Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 36 TAHUN 2017
TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam penerapan
standar akuntansi pemerintahan perlu menambahkan
masa manfaat aset tak berwujud untuk mengatur
perlakuan akuntansi untuk aset tak berwujud, perlakuan
akuntansi aset tetap, akuntansi penyusutan serta nilai
satuan minimum kapitalisasi dan ekstra comptable
sehingga perlu mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 36
Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota
Nomor 36 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.71 Tahun 2010; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI NO.64 Tahun 2013; PERWALI NO.36 Tahun 2017
Kebijakan Akuntansi terdiri atas:
a.kerangka konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah;
b.penyajian laporan keuangan;
c.LRA;
d.neraca;
e.laporan arus kas;
f.catatan atas laporan keuangan;
g.Akuntansi piutang;
h.kualitas piutang dan penyisihan piutang;
i.Akuntansi persediaan;
j.Akuntansi investasi;
k.Akuntansi dana bergulir;
l.Akuntansi aset tetap;
m.Akuntansi konstruksi dalam pengeijaan;
n.Akuntansi retensi;
o.Akuntansi aset tak berwujud;
p.Akuntansi kewajiban;
q.Akuntansi ekuitas;
r.Akuntansi pendapatan;
s.Akuntansi beban;
t.Akuntansi belanja;
u.Akuntansi pembiayaan;
v.Akuntansi atas koreksi kesalahan, perubahan
Kebijakan Akuntansi, perubahan estimasi Akuntansi,
dan operasi yang tidak dilanjutkan;
w.Akuntansi laporan keuangan konsolidasian;
x.laporan operasional;
y.Akuntansi penyusutan;
z.Akuntansi belanja bantuan sosial; dan
aa.nilai satuan minimum kapitalisasi dan Extra
Comptable.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
3 hlm. 345 lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PROGRAM GERAKAN DUSUN MEMBANGUN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 72 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan desa berasal dari bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten;
b. bahwa dalam rangka percepatan pembangunan dusun agar terciptanya pembangunan yang adil, merata serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu disusun pedoman umum Program Gerakan Dusun Membangun;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Umum Program Gerakan Dusun Membangun;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5495);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 113 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 226);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
10. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1455);
11. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Penyebutan Kepala Desa Menjadi Rio, Desa Menjadi Dusun, dan Dusun menjadi Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2007 Nomor 9), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Penyebutan Kepala Desa Menjadi Rio, Desa Menjadi Dusun, dan Dusun menjadi Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2009 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan wajib belajar Madrasah Diniyah (lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2007 Nomor 14);
13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerali (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 8), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2018 Nomor 16);
14. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dusun (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 10);
15. Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kewenangan Dusun berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Dusun di Kabupaten Bungo (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 7);
16. Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Dusun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun dan Rancangan Peraturan Dusun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun Perubahan Kepada Camat (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 11);
17. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dusun (Lembaran Daerah Nomor 4 Tahun 2019).
PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN UMUM PROGRAM
GERAKAN DUSUN MEMBANGUN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan memandang perlu untuk memotivasi, membantu, dan memberi kesempatan kepada masyarakat Labuhanbatu Selatan untuk dapat meningkatkan prestasi akademik maupun non akademik serta kualifikasi pendidikannya dalam bentuk beasiswa; dan untuk efektivitas dan optimalisasi pengelolaan program beasiswa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu, dipandang perlu menyusun pedoman pemberian beasiswa di Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; JENIS, SASARAN DAN JANGKA WAKTU; PERSYARATAN PENERIMA; PENYALURAN DANA BEASISWA; PEMBATALAN, PENGHENTIAN DAN PENGEMBALIAN BEASISWA; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
6 hlmn, 2 lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa untuk terciptanya pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan azas keadilan, azas kepatutan dan azas manfaat untuk masyarakat;
bahwa dengan adanya beberapa perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, maka untuk memenuhi kebutuhan peraturan yang berkaitan dengan penyusunan, pelaksanaan, penata usahaan akuntansi dan pelaporan serta pertanggungjawaban keuangan daerah, perlu dilakukan penyesuaian
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2007, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 24 Tahun 2004, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 2 Tahun 2012, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 64 Tahun 2013.
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Serang dengan sistematika sebagai berikut; 1. Ketentuan Umum 2. Ruang Lingkup Keuangan Daerah 3. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah 4. Azas Umum dan Struktur APBD 5. Penyusunan Rancangan APBD 6. Penetapan APBD 7. Pelaksanaan APBD 8. Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD 9. Penatausahaan Keuangan Daerah 10. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 11. Pengendalian Defisit dan Penggunaan Surplus APBD 12. Kekayaan dan Kewajiban 13. Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah 14. Penyelesaian Kerugian Daerah 15. Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah 16. Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah 17. Ketentuan Peralihan 18. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Serang
65 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No 12 Tahun 1950;
3. UU No 8 Tahun 1981;
4. UU No 18 Tahun 2003;
5. UU No 12 Tahun 2011;
6. UU No 16 Tahun 2011;
7. UU No 23 Tahun 2014;
8. PP No 27 Tahun 1983;
9. PP No 79 Tahun 2005;
10. PP No 42 Tahun 2013;
11. Perpres No 87 Tahun 2014;
12. Permendagri No 80 Tahun 2015;
13. Permen Hukum dan HAM No 10 Tahun 2015.
Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang bertujuan: a. mewujudkan hak konstitusional masyarakat yang mencari keadilan di lembaga peradilan; b. menjamin dan melindungi masyarakat miskin dalam mendapatkan Bantuan Hukum; c. memfasilitasi Pemberian Bantuan Hukum kepada Penerima Bantuan Hukum; dan d. mewujudkan tepat sasaran Pemberian dana Bantuan Hukum yang berasal dari APBD.
Bantuan Hukum diberikan kepada Penerima Bantuan Hukum meliputi setiap orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri, meliputi masalah hukum keperdataan, pidana dan tata usaha negara yang terdiri dari:
a. litigasi; dan b. non litigasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyusunan, pelaksanaan dan pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu disusun Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 7 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permenkeu No. 53/PMK.02/2014, Permendagri No. 37 Tahun 2014, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 56 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
37 HALAMAN, 32 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 2 Tahun 2012
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak restoran merupakan salah satu jenis pajak kabupaten/kota;
Pengaturan pajak restoran dalam Perda Kab. Muaro Jambi No. 6 Tahun 2009 tentang Pajak Restoran semenjak berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 58 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaiman telah diubah dengan PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No 91 Tahun 2010.
Perda ini mengenai tentang Pajak Restoran, meliputi: Jenis Pajak, Wilayah Pungutan; Masa Pajak; Pemungutan Pajak; Pengembalian kelebihan pembayaran; Kadaluarsa penagihan; Pembukuan dan pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pajak Restoran, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penerbitan SPTPD, SKPDKB, dan SKPDKBT; Tata cara penerbitan, pengisian dan penyampaian SPTPD, SKPDKB,
dan SKPDKBT; Tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran pajak; Tata cara pengembalian
kelebihan pembayaran pajak; penghapusan piutang pajak yang kedaluwarsa; tata cara pemeriksaan Pajak; Tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif, diatur dengan Peraturan Bupati.
Pada saat Perda ini berlaku, Pajak yang masih terutang berdasarkan Perda mengenai jenis Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, sepanjang tidak diatur dalam Perda yang bersangkutan masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang.
30 hlm.; Penjelasan 6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat