Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
a. bahwa:sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2005, perlu dilakukan perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Karanganyar Tahun Anggaran 2005;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengad Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang~Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang:-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang~Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang~Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2000; Peraturah Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun
2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun
2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2004; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun
2003 sebagaimana telah diubah yang
terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 8 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun
2005; Peraturan Daerah-Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun
2005; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun
2005.
Peraturan ini mengatur Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2005
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2006.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2023 No 22; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/2023perbupsitubondo022.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program, antar Kegiatan, dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian objek belanja sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dalam huruf D Kebijakan Penyusunan Anggaran Belanja Daerah, penganggaran dan belanja DAK Fisik dan DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2023 berpedoman pada petunjuk teknis DAK Fisik dan DAK Non Fisik yang ditetapkan oleh masing-masing kementerian/lembaga terkait;
c. bahwa sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/110/2023 tentang Tarif Survei Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, Dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyesuaian besaran biaya survei akreditasi yang dibebankan kepada Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi berdasarkan jenis dan klasifikasi fasilitas pelayanan kesehatan, jumlah surveior, dan jumlah hari pelaksanaan survei;
d. bahwa terdapat kekurangan penganggaran belanja Listrik pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang merupakan keperluan mendesak untuk segera direalisasikan, sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran dari BTT ke anggaran belanja sesuai dengan program, kegiatan dan sub kegiatan pada SKPD terkait sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 13 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
e. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran yang dilakukan sebelum perubahan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan dengan melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan diberitahukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya dicantumkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran apabila tidak melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 13 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 9 Tahun 2021;
Permendagri No 84 Tahun 2022;
Perda Kab. Situbondo No 13 Tahun 2022;
Perbup Situbondo No 99 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Situbondo No 20 Tahun 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 99 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2022 Nomor 100) yang telah beberapa kali diubah dengan:
a. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 6 Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2023 Nomor 6);
b. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 17 Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2023 Nomor17);
c. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 20 Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2023 Nomor
20);
diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 11 diubah;
2. Ketentuan Pasal 12 diubah;
3. Ketentuan Pasal 13 diubah;
4. Ketentuan Pasal 14 diubah;
5. Ketentuan Pasal 15 diubah;
6. Ketentuan Lampiran diubah sehingga berbunyi sebagaimana tersebut dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 22 Tahun 2020
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE 2020 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing kegiatan, relokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) ditegaskan bahwa perlu langkah-langka cepat, tepat, fokus terpadu, dan sinergitas antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk melakukan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
b. bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119 / 2813 / SJ dan Nomor
177 /KMK.07 /2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, maka perlu melakukan Perubahan Anggaran mendahului APBD-Perubahan Tahun 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bone Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2020;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839);
2. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lemlbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 35169);
3. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 002 Nomor 137, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lemb..aran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, l'ambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nornor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4355);
6. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemerikasaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
7. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistern Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembarart Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang - Undang Nomor :;28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang - lU°ndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 011 Nomor 82, Tarnbahan Lern'baran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nornor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagairnana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nornor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraart Pemerintah
Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
4090);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 37 tahun 20()5 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 454,0);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48: Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nornor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4503);
16. Peraturan Pemerintah Nornor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4574);
17. Peraturan Pemerintah Nornor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4575);
18. Peraturan Pemerintah Nornor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nornor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 20()5 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4585);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengedalian Intern Pemerintah [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 201.2 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, 'l'ambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
24. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 202() tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonornian nasional dan/ atau Stabilitas Sistern Keuangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6485);
25. Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing kegiatan, relokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); ·
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor lJ Tahun 2006 te.ntang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2020;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di
Lingkungan Pemerintah Daerah;
29. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07 /2020 Tahun 2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
30. Keputusart Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7 /2020 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan/ atau Penanggulangan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19);
31. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 202() dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional;
32. Int.ruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
33. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lernbaran Daerah Kabupten Bone Tahun 2008 Nomor 10) sebagiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun
2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 8);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 2);
36. Peraturan Daerah Kbupaten Bone Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2019 Nomor 9);
37. Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2012 tentang Tentang Tata Cara Revis Anggaran (Berita Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2012 Nomor 1);
38. Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2019 Nomor 55);
Pasal 1Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bone Nornor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 57 TAHUN 2019
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 22 TAHUN 2020
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 22 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tanah Datar No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) yang dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai pandemi menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu dan telah menimbulkan korban jiwa, kerugian materil yang semakin besar sehingga berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang telah berdampak antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan penerimaan daerah sehingga diperlukan berbagai upaya untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian daerah dengan fokus pada belanja untuk kesehatan, jaring pengaman sosial serta pemulihan perekonomian nasional termasuk untuk masyarakat terdampak;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabiltas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, dalam rangka pelaksanaan kegiatan di bidang keuangan daerah, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing), perubahan alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan dan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonoman Nasional, Kepala Daerah untuk melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dalam APBD dan penyesuaian belanja daerah melalui rasionalisasi belanja pegawai, rasionalisasi belanja barang/jasa dan rasionalisasi belanja modal sehingga Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan perubahan untuk ketiga kalinya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Agnggaran 2020;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP Penggantu UU No 1 Tahun 2020; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 33 Tahun 2019; Permendagri No 20 Tahun 2020; PMK No 35/PMK.07/2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020; Perda Kabupaten Tanah Datar No 4 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tanah Datar No 6 Tahun 2019; Perbup Kabupaten Tanah Datar No 37 Tahun 2019;
Peraturan ini memuat beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Datar No 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati No 11 Tahun 2020, Peraturan Bupati No 20 Tahun 2020, diubah. ketantuan Pasal 1 diubah; dan Lampiran I, Ia, II, III, dan IV diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Datar No 37 Tahun 2019
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Datar No 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Datar No 37 Tahun 2019
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2020 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2020
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Bupati
menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3651) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3988);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dari Nopotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
26. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntasi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2009 Nomor 91);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2018 Nomor 177);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2019 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 48).
Peraturan ini mengatur tentang penjabaran pertanggung jawaban APBD TA 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 22 Tahun 2020
Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Siak Nomor 177 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Siak Nomor 177 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020 pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Inspektorat Kabupaten Siak Nomor DPA-SKPD 5.05.5.05.01.00.00.5.1, 5.05.5.05.01.01.20.5.2, 5.05.5.05.01.18.02.5.2 dan 5.05.5.05.01.22.01.5.2 pada Jenis Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 177 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008;UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 78 Tahun 2019; Perpres Nomor 88 Tahun 2019; Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Perda Kabupaten Siak Nomor 25 Tahun 2007; ; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; Perda Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 104 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 177 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 3 (tiga) Bab dan 3 (tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
Lampiran: 12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 22 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perahrran Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 22 Tahun 2020
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 42 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah dapat melakukan penyesuaian program dan kegiatan dalam tahun anggaran berjalan untuk percepatan dan/atau penanganan Corona Virus Disease 2019, dengan melakukan perubahan atas Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD untuk selanjutnya ditampung dalam Perda tentang Perubahan APBD TA 2020. Berdasarkan PERMENDAGRI No. 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, diamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran iuran jaminan kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa pada APBD sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam hal pemerintah daerah belum mengalokasikan anggaran iuran tersebut, maka pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian penganggaran dengan melakukan perubahan atas peraturan kepala daerah. Untuk kelancaran dan efektifiras pelaksanaan belanja infrastruktur, perlu dilakukan pergeseran dan revisi anggaran agar pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara tertib dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 tahun 2015; PERPU No. 1 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 78 Tahun 2019; INPRES No. 4 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERMENKEU No. 19/PMK.07/2020; PERDA No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2017; PERDA No. 5 Tahun 2019; PERBUP No. 85 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan Penjabaran APBD TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Mengubah Perbup No. 85 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kab. OKUT TA 2020
8 hlm, Lampiran : 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Majalengka Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 22 Tahun 2014
PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH BIDANG MINYAK DAN GAS BUMI LINGKUP KEGIATAN USAHA HULU
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD 2014/NO.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 14 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH BIDANG MINYAK DAN GAS BUMI LINGKUP KEGIATAN USAHA HULU
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan dari Perda Provinsi Jabar No. 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu, perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Jabar No. 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 3 Tahun 1998; Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2006; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 14 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama dan Tempat Kedudukan;
3. Kegiatan Usaha;
4. Pemegang Saham;
5. Penetapan Direksi dan Dewan Komisaris;
6. Ketentuan Lain-Lain;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2014.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat