Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2022

Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Pontianak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Pontianak
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO.2, LL KOTA PONTIANAK:401 HLM
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 249 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Pontianak No. 56 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Pontianak
  2. PERWALI Kota Pontianak No. 1.1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Pontianak

  3. Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Pontianak

  4. Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Pontianak

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan