Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 Dikota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengendalikan dan memutus rantai penularan Covid-19, Pemerintah Kota Bandung menerbitkan Perwal Nomor 33 Tahun 2022, namun dalam perkembangannya terbit Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2022 sehingga Perwal termaksud perlu disesuaikan dan perlu ditetapkan Perwal tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.4 Tahun 1984; UU No.2 Tahun 2002; UU No.34 tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; UU No.36 tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.6 Tahun 2018; UU No.2 Tahun 2020; PP No.40 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.17 Tahun 2018; Perpres No.82 Tahun 2020; Keppres No.11 Tahun 2020; Keppres No.12 Tahun 2020; Permenkes Nomor 949/Menkes/SK/VII/2004; Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020; Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020; Pergub Jabar No.60 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No.1 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Pasal 11
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
10 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Tahun 2022 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Puluh Enam Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tanggerang
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Puluh Lima atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, maka Peraturan Wali Kota dimaksud perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Puluh Enam Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 21 Tahun 2020; Perpres Nomor 17 Tahun 2018; Perpres Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Puluh Enam Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang yaitu perubahan pada Pasal 6 ayat (1); pasal 9 ayat (3a); Pasal 13; dan Pasal 17 ayat (3) huruf b dan ayat (5a);
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Peraturan ini mengubah sebagian Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2022
PERWALI Kota Bandung No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bandung
PERWALI Kota Bandung No. 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bandung
PERWALI Kota Bandung No. 21 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Bandung
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Kota Bandung Th 2020 No. 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2022, daerah Kota Bandung masuk ke dalam kriteria PPKM, maka perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.4 Tahun 1984; UU No.2 Tahun 2002; UU No.34 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; UU No.36 tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2018; UU No.2 Tahun 2020; PP No.40 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.17 Tahun 2018; Perpres No.82 Tahun 2020; Keppres No.11 Tahun 2020; Keppres No.12 Tahun 2020; Permenkes Nomor 949/Menkes/SK/VII/2004; Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020; Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020; Pergub Jabar No.60 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No.1 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan PPKM level 2, persetujuan kegiatan/aktivitas tertentu, hak dan kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk selama PPKM level 2, sumber daya penanganan Covid-19, sosialisasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, penegakan hukum, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2022.
49 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengendalikan dan memutus rantai penularan Covid-19, Pemerintah Kota Bandung menerbitkan Perwal Nomor 15 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwal Nomor 25 Tahun 2022, namun dalam perkembangannya terbit Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2022 sehingga Perwal termaksud perlu disesuaikan dan perlu ditetapkan Perwal tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.4 Tahun 1984; UU No.2 Tahun 2002; UU No.34 tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; UU No.36 tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.6 Tahun 2018; UU No.2 Tahun 2020; PP No.40 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.17 Tahun 2018; Perpres No.82 Tahun 2020; Keppres No.11 Tahun 2020; Keppres No.12 Tahun 2020; Permenkes Nomor 949/Menkes/SK/VII/2004; Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020; Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020; Keputusan Bersama Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri Nomor 03/KB/2021 Nomor 384 Tahun 2021 Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021 Nomor 440-717 Tahun 2021; Pergub Jabar No.60 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No.1 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Pasal 11, Pasal 16, Pasal 20, dan Pasal 38
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
18 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Tahun 2022 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Puluh Satu Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Di Kota Tanggerang
ABSTRAK:
bahwa Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Puluh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, dan diubahnya Peraturan Wali Kota tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang sampai dengan ketiga puluh lima, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Puluh Satu Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 21 Tahun 2020; Perpres Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020;
Peraturan ini mengubah ketentuan pada Pasal 6 ayat (1b); Pasal 7 ayat (1); pasal 10 ayat (1); dan Pasal 11A ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
Peraturan ini mengubah sebagian Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 29 Tahun 2022
PERWALI Kota Bandung No. 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi dan Bangunan dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 97 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
Mengubah
PERWALI Kota Bandung No. 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 101 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERWAL - BANDUNG - NOMOR - 34 - TAHUN - 2021 - TENTANG - PEMBERIAN - INSENTIF - PAJAK - DAERAH - TERHADAP - PBB - DALAM - RANGKA - PEMULIHAN - DAMPAK - EKONOMI - COVID 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Intensif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa pemberian insentif pajak daerah terhadap PBB dalam rangka pemulihan dampak ekonomi Covid-19 telah diatur dalam Perwal Bandung Nomor 101 Tahun 2021, namun dalam perkembangannya kondisi pandemi Covid-19 belum mereda sehingga sebagai upaya pemulihan kondisi ekonomi perlu dilakukan perpanjangan pelaksanaan pemberian insentif, maka Perwal termaksud perlu diubah dan perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah terhadap PBB dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.2 Tahun 2020; PP No.21 Tahun 2008; PP No.55 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; PP No.21 Tahun 2020; Perpres No.17 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Perda No.20 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.6 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah beberapa kententuan, yaitu mengubah ketentuan ayat (1) Pasal 2, menghapus Pasal 5, Pasal 6, Pasal 3 ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), dan ayat (7)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Tahun 2022 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Puluh Lima Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Puluh Empat atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, maka Peraturan Wali Kota dimaksud perlu dilakukan penyesuaian;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Tangerang dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); 7. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu; 8. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional; 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19);10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); 11. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19; 12. Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan;13. Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, sebagaimana beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Puluh Empat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Puluh Empat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Puluh Tiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, maka Peraturan Wali Kota dimaksud perlu dilakukan penyesuaian;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang;
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Tangerang dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
7. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu;
8. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) dan Pemulihan Ekonomi Nasiona;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019;
10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
11. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19;
12. Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan;
13. Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, sebagaimana beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Puluh Tiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang.
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan dan Vaksin Internasional, Spesimen Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Prabumulih
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan dan Vaksin Internasional, Spesimen Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Berdasarkan Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3843/2021 tentang Batas Tarif tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) perlu di lakukan perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Spesimen Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
seta berdasarka persetujuan dari kepala kantor kesehatan pelabuhan palembang nomor :SR.03.03/I/968/2022 dinyatakan sebagai pelaksana penerbitan dan permohonan Blanko Sertifikat Vaksinasi Internasional
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 4 Tahun 1984;UU No 6 Tahu 2001;UU No 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 44 Tahu 2009;UU No 36 Tahun 2014;UU No 23 Tahu 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 1 Tahun 2022;PP No 12 Tahun 2019;Permenkes No 52 Tahu 2016 sebagaimana talah bebrapa kali diubah terakhir dengan Permenkes No 6 Tahun 2018;Permenkeu No 19 Tahun No 19/PMK.07/2019 ;Permenkeu No 104/PMK/02/2021;Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/3602/2021;Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/4642/2021;Perwali No 1 Tahu 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai Peneyelenggaraaan Laboratorium pemeriksaan spesimen corona virus disease 2019(COVID-19) di kota Prabumulih,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan dan Vaksin Internasional, Spesimen Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Prabumulih
6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat