Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perpres No 33 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : JDIH Pemerintah Kota Surakarta
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2018 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Surakarta (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2014 Nomor 46) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 28 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi.
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, terbuka, dan akuntabel,
diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan
pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi dan dokumentasi; untuk tersedianya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu adanya pedoman untuk mengelola pelayanan informasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara; berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1985; UU No.17 Tahun 2003; UU No.19 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.2 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.43 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PP No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah dengan PP No.6 Tahun 2010; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah dirubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.72 Tahun 2005; PP No.73 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; PP No.61 Tahun 2010; Perpres No.54 Tahun 2010 sebgaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Perpres No.70 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.37 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007 sebagaimana telah dibuah dengan Permendagri No.56 Tahun 2010; Permendagri No.17 Tahun 2009 ; Permendagri No.35 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2011; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda No.16 Tahun 2007; Perbup No.121 Tahun 2012; Perbup No.122 Tahun 2012.
Pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi sebagai
dasar di SKPD, Pemerintah Desa, BUMD, Ormas,Orpol dan LSM dalam penyediaan, pengumpulan, pendokumentasian dan pelayanan serta penetapan PPID di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara. Tujuan pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi ini adalah sebagai berikut: a. Setiap SKPD, Pemerintah Desa, BUMD, Ormas, Orpol dan LMS mampu menyediakan, mengumpulkan, mendokumentasikan dan menyampaikan informasi tentang kegiatan dan produk unit kerjanya secara akurat dan tidak menyesatkan; b.Setiap SKPD, Pemerintah Desa, BUMD, Ormas, Orpol dan LMS mampu menyediakan mengumpulkan, mendokumentasikan dan menyampaikan bahan dan produk infromasi secara tepat waktu; dan c. PPID mampu memberikan pelayanan informasi secara cepat dan tepat waktu dengan biaya ringan dan cara sederhana. PPID mampu memberikan pelayanan informasi secara cepat dan tepat waktu dengan biaya ringan dan cara sederhana. Pemerintahan Daerah yang terdiri dari Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai Badan publik melaksanakan pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; UU No.2 Tahun 2008; PP No.32 Tahun 2004; PP No.56 Tahun 2005; PP No.17 Tahun 2010; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006;Permendagri No.57 Tahun 2007;
Peraturan yang Akan Diatur: Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi selanjutnya disebut TPPI adalah pejabat struktural yang bertanggung jawab membahas, menyelesaikan dan memutuskan sengketa informasi serta menyelesaikan hal-hal yang belum diatur didalam pedoman ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (18); Pengguna Informasi Publik adalah orang yang menggunakan informasi publik sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (25); . Pemohon Informasi Publik adalah warga negara dan/atau badan hukum Indonesia yang mengajukan permintaan informasi publik
sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (27); Tata kerja PPID di lingkungan Pemerintah Daerah diatur oleh Bupati sesuai kewenangannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13; informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/penyelesaian sengketa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undang yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (2) huruf o; Setiap badan publik wajib membuka akses informasi publik bagi setiap pemohon informasi publik, kecuali informasi yang dikecualikan
sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1); Pengklasifikasian Informasi ditetapkan oleh PPID di pemerintah daerah berdasarkan Pengujian Konsekuensi secara seksama dan penuh ketelitian berdasarkan alasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum menyatakan Informasi Publik tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37;
39 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 28 Tahun 2023
PERBUP Kab. Wonogiri No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan
terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan
yang baik, bersih dan bertanggungjawab untuk memenuhi tuntutan
masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan; bahwa untuk mengakomodir pengelolaan dokumentasi dan informasi
hukum di Pemerintah Desa, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor
40 Tahun 2021 ten tang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor
4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri
Nomor 40 Tahun 2021 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun
2021 tentang Jaringan Dokumentasi dan Infonnasi Hukum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, penambahan Pasal 3 ayat (4) huruf d, penyisipan BAB IVA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021 diubah.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 28 Tahun 2021
Pers, Pos, dan Periklanan - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum/JDIH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 28/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 20 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi di Lingkungan Pemerintah
Kota Madiun, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan dirasa perlu untuk diatur lebih detail sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 20 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020;
8. Permendagri Nomor 52 Tahun 2011;
9. Permendagri Nomor 3 Tahun 2017;
10. Peraturan Komisi lnformasi Nomor 1 Tahun 2010;
11. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017;
12. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2018;
13. Perda Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2011;
14. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
15. Perwali Madiun Nomor 20 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 20 Tahun 201 7 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun 2017, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf g dan huruf n dihapus
2. Ketentuan Pasal 12 diubah
3. Ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf a diubah
4. Ketentuan Pasal 17 ayat (4) diubah
5. Ketentuan Pasal 24 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2)
6. Ketentuan Pasal 26 ditambahkan 5 (lima) ayat yakni ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), dan ayat (7)
7. Ketentuan Pasal 27 ayat (2) dan ayat (3) diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4)
8. Ketentuan Lampiran I diubah
sehingga seluruhnya berbunyi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 28 Tahun 2021
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK BAGI PARA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK BAGI PARA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa salah satu hak penting yang merupakan hak asasi manusia yaitu hak memperoleh informasi dan keterbukaan
informasi publik merupakan salah satu ciri negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat;
b. bahwa adanya keterbukaan informasi publik memberi peluang
kepada masyarakat untuk berpartisipasi terhadap
penyelenggaraan negara;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di mana
menyatakan Badan publik wajib menyediakan informasi publik, sehingga dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan daerah, perlu adanya Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik Bagi Para Pejabat Pengelola
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4846);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
<:
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana trelah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357};
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 245);
9. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Standar Layanan Informasi Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 272, Tambahan Serita Negara Republik Indonesia Nomor 1);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 704);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2013
Nomor 8);
12. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 23
Tahun 2017 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 201 7 Nomor 23).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO. 28 tahun 2021 KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Bupati membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 32 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur ketentuan umum; Tujuan; Ruang Lingkup Pengelolaan JDIH; Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
11 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka efektivitas penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,
diperlukan produk hukum daerah yang berkualitas, yang
dibentuk berdasarkan kaidah pembentukan peraturan
perundang-undangan yang baik dengan muatan materi
yang responsif atas perkembangan kebutuhan pelayanan
masyarakat dan peraturan perundang-undangan;
bahwa untuk memudahkan perangkat daerah dalam
menyusun dan mengusulkan produk hukum daerab yang
berkualitas, diperlukan pengaturan mengenai mekanisme
pembentukan produk hukum daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 dan Nomor 77 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Produk Hukum Daerah
Bab III Perencanaan
Bab IV Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan
Bab V Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Penetapan
Bab VI Pembahasan Produk Hukum Daerah
Bab VII Fasilitasi terhadap Rancangan Produk Hukum Daerah Berbentuk Pengaturan
Bab VIII Evaluasi terhadap Rancangan Perda
Bab IX Nomor Register terhadap Rancangan Perda
Bab IX Penetapan, Penomoran, Pengundangan dan Autentifikasi
Bab X Penyebarluasan
Bab XI Partisipasi Masyarakat
Bab XII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 42 Tahun 2014 dicabut.
36 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyebarluasan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 161, Pasal 162 dan Pasal 163 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka perlu dilakukan penyebarluasan produk hukum daerah agar masyarakat dapat memahami substansi atau dalam rangka mendapatkan masukan dari masyarakat, baik secara berkelompok maupun perorangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur
Bengkulu tentang Penyebarluasan Produk Hukum Daerah di Provinsi Bengkulu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6197);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 201 7 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 9);
PENYEBARLUASAN PRODUK HUKUM DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
4 hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 30 Tahun 2013
Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01.PR.08.08 Tahun 2003 tentang Jaringan Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2016/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 ten tang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu membentuk Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 02 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pengelolaan
Bab IV Pembinaan dan Pengawasan
Bab V Pendanaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat