TATA CARA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PENGHAPUSAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR MUTASI MASUK DARI LUAR DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PENGHAPUSAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
MUTASI MASUK DARI LUAR DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 ayat 3 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Daerah
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011
KETENTUAN UMUM, PENGHAPUSAN JENIS PAJAK, WAKTU PELAKSANAAN DAN KETENTUAN PENGHAPUSAN, PELAPORAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 27 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
Pergub Prov. Riau No. 38 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lampiran I dan Lampiran I
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. Riau No. 53 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan dal peningkatan penanaman modal dan berusaha, perlu menerapkan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di daerah sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 31 Tahun 1999 sebagaimarla telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undalg Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 8. Undang-undang Nomo. 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Noroor 76 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 47 (empat puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Organisasai Pelaksana; Prinsip; Pendelegasian; Manajemen Pelayanan; Perizinan dan Nonperizinan; Proses Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan; Pengelolaan Pengaduan Masyarakat; Layanan Informasi, Penyuluhan dan Konsultasi; Pelayanan Secara Elektronik; Tunjangan Khusus; Retribusi; Satgas; Pembinaan dan Pengawasan; Pendampigan Hukum; Pengendalian dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 01 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2017 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp II
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA DAN INSENTIF PAJAK KENDARAAN BERMOTOR BAGI ANGKUTAN ORANG DAN/ATAU BARANG BERALIH STATUS MENJADI BADAN USAHA BERBADAN HUKUM.
ABSTRAK:
bahwa masih terdapat badan usaha angkutan sebagai operator angkutan umum yang belum berbadan hukum sehingga harus melakukan perubahan kepemilikan dari badan usaha bukan berbadan hukum mejadi badan usaha berbadan hukum, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
dalam rangka pembinaan, peningkatan dan tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor serta meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor Angkutan Umum orang dan Angkutan Umum barang yang dimiliki Badan Usaha bukan berbadan hukum, maka perlu diberikan kemudahan berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor dalam jangka waktu tertentu;
berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Pergub ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 74 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2016, Permendagri No. 68 Tahun 2018, Qanun No. 11 Tahun 2017, Qanun No. 13 Tahun 2016.
Dalam Pergub ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian Pembebasan BBNKB Kedua; Pemberian Insentif PKB; Kendaraan Bermotor Baru; Koordinasi dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 24 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 101 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR PROVINSI SUMATERA BARAT
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 101 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa pembentukan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Daerah Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas yang disesuaikan dengan cakupan luas wilayah kerja, perlu dilakukan perubahan terhadap nomenklatur, tugas dan fungsi serta wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 101 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
1. Ketentuan ayat (2) Pasal 2 diubah
2. Ketentuan ayat (1) huruf d Pasal 4 diubah
3. Ketentuan ayat (2) huruf b dan huruf c Pasal 9 diubah
4. Ketentuan Paragraf 5 diubah
5. Ketentuan Pasal 11 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 101 Tahun 2017
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 62010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Data Dan Informasi Keluarga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Pasal 53
ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 283 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan, Perlindungan
Anak dan Pengendalian Penduduk, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat
Data dan Informasi Keluarga;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
5. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta;
6. Peraturan Gubernur Nomor 283 Tahun 2016 • tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan
Pengendalian Penduduk;
PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA Pusat Data dan Informasi Keluarga Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk Pusdatin.
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV ORGANISASI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai Jabatan Fungsional diatur dengan Peraturan Gubernur sebagai bagian dari pengaturan
Jabatan Fungsional Dinas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan dan reformasi birokrasi terhadap Pusdatin sebagai bagian dari pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan dan reformasi birokrasi Dinas, diatur dengan Peraturan Gubernur.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN TAMBAHAN DANA BAGI HASIL MINYAK DAN GAS BUMI DAN DANA OTONOMI KHUSUS.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11A ayat (6), Pasal 13C ayat (4), dan Pasal 17A Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus serta untuk ketertiban pengelolaan tambahan dana bagi hasil minyak dan gas bumi dan dana otonomi khusus perlu menetapkan Perauran Gubernur.
Dasar Hukum Pergub ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956, UU No. 44 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 2 Tahun 2015, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 86 Tahun 2007, Qanun No. 10 Tahun 2014, Qanun No. 1 Tahun 2018, Qanun No. 9 Tahun 2012.
Dalam Pergub ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kebijakan Umum; Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi; Dana Otonomi Khusus; Pengendalian, Evaluasi, Pengawasan, dan Pelaporan; Silpa; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
21 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Evaluasi Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah
yang efisien, efektif, dapat dilaksanakan dan sesuai
dengan kebutuhan masyarakat, dilakukan evaluasi
terhadap produk hukum daerah yang telah ditetapkan;
b. bahwa untuk melaksanakan evaluasi terhadap produk
hukum daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu adanya pedoman evaluasi dengan cara dan metode
yang pasti, baku dan standar yang mengikat seluruh
Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Pedoman Evaluasi Produk
Hukum Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14, Undang-Undang 30 Tahun 2O14, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun
2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2O17, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 104 Tahun 2016 , Peraturan Gubernur Jawa Barat 105 Tahun 2016
Terdiri dari 11 pasal dan 6 Bab, yaitu KETENTUAN UMUM, PERENCANAAN , PELAKSANAAN , PELAPORAN , PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
PEDOMAN EVALUASI PRODUK HUKUM DAERAH
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 21 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 107 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 107 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa pembentukan organisasi dan tata kerja UPTD Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat;
b. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/1972/OTDA tanggal 29 Maret 2019 tentang Rekomendasi Perubahan kelas pada UPTD dilingkungan Provinsi Sumatera Barat, UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri memenuhi kriteria untuk menjadi UPTD kelas A;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 49 Tahun 2017
UPTD PELAYANAN DAN PENGEMBANGAN MINYAK ATSIRI: Kedudukan dan Susunan Organisasi, Eselonering, Uraian Tugas dan Fungsi:
Paragraf 1 UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
Paragraf 2 Kepala UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
Paragraf 3 Sub Bagian Tata Usaha
Paragraf 4 Seksi Pengembangan Jasa Teknis
Paragraf 5 Seksi Bina Usaha dan Mutu Produk
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 107 Tahun 2017
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2019
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT
PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/1972/OTDA tanggal 29 Maret 2019 perihal Rekomendasi Perubahan Kelas Pada UPTD di Lingkungan Provinsi Sumatera Barat, maka UPTD Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Wilayah I dan UPTD Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Wilayah II memenuhi kriteria untuk menjadi UPTD kelas A;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat.
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM,
PEMBENTUKAN UPTD,
UPTD PRASARANA PERHUBUNGAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN: Kedudukan dan Susunan Organisasi, Eselonering, Uraian Tugas dan Fungsi, Kepala UPTD Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Terminal , Wilayah Kerja,
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL,
TATA KERJA,
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar Di Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik
Indonesia yang ke-74 serta untuk mengoptimalkan pendapatan
pajak daerah, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor, maka
untuk meningkatkan animo Pemilik/Penguasa Kendaraan
Bermotor melakukan registrasi ulang atas kendaraan bermotor
yang terlambat registrasi perlu adanya kebijakan memberikan
penghapusan sanksi administrasi bagi Kendaraan Bermotor
yang belum membayar pajak yang terutang.
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun
2010.
Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar Di Kalimantan Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2019
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat