Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Usaha atau Pekerjaan di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari penerimaan Bagi Hasil Pajak Penghasilan, setiap pelakyu usaha yang melakukan usaha dan pekerjaan di Provinsi Riau wajib mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak Cabang, dan untuk pelaksanaan Pendaftaran Wajib Pajak Cabang dimaksud perlu adanya pengaturan secara komprehensif bagi pelaku usaha yang memperoleh penghasilan di Provinsi Riau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha atau Pekerjaan di Provinsi Riau;
Undang undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang undang Nomor 36 Tahun 2008; Undang undang Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang undang Nomor 42 Tahun 2009; Undang undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.03/2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (Sepuluh) bab dan 27 ( dua puluh tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; NPWP; Pendaftaran dan Penghapusan NPWP Cabang; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN PENDAFTARAN SEBAGAI WAJIB PAJAK DAN/ATAU PELAPORAN USAHA SEBAGAI PENGUSAHA KENA PAJAK BAGI PELAKU USAHA YANG MELAKUKAN USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN DALAM WILAYAH KABUPATEN ACEH TIMUR
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dan pendapatan daerah dari penerimaan bagi hasil pajak penghasilan, setiap pelaku usaha yang melakukan usaha dan/ atau pekerjaan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur wajib mendaftarkan diri sebagai wajib pajak untuk diberikan nomor pokok wajib pajak dan melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU Nomor 6 Tahun 1983; UU No. 7 Tahun 1983; UU No. 8 Tahun 1983; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 6 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 74 Tahun 2011; PERMENKEU Nomor 73/PMK.03/2012; PERMENDAGRI Nomor 112 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 10 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II NPWP; BAB III Kewajiban Memiliki NPWP dan PKP yang Diadministrasikan pada KPP Pratama Langsa bagi Pelaku Usaha yang Mengikuti Pengadaan Barang/ Jasa pada Pemerintah Kabupaten; BAB IV Ketentuan dan Tata Cara Pendaftaran dan Pemberian NPWP, Pelaporan Usaha dan Pengukuhan PKP, Penghapusan NPWP dan Pencabutan Pengukuhan PKP; BAB V Sanksi; BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN MASA PAJAK TAHUN 2020 SEBAGAI DAMPAK DARI CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BANGKA SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
PP No. 147 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Perlakuan Perpajakan Di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlakuan Perpajakan Di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2000.
Dengan berlakunya PP ini, maka ketentuan perpajakan yang diatur dalam peraturan ini dicabut dan tidak berlaku, yaitu: Kepres Nomor 71 Tahun 1996, Kepres Nomor 89 Tahun 1996, Kepres Nomor 90 Tahun 1996, Kepres 11 Tahun 1998, Kepres Nomor 12 Tahun 1998, Kepres Nomor 13 Tahun 1998, Kepres Nomor 14 Tahun 1998, Kepres Nomor 15 Tahun 1998, Kepres Nomor 164 Tahun 1998, Kepres Nomor 165 Tahun 1998, Kepres Nomor 166 Tahun 1998, Kepres Nomor 167 Tahun 1998, Kepres Nomor 168 Tahun 1998. Kepres Nomor 170 Tahun 1998, Kepres Nomor 171 Tahun 1998.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 78 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.19 Tahun 1997, UU No.12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2002, UU No.1 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, Uu No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.31 Tahun 1986, PP No.135 Tahun 2000, PP No.14 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud, Tujuan dan ruang Lingkup; Bentuk Pemeriksaan; Norma Pemeriksaan; Pedoman Pemeriksaan; Tata Cara Pemeriksaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pembinaan usaha ketenagalistrikan, penyediaan
fasilitas umum berupa penerangan jalan kepada masyarakat, dan peningkatan pendapatan asli
daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka perlu mengatur Pajak
Penerangan Jalan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008
ketentuan umum, nama, objek dan subjek, dasar pengeaan, tarif, dan cara perhitungan pajak, wilayah pemungutan, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, pendaftaran atau izin, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2002
38 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 20 Tahun 2013
BENTUK DAN ISI FORMULIR SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERHUTANG DAN SURAT SETORAN PAJAK DAERAH PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2)
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2013/NO.154
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BENTUK DAN ISI FORMULIR SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERHUTANG DAN SURAT SETORAN PAJAK DAERAH PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, serta untuk menyesuaikan formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Surat Setoran Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantaeng tentang Bentuk dan Isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Surat Setoran Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2);
1. Undang-Undang Nomor. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822)
2. Undang-Undang Nomot. 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang tata Cara Pembagian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 05 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2011 Nomor 5 );
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 12
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012
Nomor 6);
1. SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERHUTANG
2. SURAT SETORAN PAJAK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2013.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Sanki Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Masa Pajak Sampai dengan Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat