sistem-prosedur-pengelolaan-keuangan-daerah-pontianak
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2022/NO.2, LL KOTA PONTIANAK:401 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa sistem dan prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah ditetapkan paling lama Tahun 2022;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- 14 Halaman Peraturan dan 387 Halaman Penjelasan
|