Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 28 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 20 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 20 Tahun 201 7 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun 2017, diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf g dan huruf n dihapus 2. Ketentuan Pasal 12 diubah 3. Ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf a diubah 4. Ketentuan Pasal 17 ayat (4) diubah 5. Ketentuan Pasal 24 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2) 6. Ketentuan Pasal 26 ditambahkan 5 (lima) ayat yakni ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), dan ayat (7) 7. Ketentuan Pasal 27 ayat (2) dan ayat (3) diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4) 8. Ketentuan Lampiran I diubah sehingga seluruhnya berbunyi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Madiun Nomor 28 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 20 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
T.E.U.
Indonesia, Kota Madiun
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Madiun
Tanggal Penetapan
31 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2021
Tanggal Berlaku
31 Mei 2021
Sumber
BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 28/G
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM/JDIH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 150 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan