKRETARIS DEWAN PENGAWAS DAN PEGAWAI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT DAERAH MARDI WALUYO KOTA BLITAR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 63 Tahun 2014
PERWALI Kota Bekasi No. 48A Tahun 2012 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Yang Anggarannya Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 48A Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Yang Anggarannya Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 62 Tahun 2014
PERWALI Kota Palembang No. 36 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksaaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
PERWALI Kota Palembang No. 53 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Palembang
PERWALI Kota Palembang No. 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
ABSTRAK:
Perwali No. 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemkot Palembang sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perwali No. 53 Tahun 2013 sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PermenKeu No. 113/PMK.05 Tahun 2012; Perda No. 2 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas dalam daerah, perjalanan dinas luar daerah, biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban biaya, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
Mencabut Perwali No. 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemkot Palembang sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perwali No. 53 Tahun 2013
15 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 61 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Bagi Desa dan Negeri Di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Desa dan Negeri sebagai unit terdepan yang berhubungan
langsung dengan masyarakat, perlu didukung dengan penyediaan dana untuk
melaksanakan tugas di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan
Kemasyarakatan. Bahwa dalam mendukung pelaksanaan Alokasi Dana Desa
(ADD
) agar berjalan lancar, tepat sasaran, berdaya guna, maka Pemerintah
Kota Ambon perlu menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan ADD. Berdasarkan
pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa bagi Desa dan
Negeri di Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; UndangUndang
Nomor
23
Tahun
2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 55
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang rumusan penentuan besarnya Alokasi Dana
Desa
(ADD
)bagi Desa/Negeri berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
140/640/SJ Tanggal 22 Maret 2005 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa dari
Pemerintah Kota kepada Pemerintah Desa/Negeri. Lebih lanjut, untuk kegiatan
yang didanai dengan ADD, dimusyawarahkan antara Pemerintah Desa/Negeri
dengan masyarakat dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan
Desa/Negeri serta ditetapkan dengan Peraturan Desa/Negeri. Kegiatankegiatan
yang didanai dengan ADD adalah sesuai dengan ketentuan dalam
penggunaan Belanja APBDes/Neg. Adapun sasaran penggunaan ADD adalah
sebesar 30% bagi operasional dan 70% bagi pemberdayaan masyarakat.
Peraturan ini juga mengatur mekanisme penyaluran dan pencairan ADD,
pertanggungjawabannya, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 60 Tahun 2014
Perwali Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA TASIKMALAYA NOMOR 60
TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN DANA KAPITASI JAMINAN
KESEHATAN NASIONAL PADA PUSKESMAS DAN JARINGANNYA
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas Dan Jaringannya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat