Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 632
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. Bahwa pembangunan nasional dalam bidang Pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, Makmur dan beradab;
b. Bahwa dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang Pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan Pendidikan; dan
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 28 Th 1999;
3. UU No 31 Th 1999;
4. UU No 20 Th 2003;
5. UU No 23 Th 2014;
6. PP No 19 Th 2005;
7. PP No 55 Th 2007;
8. PP No 74 Th 2008;
9. PP No 17 Th 2010;
10. Permendikbud No 79 Th 2014;
11. Permendikbud No 20 Th 2018;
12. Perda Kab Rejang Lebong No 9 Th 2016; dan
13. Perbub Rejang Lebong No 16 Th 2016.
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PEMBIAYAAN; SANKSI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 18, BN.2017/NO.849; PERATURAN.GO.ID: 3 HLM
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I Dan Golongan II
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Literasi Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2019 tentang Literasi, Pengembangan literasi dilaksanakan secara terpadu, sinergis, masif dan berkelanjutan dan untuk mengoptimalkan pengembangan, pembinaan dan pengawasan literasi, diperlukan langkah-langkah kongkrit dalam menunjang pelaksanaannya maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Literasi;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.11 Tahun 2017; PP 18 Tahun 2016 sebagaiamana diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kebijakan Strategis Pelaksanaan Gerakan Literasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Dan Pelaporan Gerakan Literasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Klaten Tahun 2021 No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama harus dilakukan secara efektif, obyektif, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Klaten.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa akali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 9 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; Permendikbud No 1 Tahun 2021; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2016; Perbup Klaten No 36 Tahun 2016; Perbup Klaten No 44 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Klaten No 31 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tata Cara Penerimaan Anak Didik Baru PAUD, SD, dan SMP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan bagi Masyarakat dalam Kegiatan Lomba, Pengabdian, Delegasi, Seminar, Forum Ilmiah Daerah, Luar Daerah dan Luar Negeri yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa partisipasi masyarakat baik secara perseorangan maupun
berkelompok dalam mengaktualisasikan kemampuannya perlu
didorong dan didukung; bahwa Pemerintah Daerah menghargai aktivitas yang
membangun dari penduduk Karanganyar, oleh sebab itu dalam
rangka memotivasinya Pemerintah Daerah perlu mendukung
dengan memberikan bantuan stimulan bagi perseorangan dan
masyarakat yang memiliki kesempatan, mampu dan mau untuk
mengaktualisasikan kemampuannya di tingkat regional, Provinsi,
Nasional dan internasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Bagi Masyarakat dalam
Kegiatan Lomba, Pengabdian, Delegasi, Seminar, Forum Ilmiah
Daerah, Luar Daaerah dan Luar Negeri yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Maksud, Tujuan dan Sasaran Pemberian Bantuan Stimulan
Bab III Jumlah Bantuan Stimulan
Bab IV Persyaratan, Tata Cara Pengajuan dan Mekanisme Pencairan Bantuan Stimulan
Bab V Larangan dan Sanksi
Bab VI Pelaporan dan Pengawasan
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
9 hlm
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 19 Tahun 2014
perubahan lampiran - peraturan kepala lan - pendidikan dan pelatihan - kepemimpinan tingkat i
2014
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 19, BN 2014 (1293): 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I
ABSTRAK:
Penilaian bagi Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I dilakukan untuk menjamin kualitas kelulusan peserta. Bahwa penilaian bagi Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I sebagaimana diatur dalam Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No. 10 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I masih terdapat kekurangan dan belum menyesuaikan dengan paradigma Aparatur Sipil Negara sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 Tahun 1972; Perpres Nomor 57 Tahun 2013; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001; Perka LAN Nomoor 10 Tahun 2013; dan Perka LAN Nomor 14 Tahun 2013.
Perubahan lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1020).
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Wonosobo Kabupaten Literasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan angsa,
mewujudkan kehidupan masyarakat Wonosobo yang berkualitas
serta mendukung peningkatan mutu pendidikan diperlukan
gerakan bersama yang mendorong peserta didik dan masyarakat
agar gemar membaca, menulis dan berkomunikasi;
b. bahwa Gerakan Wonosobo Kabupaten Literasi bertujua untuk
menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik di ekolah
dan lingkungan masyarakat Wonosobo, melalui pembudayaan
literasi sekolah dan masyarakat agar peserta didik dan
masyarakat menjadi pembelajar sepanjang hayat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Gerakan Wonosobo Kabupaten Literasi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun
2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur upaya sungguh-sungguh yang melibatkan seluruh elemen
masyarakat secara terencana untuk mencapai tujuan tertentu dalam hal ini kemampuan membaca dan menulis seseorang untuk
dikomunikasikan dalam hidup berinteraksi dengan warga masyarakat yang
terkait dengan pengetahuan, bahasa dan budaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2019.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Peningkatan Indek Pendidikan Melalui Gerakan Pendidikan Kesetaraan / Non Formal Berbasis Desa Di Kabupaten Mesuji
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan indek pendidikan dan berbagai tantangan sesuai dengan tuntutan dan berbagai tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan internasional maka penddikan diselenggarakan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sebagai satu sistem pendidikan.
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) adalah kelompok satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan non formal diselenggarakan oleh Pemerintah yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan program paket A, pake B, dan paket C; Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah Kelompok Satuan Pendidikan adalah Kelpmpok Layanan Pendidikan Non Formal yang diselenggarakan oleh Masyarakat (Lembaga/Yayasan) yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan program pake A, Paket B dan Paket C;.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
-
-
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD 2015/22 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Kepala Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat