Perwali No. 41 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan Penggunaan Anggaran Belanja, Belanja Bantuan Dan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan Penggunaan Anggaran Belanja, Belanja Bantuan Dan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, bahwa Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah melimpahkan sebagian atau seluruh kekuasaannya, maka perlu meninjau dan merubah Perwali No. 41 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan Penggunaan Anggaran Belanja, Belanja Bantuan Dan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Daerah. Guna percepatan pelaksanaan APBD Kota Palembang serta degnan mempedomani huruf c Pasal 10 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Kepala SKPD selaku Pejabat Pengguna Anggaran mempunyai tugas melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penetapan Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan Penggunaan Anggaran Belanja, Belanja Bantuan Dan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
Mencabut Perwali No. 41 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan Penggunaan Anggaran Belanja, Belanja Bantuan Dan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Daerah
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 95 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 42 ayat (1) dan ayat (3) Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD, perlu menetapkan pengaturan pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2002; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, monitoring dan evaluasi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2011.
Mencabut Perwali No. 31 tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 92 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pengembalian Sisa Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Tahun 2010
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Permenkeu No. 211/PMK.07/2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Prognosa Definitif Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNSD Tahun 2010, bahwa persyaratan untuk penyaluran Dana Tambahan Penghasilan Guru PNSD Tahun 2011 antara lain pengembalian sisa dana tambahan penghasilan bagi guru PNSD Tahun 2010. Dengan mempedomani ketentuan Pasal 162 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, untuk kegiatan yang bersifat mendesak dapat menggunakan anggaran belanja tidak terduga, dan dalam hal anggaran belanja tidak terduga tidak mencukupi dapat dilakukan dengan memanfaatkan uang kas yang tersedia. Melalui surat tanggal 14 Desember 2011 No. 900/708/DPRD/2011, DPRD Kota Palembang pada prinsipnya menyetujui pendanaan kegiatan mendesak yaitu pengembalian dana tambahan penghasilan bagi guru PNSD Tahun 2010. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No, 13 Tahun 2006; Permenkeu No. 211/PMK.07/2010; Perda No. 2 Tahun 2002; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pengembalian Sisa Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2011.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 80 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Dana Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Yang Bersifat Wajib Dari Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 55 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Gorontalo TA 2011
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk administrasi pengelolaan belanja tidak terduga yang tertib karena belanja tak terduga merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan becana sosial yang bersifat tanggap darurat.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2010; Perda Kota Gorontalo No. 15 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2011 termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup dan azas umum, penganggaran belanja tidak terduga, pelaksanaan belanja tidak terduga, pencairan belanja tidak terduga, pertanggungjawaban dan laporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2011.
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 45 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyusunan, pelaksanaan dan pengendalian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2012, perlu disusun Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2012.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2010, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Permendagri No. 13Tahun 2006, Permenkeu No. 84/PMK.02/2011, Permendagri No. 37 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2011.
5 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 45 Tahun 2011
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 8 Tahun 2010 tentang Prosedur, Tata Cara Pembayaran dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Sosial Kepada Kelompok/Anggota Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung peningkatan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, maka dipandang perlu untuk memberikan bantuan kepada Kelompok/Anggota Masyarakat ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kediri tentang Prosedur, Tata Cara Pembayaran dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Sosial kepada Kelompok/Anggota Masyarakat.
1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45 );
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286) ;
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355 ) ;
4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400 ) ;
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 ) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4503);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578) ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 8 Tahun 2010 tentang Prosedur, Tata Cara Pembayaran dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Sosial Kepada Kelompok/Anggota Masyarakat, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Bab IV Pasal 4 ayat 1 diubah;
2. Ketentuan Bab IV Pasal 5 ayat 2 huruf a, b, c diubah dan menambah 1 huruf yakni huruf d;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat