Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2022/ No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten melaksanakan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, menyebutkan bahwa Mal Pelayanan Publik bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 29 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, menyebutkan bahwa ketentuan mengenai pola penyelenggaraan Pelayanan Publik terpusat atau Mal Pelayanan Publik diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah ditetapkannya Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 96 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 97 Tahun 2014; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 5 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup MPP adalah :
a. Penetapan Lokasi dan Nama MPP;
b. Penyelenggaraan, Bidang dan Jenis Pelayanan MPP;
c. Sumber Daya Manusia MPP;
d. Manajemen MPP; dan
e. Mekanisme Pelayanan MPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Subang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Perlu
melakukan Penyusunan dan Perubahan terhadap
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah yang diatur oleh Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9
Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Subang,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Subang
Nomor 1 Tahun 202 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Subang, perlu
menyusun Peraturan Bupati Subang tentang Tugas
Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi
dan Informatika Kabupaten Subang;
c. bahwa Peraturan Bupati Subang Nomor 72 Tahun
2019 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Subang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Subang tentang
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Komunikasi
dam Informatika Kabupaten Subang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Bupati Subang Nomor 102 Tahun 2021
Terdiri dari 19 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
mengatur mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Subang
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang
kedudukan-susunan organisasi-tugas fungsi-tata kerja-sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2022/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Empat Lawang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Empat Lawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang
Jabatan Fungsional hasil penyetaraan jabatan, ketentuan mengenai tugas dan fungsinya diatur melalui Keputusan Bupati.
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan
Bupati Demak Nomor 70 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1
Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Demak Nomor 70 Tahun 2020 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa; bahwa dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 70 Tahun
2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa belum
mengakomodir terkait mekanisme penempatan Sekretaris
Desa berstatus Pegawai Negeri Sipil untuk tetap berada di
Desa maupun beralih tugas pada Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa dalam rangka efektifitas, efisiensi dan kondusifitas
penyelenggaraan urusan pemerintahan Desa, serta
menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan
perundang-undangan, Peraturan Bupati Demak Nomor 70
Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sudah
tidak sesuai sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun
2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kekosongan Perangkat Desa
Bab III Tim Pengisian
Bab IV Pelaksanaan Kerja Sama
Bab V Pelantikan Perangkat Desa
Bab VI Tim Pembina dan Pengawas
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 70 Tahun 2020 dicabut.
91 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan layanan publik yang berkualitas perlu menerapkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa untuk menyelaraskan arah dan kebijakan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kabupaten Nganjuk perlu disesuaikan;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal; 6. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Mengatur pelaksanaan SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah dengan mengacu pada Arsitektur SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Pekalongan, perlu dilakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja pada Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2022
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 61 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas.
a. kedudukan, susunan organisasi dan tugas pokok dan fungsi;
b. tata kerja;
c. kelompok jabatan;
d. kepegawaian dan eselon; dan
e. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 11 Tahun 2022
PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL DI KABUPATEN KEPAHIANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2022 NOMOR 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN
PENANAMAN MODAL DI KABUPATEN KEPAHIANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Ayat (1),
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten
Kepahiang.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten
Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003, Nomor 154,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor
4349);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang
Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6330);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
SALINAN
jdih.kepahiangkab.go.id 2 | 29
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6617);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6618);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan
Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6619);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 221);
9. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Bidang Usaha Penanaman Modal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 61)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan
atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021
tentang Bidang Usaha Penanaman Modal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 128);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian
Insentif dan Pemberian Kemudahan dalam
Penanaman Modal di Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 930);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 64) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1965);
13. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021
tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan
Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 273);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang (Lembaran
Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 13)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan susunan Peraturan Daerah
jdih.kepahiangkab.go.id 3 | 29
Kabupaten Kepahiang, (Lembaran Daerah Kabupaten
Kepahiang Tahun 2021 Nomor 7);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 7
Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penanaman
Modal (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang
Tahun 2020 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kepahiang Nomor 11)
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PRINSIP-PRINSIP; KEWENANGAN PENANAMAN MODAL; JENIS USAHA; BENTUK INSENTIF DAN KEMUDAHAN; KRITERIA PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN; PEMOHON; JANGKA WAKTU DAN FREKUENSI; TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN
PENANAMAN MODAL; DASAR PENILAIAN; HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB; PELAPORAN DAN EVALUASI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN LAIN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Aparatur Sipil Negara pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Permendagri No.79 Tahun 2018 Pasal 4 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Aparatur Sipil Negara pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Daerah
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2019; Permenkes No.43 Tahun 2019
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Aparatur Sipil Negara pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Daerah. Ruang lingkup Peraturan ini meliputi:
a. Jenis dan Klasifikasi Pegawai
b. Pengadaan;
c. Perjanjian Kerja;
d. Pengaturan Kewajiban dan Hak;
e. Pembinaan, Pengembangan dan Penilaian Kinerja; dan
f. Pemberhentian;
g. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 14 bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara seleksi Pegawai diatur dengan peraturan Kepala Dinas Kesehatan; Pasal 19 bahwa Ketentuan mengenai nomor identitas, tanda pengenal dan pakaian dinas sebagaimana dimaksud pada Psal 19 ayat (1) dan ayat (2), diatur dengan peraturan Kepala Dinas.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dan Pemberhentian Kepala Desa maka perlu Menentapkan Peraturan Bupati Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah;
Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata cara pemilihan Kepala Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang pembentukan produk Hukum Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Kalimantan.
1. Pengangkatan Kepala Desa;
2. Tugas Dan Wewenang;
3. Hak, Kewajiban, dan Larangan;
4. Pemberhentian Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat