Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2017

Pendelegasian Kewenangan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pendelegasian kewenangan penetapan angka kredit jabatan fungsional pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
02 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2018
Tanggal Berlaku
02 Januari 2018
Sumber
BD.2017/NO.1
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 81 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan