PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA OPERASIONAL SEKOLAH DI KOTA GORONTALO
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14.a, BD.2014/NO.14.a
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Operasional Sekolah Di Kota Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk Pengembangan Sumber Daya Manusia yang mempunyai daya saing diarahkan pada perluasan dan pemerataan akses layanan pendidikan pada masyarakat, peningkatan mutu dan relevansi pendidikan serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik pada semua jenjang sekolah baik formal maupun non formal dengan program pengembangan kompetensi peserta didik, pengembangan kompetensi tenaga didik dan sarana penunjang proses pengembangan mutu pendidikan.
- Dasar hukum Peraturan Walikota UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 69 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2012; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2013.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Operasional Sekolah di Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang dana operasional sekolah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
|