Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pencairan Uang dan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara SKPD Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk kelancaran dan tertib pelaksanaan pencairan uang di lingkungan Pemkot Pagar Alam dipandang perlu disusun untuk pedoman pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Keppres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 59 Tahun 2008; Permendagri No. 37 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penataan pedoman pelaksanaan pencairan uang dan penyusunan laporan pertanggungjawaban pengeluaran uang SKPD, pedoman pelaksanaan pencairan uang dan laporan pertanggungjawaban APBD satker, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
6 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Uang Persediaan Dan Batas Ganti Uang Persediaan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan (UP) pada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai landasan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PERPRES No. 54 tahun 2012 sebagaimana telah dua kali di ubah terakhir dengan PERPRES No. 70 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 55 Tahun 2008; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. SE.900/316/BAKD Tahun 2007; PERDA No. 11 Tahun 2009; PERDA No. 12 Tahun 2014; PERWALI No. 25 Tahun 2014.
Uang Persediaan adalah sejumlah uang tunai yang disediakan untuk satuan kerja perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan operasional kantor sehari-hari; Dalam rangka pelaksanaan kegiatan dalam APBD, kepada SKPD diberikan Uang Persediaan melalui mekanisme SPP-UP. Pengisian kembali uang persediaan dapat dilakukan apabila dana tersebut telah dibelanjakan dan dipertanggungjawabkan sekurang-kurangnya 50% (lima puluh perseratus). Pada akhir tahun anggaran seluruh sisa uang persediaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh bendahara pengeluaran harus disetorkan kembali ke rekening Kas Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung No. 01 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERGESERAN ANGGARAN PADA SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN
DAERAH / PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH (SKPKD/PPKD)
KOTA BANDAR LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan pada Satuan Kerja
Pengelola Keuangan Daerah I Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
(SKPKD/PPKD) Kota Bandar Lampung, terdapat kekeliruan dalam rincian
Pengeluaran Pembiayaan, maka dipandang perlu melaksanakan pergeseran
anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Pengelola
Keuangan Daerah I Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA-SKPKD/PPKD)
Kota Bandar Lampung;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a tersebut di atas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang
Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor
6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57),
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam Lingkungan
Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 03 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3213);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama
Kotamadya Daerah Tingkat
II Tanjungkarang-Telukbetung
menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3254);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan
Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia
Nomor 4737);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
21. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan
Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
39 Tahun 2012;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015;
26. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2012;
27. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung;
28. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah;
29. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 05 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum;
30. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 06 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha;
31. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2011 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu;
32. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 06 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Didalam Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Pasal-pasal yang menjadi dasar Keputusan bersama.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Anggaran Kas Pada Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 dan Pasal 126 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, maka perlu disusun Anggaran Kas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Pemerintah Kota Yogyakarta; b. Bahwa Anggaran Kas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) sebagaimana dimaksud huruf a disusun untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pengeluaran-pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA-PPKD) yang telah disahkan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014;;;;;;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2014;
Materi Pokok: Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 4 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 1.1 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaaan kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Pontianak yang berbasis akrual, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu merevisi Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 14 Tahun 2005, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 91 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 17 Tahun 2007, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2010.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 47 TAHUN 2011 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 47 TAHUN 2011 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 903/35 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Kegiatan Dan Standar Harga Satuan Belanja Program Kegiatan Pelaksanaan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 14.a Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Operasional Sekolah Di Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Pengembangan Sumber Daya Manusia yang mempunyai daya saing diarahkan pada perluasan dan pemerataan akses layanan pendidikan pada masyarakat, peningkatan mutu dan relevansi pendidikan serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik pada semua jenjang sekolah baik formal maupun non formal dengan program pengembangan kompetensi peserta didik, pengembangan kompetensi tenaga didik dan sarana penunjang proses pengembangan mutu pendidikan.
Dasar hukum Peraturan Walikota UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 69 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2012; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Operasional Sekolah di Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang dana operasional sekolah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 440/04 Tahun 2014
PERWALI Kota Banjar No. 26 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANJAR NOMOR 21.a TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI BAGI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP) DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DI KOTA BANJAR PADA BULAN JANUARI SAMPAI DENGAN BULAN APRIL TAHUN 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI BAGI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP) DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DI KOTA BANJAR PADA BULAN JANUARI SAMPAI DENGAN BULAN APRIL TAHUN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat