Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa guna menjamin kualitas, obyektifitas dan
kelancaran penilaian angka kredit Jabatan
Fungsional Penilik, Pengawas Sekolah, Pamong
Belajar dan Guru pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan perlu menetapkan Pejabat Penetap
Angka Kredit;
b. bahwa berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan, penetapan angka kredit
untuk untuk Jabatan Fungsional Penilik, Pengawas
Sekolah, Pamong Belajar dan Guru pada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa untuk efektivitas dalam penetapan angka
kredit pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu
mendelegasikan kewenangan penetapan angka
kredit jabatan fungsional pada Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547) sebagaimana telah diubah dengah Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4017) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2010;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pendelegasian kewenangan penetapan angka kredit jabatan fungsional pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2017
NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah maka perlu mengatur Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong sehingga ada keseragaman antara Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan;
b. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; dan Perda Kab. Sorong Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
-
-
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 146 Tahun 2016
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL UNIT PELAKSANA TEKNIS
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 146, BD Tahun 2016/No.146
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Daerah Kabupaten Pemalang dan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kebupaten Pemalang, maka pembentukan unit pelaksana teknis pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang perku ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati tentang unit pelaksana teknis pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang dan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati tentang unit pelaksana teknis pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang dan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 27 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 28 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 29 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 30 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 31 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 32 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 33 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 34 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 36 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 38 Tahun 2008,Peraturan Bupati Pemalang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 40 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 41 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 42 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 105 Tahun 2008,Peraturan Bupati Pemalang Nomor 106 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 107 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 108 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 109 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 110 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 111 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 112 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 113 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 115 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 116 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 117 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 118 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 119 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 120 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 21 Tahun 2009, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 22 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 23 Tahun 2010 dicabut.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 118 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA STAF AHLI BUPATI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 118, BD.2016/No.118
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Karanganyar tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Staf Ahli Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Staf Ahli Bupati Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 108 Tahun 2016
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIAKABUPATEN BULUKUMBA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, BD.2017/No.108
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta
dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan
pegawai pada lingkup Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten
Bulukumba, perlu disusun Analisis Jabatan dan Analisis
Beban Kerja sebagai rujukan formasi pegawai dalam
perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian
dan pengembangan pegawai sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis
Beban Kerja pada Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten
Bulukumba;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomnor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
2
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2016
tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis
Jabatan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14);
9. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 102 Tahun 2016
tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten
Bulukumba (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba
Tahun 2016 Nomor 102);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KEGUNAAN
BAB IV
RUANG LINGKUP
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
NOMOR 108 TAHUN 2017
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 105 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA STAF AHLI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD.2016/No. 105 Seri D Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Staf Ahli Bupati Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Staf Ahli Bupati Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 101 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD Tahun 2016/No.101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktral Kelurahan pada Kecamatan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Pemalang Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Pemalang, menyebutkan bahwa Uraian Tugas Jabatan Kelurahan pada Kecamatan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural kelurahan pada Kecamatan Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 73 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 100 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD Tahun 2016/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Kecamatan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Pemalang Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Pemalang, menyebutkan bahwa Uraian Tugas Jabatan pada Kecamatan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Kecamatan Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 72 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 99 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD Tahun 2016/No.99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Pemalang Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pemalang , menyebutkan bahwa Uraian Tugas Jabatan pada Badan Kepegawaian Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 71 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 98 Tahun 2016
PERBUP Kab. Pemalang No. 42 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pemalang No. 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 98 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD Tahun 2016/No.98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Pemalang Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang , menyebutkan bahwa Uraian Tugas Jabatan pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 70 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat