Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Perikanan di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pembangunan perikanan
khususnya di bidang usaha perikanan dan untuk peningkatan
kesejahteraan pelaku usaha perikanan, memperluas peluang usaha,
terbinanya kelestarian sumber daya hayati perikanan dan
lingkungannya perlu menetapkan pedoman mengenai usaha
perikanan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5
Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : usaha perikanan di Daerah berupa kegiatan pembudidayaan ikan dan
penangkapan ikan. Usaha perikanan yang telah ada sebelum diundangkannya Peraturan Daerah ini wajib
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini paling lama 6 (enam) bulan sejak
Peraturan Daerah ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2010.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2010
PERDA Kab. Belitung No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Belitung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2010 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Belitung
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum dari setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh setiap penduduk, serta tertib administrasi kependudukan perlu dilakukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Belitung. Pengaturan mengenai penyelenggaraan administrasi kependudukan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahunn 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan hanya dapat terlaksana apabila didukung oleh pelayanan yang profesional dan peningkatan kesadaran penduduk. Berdasarkan pertimbang tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Belitung.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 59 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 1954; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2007; Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2010; PERDA Kab. Belitung No. 18 Tahun 2007; PERDA Kab. Belitung No. 20 Tahun 2007; PERDA Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban Penduduk, Kewenangan Pemerintah Kabupaten, Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Penerbitan Dokumen Kependudukan, Sanksi Administratif, Sanksi Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2010/NO.6, TLD No.6, LL kota Singkawang: 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
bahwa Kota Singkawang memerlukan perencanaan pembangunan jangka panjang daerah sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.10 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, PP No.6 Tahun 1988, PP No.8 Tahun 2008, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Program Pembangunan Daerah; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2010.
Pencabutan Perda No.18 Tahun 2003
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Petani, Perikanan, Peternakan, Perkebunan Dan Perhutanan Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka petaksanaan Undang'Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 20f7 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyutuhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, maka Perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Peternakan dan Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Buton Utara
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerlntah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI; PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI; Kelompok Jabatan Fungslonal; TATA KERJA; PENGANGKATAN DALAM JABATAN; ESELON, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN; ADMINISTRASI DAN PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2010.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 6 Tahun 2010
Sesuai Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; pajak restoran dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur dianggap memadai dan memiliki peranan yang relatif besar terhadap pendapatan daerah, sehingga dipandang perlu ditetapkan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Luwu Timur; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur tentang Pajak Restoran.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pengadilan Pajak
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
10.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007.
MENGATUR TENTANG PAJAK RESTORAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2010.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala
Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan
Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan
paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Pendidikan Jombang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2002 tentang Penyiaran, maka keberadaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Pendidikan Jombang perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43
Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3890);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3881);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4252);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4485).
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Pendidikan Jombang;
LPPL Radio Suara Pendidikan Jombang adalah Lembaga Penyiaran Publik Lokal berbentuk badan hukum yang bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat;
Tempat kedudukan LPPL Radio Suara Pendidikan Jombang adalah di Kabupaten Jombang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Klaten Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menghadapi perekonomian yang bergerak cepat, dan kompe.tltlf dengan tlngkat tantangan yang semakin komplek serta mendulkung terselenggaranya perekonomian rakyat yang merata, mandiri, handal, dan profesional serta mampu bersaing di kancah perekonomian global, dipandang perlu adanya usaha di bidang perbankan yang tangguh; bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah maka untuk menyesuaikan tuntutan dunra perbankan dengan ttngkat persalnqan yang tinggi, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 34 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkredltan Rakyat "Bank Pasar'' Kabupaten Ktaten dipandang sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu disesuaikan; bahwa berdasarlcan hal tersebut huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Bank Perkredltan Rakyat Bank klaten Kabupaten Klaten
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28- Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemenntah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
PERDA ini mengatur mengenai Perusahaan Oaerah Bank Perkredltan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Ktaten diganti namanya menjadi PD BPR Bank Klaten. Bentuk badan hukum PD BPR Bank Ktaten berupa Perusahaan Daerah dengan pemegang saham tunggal Pemerintah Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2010.
19 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat