Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD.2020/NO.50, LL Kota Singkawang : 17 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum Kedua angka 6 huruf b Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penagakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.4 Tahun 1984, UU No.12 Tahun 2001, UU No.24 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2018, PP No.6 Tahun 1988, PP No.49 Tahun 1991, PP No.53 Tahun 2010, PP No.66 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2017, PP No.88 Tahun 2019, Perpres No.17 Tahun 2018, Perpres No.82 Tahun 2020, Kepres No.7 Tahun 2020, Kepres No.11 Tahun 2020, Kepres No.12 Tahun 2020, Inspres No.6 Tahun 2020, Permendagri No.20 Tahun 2020, Perda No.5 Tahun 2009, Perda No.3 Tahun 2016, Pergub No.110 Tahun 2020, Perwali No.14 Tahun 2020,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan; Pencegahan dan Penanggulangan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Sosialisasi dan Partisipasi; Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan; Sanksi; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
Peraturan Walikota ini memiliki 17 halaman;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 49 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Profesional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
PERWALI Kota Depok No. 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mendukung
keberlangsungan perekonomian masyarakat, akan
dilaksanakan adaptasi kebiasaan baru di Kota Depok
yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial, dan
ekonomi, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota
Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan
Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level
Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi
Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Depok
Nomor 45 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara
Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai
Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru
Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 di Kota Depok
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan dalam rangka
penyesuaian terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan
baru dalam masa transisi, maka perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap Peraturan Wali Kota
sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2020
tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar
Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai
Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru
Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 di Kota Depok;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 46
Tahun 2020
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
mengatur mengenai pedoman pembatasan sosial berskala besar secara proporsional sesuai level kewaspadaan sebagai persiapan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di kota depok
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 49 Tahun 2020
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 27 TAHUN 2020 TENTANG PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA ANTISIPASI, PENANGANAN DAN DAMPAK PENULARAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 KABUPATEN BENGKULU UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Antisipasi, Penanganan dan Dampak Penularan Pendemi Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Diktum Ketiga huruf b Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, menyatakan bahwa realokasi belanja tidak terduga dapat direalokasi untuk menambah belanja modal dan/atau belanja barang dan jasa, dengan tetap memperhatikan kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 sesuai dengan kategori Zona Wilayah terkait Covid-19 setempat yang dikeluarkan oleh satuan tugas penanganan Covid-19 setempat dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau mendanai keperluan mendesak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Antisipasi, Penanganan Dan Dampak Penularan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Bengkulu Utara;
1.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 3.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 4.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 5.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 6.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 7.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 8.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 9.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 11.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 12.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2019 13.
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 9 Tahun 2012 14.
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 43 Tahun 2019
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 27 TAHUN 2020 TENTANG PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA ANTISIPASI, PENANGANAN DAN DAMPAK PENULARAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 KABUPATEN BENGKULU UTARA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Implikasi pada aspek ekonomi dan sosial yang berdampak luas di Indonesia atas bencana nonalam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah
mengakibatkan kerugian bagi perusahaan dan berpotensi terhadap ketidakmampuan perusahaan memenuhi hak pekerja/buruh termasuk membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga Pemerintah perlu melakukan tindakan khusus untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan Program
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan akibat bencana nonalam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2011; PP Nomor 44 Tahun 2015 beserta perubahannya; PP Nomor 45 Tahun 2015; dan PP Nomor 46 Tahun 2015.
PP ini mengatur mengenai kebijakan relaksasi atau penyesuaian Iuran berupa kelonggaran batas waktu pembayaran Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Iuran Jaminan Kematian (JKM), Iuran Jaminan Hari Tua (JHT), dan Iuran Jaminan Pensiun (JP) setiap bulan, keringanan Iuran JKK dan Iuran JKM, dan penundaan pembayaran sebagian Iuran JP, serta pengurangan denda. Kebijakan relaksasi atau penyesuaian Iuran ini diberlakukan selama bencana nonalam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan selama jangka waktu pelunasan penundaan pembayaran sebagian Iuran JP. Kebijakan yang diatur dalam PP ini diharapkan dapat melindungi, mencegah, atau mengurangi Pekerja yang mengalami pemotongan upah, pengurangan hari kerja, dirumahkan dengan upah dibayar sebagian atau upah tidak dibayar, dan pemutusan hubungan kerja.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 49 Tahun 2020
penyelenggaraan pelayanan pemulasaran dan pemakaman terhadap jenazah korban corona virus disease 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2020/No. 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaran Pelayanan Pemulasaran dan Pemakaman Terhadap Jenazah Korban Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Corona Virus Disease 20l9 (Covid-19) telah ditetapkan sebagai penyakit infeksi emerging tertentu yartg menimbulkan wabah dan menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia, tidak hanya menyebabkan kematian tapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar, sehingga perlu dilakukan penanggulangannya maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemulasaran dan Pemakaman Tirhadap Jenazah Korban Corona Virus Disease 2019
Undang-Undang Nomor 7 Drt. Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009; undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/Per /X/ 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyelenggaraan; Mekanisme Klaim; Pelaporan; Monitoring, Evaluasi dan Pengawas; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2020.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 49 Tahun 2021
PENGENAAN SANKSI - TERHADAP PELANGGARAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BESKALA BESAR - DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 - KOTA TANGERANG
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial berskala Besar dalam Penanganan corona Virus Disease 19 (covid-19) Di Kota tangerang
ABSTRAK:
Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 29 tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali sebagaimana telah diubah dengan Instruksi menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan bali, dan diubahnya peraturan Wali Kota tentangPembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerangsampai dengan ketigabelas, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu diubah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 6 Th 2018; UU No 23 Th 2014 yg telah di8ubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 21 Th 2020; Perpres No 82 Th 2020; Permendagri No 20 th 2020; Permenkes No 9 th 2020; Perda Prov Banten No 1 Th 2021; Pergub Banten No 38 Th 2020; Perwal Tangerang No 17 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 48 Th 2021; Perwal Tangerang No 29 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 9 Th 2021.
Perubahan Keenam Peraturan wali Kota Tangerang Nomor 29 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2021.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 29 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 49 Tahun 2021.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 49 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pati No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pati
PERBUP Kab. Pati No. 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menghadapi adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman terhadap Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), diperlukan penataan penyelenggaraan berbagai kegiatan dengan prioritas kesehatan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka menjaga kelangsungan pelaksanaan tugas fungsi pemerintahan, pelayanan publik, kegiatan perekonomian dan sosial dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan, perlu adanya pedoman menuju tatanan normal baru pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pati;
c. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970,Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan kebijakan pusat, penerapan protokol kesehatan, penanganan saat penemuan kasus COVID-19, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2020.
71 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Batam
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini adalah pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sanksi, sosialisasi dan partisipasi dan pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2020
TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN DARI MASYARAKAT
DALAM RANGKA PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 49 Tahun 2020
PERBUP Kab. Ngada No. 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Ngada
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 di Kabupaten Ngada maka perlu merubah Peraturan Bupati Ngada Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Ngada.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2010; Peraturan Bupati Ngada Nomor 44 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi perubahan pada ketentuan Pasal 3 ditambahkan satu huruf yakni huruf d; Pasal 4 huruf b ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 8 dan ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf c; Pasal 7 ayat 2 ditambahkan satu huruf yakni huruf c.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Ngada Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Ngada
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat