Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 14.a Tahun 2014

Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Operasional Sekolah Di Kota Gorontalo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Operasional Sekolah di Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang dana operasional sekolah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 14.a Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Operasional Sekolah Di Kota Gorontalo
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
14.a
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
10 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2014/NO.14.a
Subjek
PENDIDIKAN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 731 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan