Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pencairan, Dan Penggunaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan peraturan Bupati Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kelima atas Peraturan daerah Kabupaten Pemalang No 3 Tahun 2012 tentang retribusi Jasa Umum, dan agar pemungutan retribusi dapat dilaksanakan secara berdayaguna dan berhasil guna perlu untuk menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 tahun 2020; Perda No. 8 Tahun 2020; Perda No. 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam
pengaturannya. Obyek Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan adalah pelayanan
persampahan/kebersihan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Pembayaran
Retribusi oleh wajib retribusi dilaksanakan paling lambat tanggl 20 (dua puluh) pada bulan
berkenaan. Pembayaran retribusi dilakukan dengan cara manual dan/atau sistem elektronik.
Kepala Dinas menetapkan Standar Operasional Prosedur Teknis Pemungutan Retribusi dan
menerbitkan Surat Teguran. Pemanfaatan dari penerimaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan pada dinas Lingkungan Hidup diutamakan untuk mendanai
kegiatan yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pelayanan persampahan/kebersihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Wajo Nomor 19 Tahun 2003,
sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Wajo Nomor 3 Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Wajo Nomor 19 Tahun 2003 tentang
Retribusi Kendaraan Bermotor, dipandang
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
sehingga perlu dicabut dan diganti dengan
Peraturan Daerah baru;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Sulawesi ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
HukumAcara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang
Pelayaran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1992 Nomor 98, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3493);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
beberapa kali diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
tentang Pelaksanaan Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23
Tahun 1986 tentang Ketentuan Umum
Mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Daerah jo
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 1997 tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15
Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk
Hukum Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16
Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan
Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan
Berita Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 3
Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo
Tahun 1988 Nomor 3),
17. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1
Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wajo Tahun 2008 Nomor 1),
18. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah
Kabupaten Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten
Wajo Tahun 2008 Nomor 4).
19. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo
(Lembaran Daerah Kabupaten Wajo
Tahun 2008 Nomor 6), sebagaimana telah
dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Wajo Nomor 12 Tahun 2010 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo
Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah
Kabupaten Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten
Wajo Tahun 2010 Nomor 6);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten
Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo
Tahun 2008 Nomor 7), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Wajo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo
Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah
Kabupaten Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten
Wajo Tahun 2010 Nomor 13).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
BAB III
KETENTUAN PENGUJIAN KENDARAAN
BERMOTOR
BAB IV
PERSYARATAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
BAB V
PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
BAB VI
GOLONGAN RETRIBUSI
DAN TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB VII
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
BAB VIII
STRUKTUR DAN BESARNYA
TARIF RETRIBUSI
BAB IX
WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB X
SURAT PENDAFTARAN
BAB XI
TATA CARA PENETAPAN DAN
PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB XII
TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB XIII
SANKSI ADMINISTRASI
BAB XIV
TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI
BAB XV
TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN
DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB XVI
TATA CARA PEMBETULAN, PENGURANGAN KETETAPAN
PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN
SANKSI ADMINISTRASI
BAB XVII
TATA CARA PENYELESAIAN KEBERATAN
BAB XVIII
TATA CARA PERHITUNGAN PENGEMBALIAN
KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB XIX
INSTANSI PENGELOLA
BAB XX
PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XXI
PEMBINAAN PENGAWASAN
BAB XXII
PENYIDIKAN
BAB XXIII
KETENTUAN PIDANA
BAB XXIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2011.
NOMOR 24 TAHUN 2011
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Penyesuaian Besaran Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Darat.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 10 Tahun 2014 tentang Retribusi Pengujian Kenderaan Bermotor, penetapan peninjauan tarif retribusi ditetapkan dalam Peraturan Bupati dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, untuk paling lama 3 (tiga) tahun sekali; bahwa besaran tarif Retribusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 39 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Besaran Tarif Retribusi Pengujian Kenderaan Bermotor di Darat, perlu dilakukan penyesuaian dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian serta penyesuaian perhitungan dengan pemanfaatan teknologi informasi melalui smartcard (kartu uji) dan telah memenuhi ketentuan jangka waktu peninjauan tarif retribusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 39 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Besaran Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Darat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 55 Tahun 2012; PP Nomor 30 Tahun 2021; Permenhub Nomor PM 133 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 10 Tahun 2014; Perbup Aceh Barat Daya Nomor 39 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Perbup Aceh Barat Daya No. 39 Tahun 2015
4 Hal, - Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan persampahanlkebersihan diperlukan dukungan pembiayaan melalui pengenaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
b. bahwa pengaturan mengenai Retribusi Pelayanan PersampahanIKebersihan dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peranserta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan Retribusi Pelayanan PersampahaniKebersihan diatur dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
7. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI;
3. GOLONGAN RETRIBUSI;
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
5. PRINSIP PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
7. WILAYAH PEMUNGUTAN;
8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN PEMBAYARAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
9. SANKSI ADMINISTRATIF;
10. TATA CARA PENAGIHAN;
11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA;
12. PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN PEMBEBASAN ATAS POKOK RETRIBUSI DAN SANKSI ADMINISTRATIF;
13. KETENTUAN PENYIDIKAN;
14. KETENTUAN PIDANA;
15. KETENTUAN PERALIHAN;
16. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Kebersihan di Kota Denpasar sepanjang mengatur Retribusi Kebersihan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 24 Tahun 2011
Pajak dan Retribusi Daerah; Sistem Pengendalian Intern
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Perforasi di Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
-bahwa untuk meningkatkan pengendalian dan pengawasan pemungutan pendapatan asli daerah, maka perlu mengatur mekanisme pemberian perforasi;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Lembaga Administrasi Negara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 16 Tahun 2011 ten tang Pajak Parkir; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Padangan Kabupaten Bojonegoro; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penye1enggaraan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Padangan Kabupaten Bojonegoro;
- Peraturan Bupati ini emngatur tentang tata cara pemberian perforasi di Kabupaten Bojonegoro. Peraturan ini memuat hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, ruang lingkup, perforasi pajak daerah, perforasi retribusi, pengajuan perforasi, pelaporan, dan sanksi administratif. Perforasi adalah tanda pengesahan khusus legalitas dengan menggunakan alat pelubang atau plong dan/ atau stempel terhadap alat bukti pembayaran atas pungutan pajak, retribusi, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, dan media reklame jenis tempelan atau selebaran, kecuali bukti pembayaran yang menggunakan tiket elektronik. Perforasi meliputi pengesahan alat bukti pembayaran atas pajak dan retribusi. Perforasi alat bukti pembayaran pungutan pajak daerah meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, dan pajak parkir. Sedangkan perforaso pungutan retribusi meliputi karcis retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 24 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Operasional Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
Untuk terwujudnya daya guna dan hasil guna dibidang
kepariwisataan sebagai sumber PAD yang potensial, maka
perlu diadakan penyesuaian baik pengelolaan maupun tarif
Retribusi.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1979 Tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintah dibidang Kepariwisataan kepada Daerah Tingkat I
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
11. Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 1988 Tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintahan Propinsi Sulawesi Selatan dalam bidang Kepariwisataan kepada Daerah Tingkat II
12. Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 1991 Tentang Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum
13. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tk. II Bone, Nomor 4 Tahun 1988 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Bone
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bone
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dinasdinas daerah Kabupaten Bone.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN PERDA NOMOR 5 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI IZIN OPERASIONAL USAHA KEPARIWISATAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 259
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan Lain-Lain
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame, Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Parkir, Perturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan, Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha dan Gangguan, Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (1MB), Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran, Perturan Daerah Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan, Peraturan Daerah konawe Utara Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 tentang Pajak Air Bawah Tanah, Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Peraturan Daerah Kabup-
aten Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Perturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek, Perturan Daerah
Kabupaten Konawe Utara Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Usaha Perikanan, Pearturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), maka dipandang perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan Lain-lain; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat 11 Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2007 Nomor 12); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 2); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Ut£Lra (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2013 Nomor 14);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEM DAN PROSEDUR ADMINISTRASI PAJAK DAERAH BERDASARKAN SELF ASSESMENT
BAB III SISTEM DAN PROSEDUR ADMINISTRASI PAJAK DAERAH BERDASARKAN OFFICIAL ASSESMENT
BAB IV SISTEM DAN PROSEDUR ADMINISTRASI RETRIBUSI DAERAH
BAB V SISTEM DAN PROSEDUR ADMINISTRASI PENDAPATAN LAIN-LAIN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 3 SERI B
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun
2020, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 49 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020 yaitu meliputi Ketentuan Umum, Perhitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat