Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD TAHUN 2020 NOMOR 46/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka penanganan Pandemic Corona Virus Disease 2019 dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor:
117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
dalam rangka penanganan Pandemic Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian
Dana Desa Tahun Anggaran 2020 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian
Dana Desa Tahun Anggaran 2020 diubah
TIDAK ADA
6 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembangunan Kawasan Perdesaan Kota Sabang
ABSTRAK:
- Bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat gampong, Pemerintah Kota dapat melakukan pembangunan kawasan perdesaan di Kota Sabang berdasarkan pendekatan pembangunan yang partisipatif;
- Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu disusun Pedoman Penyelanggaran rencana pembangunan kawasan perdesaan;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pembangunan Kawasan Perdesaan Kota Sabang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; Permendesa No 5 Tahun 2016; Qanun Kota Sabang No 2 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 21 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Prinsip dan Tujuan; BAB III Penyelenggraan Pembangunan Kawasan Perdesaan Kota Sabang; BAB IV Kelembagaan; BAB V Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2020.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD TAHUN 2020 NOMOR 45/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN
PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Walikota Batu Nomor 87 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 108 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 101 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 108 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 44 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020; Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 diubah
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, yang berlaku mutatis mutandis terhadap pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa di Kelurahan dan telah dicabutnya Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Di Kota Banjarbaru, maka materi muatan Peraturan Wali KotaBanjarbaru Nomor tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, perlu disesuaikan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kotatentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Menteri Sosial Nomor : 77/Huk/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Jenis LKK dan Masa Bakti;
Rukun Tetangga;
Rukun Warga;
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat;
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
Karang Taruna;
Pos Pelayanan Terpadu;
Lembaga Kemasyarakatan Lainnya;
Tata Administratif Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Pendanaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
46 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD TAHUN 2020 NOMOR 44/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 99 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2020
tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid19) di Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun Peraturan Walikota Batu Nomor 99
Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
ketentuan Romawi V Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa angka 7 (tujuh) diubah; ketentuan Romawi VI Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa angka 5 huruf e) angka 4) Belanja Tidak Terduga diubah; Daftar Kode Rekening Bidang, Sub Bidang, dan Kegiatan, pada Bidang 5 yaitu Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak, diubah
TIDAK ADA
11 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 44 Tahun 2020
PERWALI Kota Banjar No. 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020, ketentuan mengenai jangka waktu dan besaran pemberian BLT-Dana Desa perlu dilakukan perubahan sesuai peraturan perundang-undangan, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 diubah.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa mekanisme dan tahap penyaluran Dana Desa serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020, Dan bahwa untuk mempercepat penyaluran Dana Desa dalam mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, maka persyaratan dan tahapan penyaluran Dana Desa yang diatur dalam Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan dengan peraturan perundangundangan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal danTransmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/ 2020, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 61 Tahun 2019.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 diubah.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab. bahwa dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 130 Tahun 2018
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Perencanaan Kegiatan
3. Penganggaran
4. Pelaksanaan Anggaran
5. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
6. Pembinaan dan Pengawasan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
25 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 41 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesaStandar/PedomanDana Desa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah-Desa-Standar/Pedoman-Dana Desa
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 41, BD.2020/41
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa pedoman teknis kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020 telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020, Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8A ayat (2) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, menyatakan penanganan dampak pandemi COVID-19 dapat berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada keluarga miskin di Desa sesuai ketentuan peraturan perundangundangan, sehingga Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020 perlu dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2020 diubah.
32 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 40 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah-Desa-Standar/Pedoman-Dana Desa
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 40, BD.2020/40
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020, Dan bahwa terdapat perubahan kebijakan yang mendasar dari pemerintah pusat terkait pagu Dana Desa secara nasional, mekanisme penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan, dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan dana desa, Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, Wali Kota melakukan penyesuaian penghitungan Rincian Dana Desa setiap Desa serta melakukan perubahan Peraturan Wali Kota mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa yang telah ditetapkan, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2019, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/ 2020, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 diubah.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat