PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 38 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 Tentang Pembebasan Atas Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa Dan Rumah Susun Sederhana Milik Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah)
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa Dan Rumah Susun Sederhana Milik Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 61007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 Tentang Pembebasan Atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rumah Susun Sederhana Milik Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah)
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam rangka mewujudkan keadilan kepada Wajib Pajak yang sebelumnya telah mendapatkan pembebasan pajak berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 dengan adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak pada tahun 2018 yang diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud tersebut perlu disempurnakan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2016; PERDA No. 6 Tahun 2010; PERDA No. 16 Tahun 2011; PERDA No. 5 Tahun 2016; PERGUB No. 262 Tahun 2012; PERGUB No. 297 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rumah Susun Sederhana Milik dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah), yaitu menambah 1 Pasal baru di antara Pasal 5 dan Pasal 6 yaitu Pasal 5A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rumah Susun Sederhana Milik dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah)
3 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TERMINAL TERHADAP PERATURAN DAERAH KOTA BINJAI NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (5), Pasal 12 ayat (6), pasal 13 ayat (3), Pasal 15 ayat (3), Pasal 17 ayat (3), Pasal 20 ayat (7) dan pasal 24 ayat 93) Peraturan Daerah kabupaten Ketapang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014,PP No.14 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2009, Perda No.7 Tahun 2013,
Ketentuan Umum; Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran, pengaangsuran dan Penundaan Pembayaran retribusi; Tata Cara Pemberian Pengurangan dan keringanan retribusi; Tata Cara Penagihan retribusi; keberatan; Tata cara Pengembalian kelebihan Pembayaran Retribusi; Tata cara Penghapusan piutang Retribusi; Pemeriksaan; Pelaksanaan Pengawsan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
14 halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara No.3 Tahun 2013 tentang Pajak Sarang Burung Walet, perlu diatur petunjuk pelaksanaan mengenai Pajak Sarang Burung Walet.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.14 Tahun 2002; UU No.7 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.31 Tahun 1986; PP No.135 Tahun 2000; PP No.136 Tahun 2000; PP No.14 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005: PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.6 Tahun 2010 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Mamuju Utara No.21 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.5 Tahun 2006; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.3 Tahun 2013.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Nama, Objek dan Subyek Pajak, serta Wilayah Pemungutan Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2014.
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 25 Tahun 2013
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2013/NO.197
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011
tentang Retribusi JasaUsaha, maka dipandang perlu
membuat peraturan pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a di atas, maka
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981
tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor
76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3209);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004
tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4433, sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45
Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5073) ;
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004
ftentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2008 ( Lembaran Negara Republik
Dokumentasi dan Informasi Hukum|196
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4844) ;
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Daerah antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004
tentang Jalan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Indonesia
Nomor 4444);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005
tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4535);
9. Undang-Undang Nomor Republik Indonesia 10 Tahun 2009
tentang Kepariwisataan (Lembaran Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Republik Indonesia
Nomor 4966);
10. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009
tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 5015);
11. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
12. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
13. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
14. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5243);
15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
1983 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 28,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3253);
16. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun
1993 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3527);
17. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun
1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 1993 Nomor 60,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3528);
18. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun
1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara
Dokumentasi dan Informasi Hukum|197
Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
19. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun
1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 62, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 3530);
20. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
21. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun
2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4585);
22. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan
Olahraga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 35,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4702);
23. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2007 tentang Pendanaan Keolahragaan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 37, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4704);
24. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
25. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
26. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun
2009 tentang Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik
Indonesai Tahun 2009 Nomor 151, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 5070);
27. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2010 tentang Angkutan di Perairan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 26, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 5108);
28. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun
2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun
2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2005 Nomor 9);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 10) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Dokumentasi dan Informasi Hukum|198
Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2013 Nomor
5);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun
2012 tentang Pokok – pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor
10 ).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2013.
NOMOR 25 TAHUN 2013
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 25 Tahun 2016
PERWALI Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.51 Tahun 2011 ttg Petunjuk Pelaksanaan Perda Yogyakarta No.1 Tahun 2011 ttg Pajak Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 51 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta No. 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.51 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Yogyakarta No.1 Tahun 2011 ttg Pajak Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian
Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kota Pekalongan, maka perlu
adanya pengaturan terhadap Tempat Rekreasi dan Olahraga; bahwa tempat rekreasi dan olahraga merupakan potensi untuk
meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pemungutan
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan
Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 4
Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 15 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan
Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olah Raga sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi dan cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, pemungutan retribusi, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2011.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 4 Tahun 1999 dicabut.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 25 Tahun 2005
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 22 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2005.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 25 Tahun 2016
PETUNJUK PELAKSANAAN - PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI - RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2016/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
Untuk memberi kepastian hukum serta dalam rangka tertib administrasi Pemungutan Retribusi tempat Rekreasi dan Olahraga berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2016, maka perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Batang Hari No. 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERDA No. 1 Tahun 2016
PERBUP ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, meliputi Objek dan Subjek Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pemakaian; Tata Cara Pembayaran Retribusi; Tata Cara Penagihan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Pengisian SPTRD; Tata Cara Pengisian SKRD; Tata Cara Pengisian SSRD; Tata Cara Pemungutan dengan Menggunakan Karcis; Bentuk dan Isi SPTRD, SKRD dan SSRD; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
8 hlmn; 4 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna pemungutan Pajak Air Tanah berdasarkan dalam Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 33 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah, maka perlu diatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002 ; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004 ; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 ; Perda Kabupaten Kutai Barat No.10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Kutai Barat No.33 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendaftaran dan Pendataan Pajak, Nilai Perolehan Air Tanah, Tata Cara Penghitungan Nilai Perolehan Air Tanah dan Besarnya Pajak, Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah, Penagihan, Pembukuan dan Pemeriksaan, Keberatan, Banding, Keringanan, dan
Pembebasan Pajak, Pembetulan, Pembatalan, Penguranganketetapan,
dan Penghapusan Atau Pengurangan
Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
Perbup No. 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah di Kabupaten Kutai Barat (Berita Kabupaten Kutai Barat Tahun 2011 Nomor 28)
Ketentuan lebih lanjut yang bersifat teknis mengenai tata cara pemeriksaan diatur tersendiri dengan Peraturan Bupati.
27 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat