Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Hibah & Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk menjadi pedoman dalam pengelolaan hibah dan penyaluran bantuan sosial agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 29 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 17 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014.
Peraturan walikota ini mengatur tentang tata cara pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD untuk TA 2015 di wilayah kota Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang penganggaran Hibah dan Bantuan sosial, pelaksanaan dan penatausahaan Hibah dan Bantuan sosial, pelaporan dan pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan sosial, monitoring dan evaluasi pengelolaan Hibah dan Bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 21 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 2 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BATAS JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN GANTI UANG PERSEDIAAN DAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN BAGI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TOMOHON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 02 Tahun 2015
PERWALI Kota Tidore Kepulauan No. 14 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 02, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 288
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertib administrasi penggelolaan bantuan Alokasi Dana Desa (ASS) perlu dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk petunjuk pelaksanaan Alokasi Dana Desa untuk tiap Desa. Maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undanag Nomor 6 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomro 55 tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 4 tahun 2014.
Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. prinsip-prinsip penggelolaan bantuan alokasi dana desa; c. maksud dan tujuan penggunaan bantuan alokasi dana desa; d. tata cara penggelolaan bantuan alokasi dana desa; e. sasaran penggunaan bantuan alokasi dana desa; f. mekanisme dan persyaratan pencairan bantuan alokasi dana desa; g. pertanggungjawaban bantuan alokasi dana desa; h.pelaporan; i. pembinaan dan pengawasan; j. sanksi; k. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XI Bab dan 19 pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 02 Tahun 2015
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Ketentuan Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Bi
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 02, BD Kota BIMa
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Bima
ABSTRAK:
a. Sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala daerah selaku kepala pemerintah daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah yang mempunyai kewenangan untuk menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. Agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai perjalanan dinas di lingkungan Pemerintahan Kota Bima;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bima tentang Ketentuan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kota Bima.
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 113 Tahun 2012, PMK No. 53 Tahun 2014, Permendagri No. 37 Tahun 2014, Perdirjen Perbendaharaan No. 21 Tahun 2008, Pergub NTB No. 1 Tahun 2009, Perda Kota Bima No. 6 Tahun 2008, Perda Kota Bima No. 15 Tahun 2014, Perwalikota Bima No. 38 Tahun 2014.
Ketentuan Umum; Jenis Perjalanan Dinas; Pelaksanaan Perjalanan Dinas dan Kewenangan Penerbitan/Penandatanganan SPT/SPD; Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat/aparatur melalui sarana kendaraan dinas operasional. Bahwa karena terbatasnya kendaraan dinas operasional maka diperlukan tambahan kendaraan melalui sewa.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; dan Perda No. 4 tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang asas dan tujuan penggunaan kendaraan dinas operasional, pendistribusian kendaraan dinas operasional, tata cara dan spesifikasi penyewaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2013 tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Tahun Anggaran 2014 dinyatakan tidak berlaku.
-
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2015
INDEKS BIAYA KEGIATAN, PEMELIHARAAN, PENGADAAN DAN HONORARIUM - standarisasi
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2015/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2014 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan perubahan indeks harga dan
penambahan jenis kegiatan pada Standarisasi Indeks
Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan
Honorarium Tahun 2015, perlu mengubah Peraturan
Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan,
Pengadaan dan Honorarium Tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.02/2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Bab I Indeks Biaya Kegiatan huruf B Satuan Biaya
Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan
dan Anggota DPRD, PNS serta Non PNS halaman 3 dan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium Huruf B Kegiatan yang
Dilaksanakan dalam Bentuk Panitia/Tim nomor 2 halaman 345.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2014 diubah.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPengelolaan Barang Milik Negara / DaerahPengelolaan Keuangan Negara / Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 40 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Revieu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja Dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah perlu disesuaikan; b. Bahwa dalam rangka penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah maka diper
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09/M.PAN/05/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Perjanjian Kinerja Pemerintah Daerah Dan Skpd/Unit Kerja; Laporan Kinerja Pemerintah Daerah Dan Skpd/Unit Kerja; Tata Cara Reviu Laporan Kinerja Pemerintah Daerah; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah, perlu adanya sejumlah uang tunai yang disediakan untuk mendanai pelaksanaan kegiatan operasional sehari- hari; bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dapat diberikan uang persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 72 Tahun 2007; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 44 Tahun 2014; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 45 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 201 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Batas
Jumlah Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun
Anggaran 2015;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota
Banjarbaru tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Satuan
Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2015
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 31 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2015 dengan sistematika; Ketentuan Umum;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2015.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat