STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD.2011/NO.45, TBD No.45, LL KOTA PONTIANAK: 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyusunan, pelaksanaan dan pengendalian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2012, perlu disusun Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2012.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2010, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Permendagri No. 13Tahun 2006, Permenkeu No. 84/PMK.02/2011, Permendagri No. 37 Tahun 2010.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2011.
- 5 halaman
|