KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas
Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu
melakukan perubahan terhadap susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan; b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pada
pasal 4 dan pasal 16 ayat (2) Peraturan Daerah Kota
Blitar nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, sebagairnana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Kedudukan, Susunan
Perangkat Daerah maka perlu disusun Peraturan
Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan dengan Kota Blitar.
Mengingat: 15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546); 16. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah; 17. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah
Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota sehingga Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru perlu dilakukan penyesuaian;bahwa untuk mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal, perlu disusun tata cara
Penyederhanaan Struktur Organisasi sebagai pedoman bagi Instansi Pemerintah Kota Banjarbaru dalam pelaksanaan penyederhanaan birokrasi; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru yang memuat tentang kedudukan,
susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Kedudukan, SusunanOrganisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2016;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Ffungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan;Susunan Organisasi;Tugas Pokok dan Fungsi;Tata Kerja;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, proses pembangunan, pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pembangunan perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, siap dibagipakaikan, mudah diakses, dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan;
b. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan untuk mendukung program pemerintah pusat guna terselenggaranya Satu Data Indonesia, maka perlu menyelenggarakan Satu Data Kabu paten Kolaka Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiamana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Satu Data Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3683);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502) sebabgaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ten tang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20211 Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentuknan Pruduk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaiaman diubah dengan pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dlama Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 ten tang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
15. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 2);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 ten tang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kolaka Utara tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 6);
18.Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor 1) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kolaka Utara Nomor 01 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 1);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggara Satu Data
Bab III Forum Satu Data
Bab IV Prinsip Satu Data Kabupaten Kolaka Utara
Bab V Portal Satu Data
Bab VI Penyelenggara Satu Data
Bab VII Pemanfaatan Data
Bab VIII Pengendalian
Bab IX Insentif
Bab X Pendanaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
21 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 73004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penetapan Nama jalan, Taman, Dan Bangunan Umum
ABSTRAK:
bahwa pengaturan penetapan nama jalan, taman, dan bangunan umum bertujuan untuk mempercepat perwujudan Jakarta sebagai kota bisnis global dan kota ramah digital yang ditandai dengan tersedianya informasi lokasi yang dapat memudahkan pergerakan orang dan mobilitas barang/jasa, membuat pelayanan kota menjadi lebih efektif dan efisien serta mempercepat pencarian lokasi pada kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, dan/atau penanganan bencana lainnya serta pelaksanaan pengaturan penetapan nama jalan, perlu diselaraskan dengan upaya melindungi, melestarikan, dan menghormati nilai-nilai sosial, budaya, sejarah, dan/atau aspek lain yang dianggap penting dan strategis dengan tetap memperhatikan terwujudnya tertib administrasi pemerintahan, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021.
PERGUB ini mengatur mengenai penyelenggaraan, prinsip, serta tata cara penetapan nama jalan, taman, dan bangunan umum; termasuk standar bentuk, ukuran, dan warna papan nama beserta pengadaan dan pelaksanaan pemasangannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidajk berlaku Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Taman dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1999 Nomor 11)
11 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
ahwa berdasarkan ketentuan Pasal 213 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Administrator KEK, dan/atau Badan Pengusahaan KPBPB sesuai dengan kewenangan masing-masing;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan. Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birolcrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 64 Tahun 2012; Peraturan Menteri Investasi /Kepala BKPM Nomor 1 Tahun
2022; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 ; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1
Tahun 2021 ; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021 ; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021 ; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sambas Nomor 20 Tahun 2013;Peraturan Bupati Sambas Nomor 69 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sambas Nomor 90 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Jenis Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan dan Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2022.
9 halaman peraturan dan 33 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa guna percepatan pelaksanaan metrologi legal berupa
tera, tera ulang dan pengawasan menjadi kewenangan
Daerah Kabupaten/Kota, perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis Daerah Metrologi Legal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi
Legal pada Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan
Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/12/2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab IV Organisasi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab VII Eselon
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; b. bahwa untuk melakukan penyesuaian terhadap peraturan terkait pelaksanaan teknis kegiatan; c. bahwa untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat wajib dan mendesak.
UU No. 30 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2021; PERDA No. 10 Tahun 2021.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
599 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, Berita Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Indonesia Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi serta pengendalian pembangunan daerah, memerlukan dukungan data yang · akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkari, dapat diakses dan dibagi pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dapat diakses dan dibagi pakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
c. bahwa berdasarkan kententuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ketentuan lebih lanjut mengenai Walidata tingkat daerah dan Walidata pendukung, Produsen data tingkat daerah serta Sekretariat Satu Data Tingkat Daerah diatur dalam Peraturan Kepala Daerah; .
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan WaliKota Baubau tentang Satu Data Indonesia Kota Baubau.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 39,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3683);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4648);
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 , Nomor 292); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
10. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara;
11. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau. (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 4).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PRINSIP SATU DATA INDONESIA KOTA BAUBAU
BAB IV
PENYELENGGARA FORUM SATU DATA INDONESIA KOTA BAUBAU
BAB V
PENYELENGGARAAN SATU DATA BAUBAU
BAB VI
PENDANAAN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
PENENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Internal Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka standardisasi pelaksanaan audit oleh
Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang, perlu melaksanakan
evaluasi internal; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu
memberikan pedoman pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Internal
Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Internal Inspektorat Daerah
Kabupaten Rembang sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat