Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengesahan Rancangan Peraturan Bupati Klaten Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 187 ayat (1) Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, apabila DPRD sampai batas waktu 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan tidak mengambil keputusan bersama dengan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran sebelumnya untuk membiayai keperluan setiap bulan yang disusun dalam Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 187 ayat (2) Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka Rancangan Peraturan Kepala Daerah tersebut huruf a dapat dilaksanakan setelah memperoleh Pengesahan dari Gubernur;
bahwa berhubung dengan hal-hal tersebut huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Pengesahan Peraturan Bupati Klaten tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2006;
Dasar Hukum dari Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-undang Nomor 10; Undang-undang 17 Tahun 2003; Undang-undang 1 Tahun 2004; Undang-undang 15 Tahun 2004; Undang-undang 32 Tahun 2004; Undang-undang 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002
Di dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pengesahan Rancangan Peraturan Bupati Klaten Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2006
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2006.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Akselerasi Rencana Strategis (Renstra) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2003-2008
ABSTRAK:
bahwa Rencana Strategis Provinsi Jawa Tengah 2003 - 2008 merupakan upaya mewujudkan visi, misi dan tujuan pembangunan Provinsi Jawa Tengah, yang termuat dalam Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003;
bahwa berdasarkan Hasil Evaluasi Rencana Strategis pada Tahun 2005 menunjukkan ada beberapa program dan kegiatan yang perlu akselerasi untuk pencapaian visi dan misi Jawa Tengah Tahun 2003-2008;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Akselerasi Renstra Provinsi Jawa Tengah Tahun 2003 - 2008;
Dasar Hukum dari Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2005
Di dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Akselerasi Rencana Strategis (Renstra) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2003 – 2008
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2006.
16 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pembina, Dewan Penasihat, Dewan Pengawas Dan Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna memberdayakan peran dan fungsi Masjid Agung Jawa Tengah sebagai tempat Ibadah bagi Umat Islam, kegiatan-kegiatan keagamaan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta sebagai sarana pendidikan dan dakwah, dalam arti luas dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pembina, Dewan Penasihat, Dewan Pengawas dan Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah;
Dasar Hukum dari Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 01/BER/MDN-MAG/1969
Di dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang
Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pembina, Dewan Penasihat, Dewan Pengawas Dan Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2003 tentang Pembentukan Pembina, Pengawas dan Pengelola Masjid Agung Propinsi Jawa Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2006.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2003 tentang Pembentukan Pembina, Pengawas dan Pengelola Masjid Agung Propinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pembina, Dewan Penasihat, Dewan Pengawas Dan Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 17 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satuan Koordinasi Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (SATKORLAK PBP)
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan penataan kelembagaan
perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara sesuai
Peraturan Daerah Nomor 15Tahun 2001 yang berimplikasi
kepada penggabungan dan pembentukan kembali beberapa
unit kerja Tingkat Provinsi dan berlakunya Peraturan
Presiden RI Nomor 83 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi
Nasional Penanganan Bencana, serta adanya pergantian
Pejabat instansi yang terkait dengan organisasi SATKORLAK
maka dalam rangka efesiensi dan efektifitas tugas
Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi,
SATKORLAK PBP Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan
Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 217 Tahun
2001 perlu dilakukan peninjauan kembali;
.
bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a diatas, dipandang
perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Satuan Koordinasi Pelaksana Penanggulangan
Bencana dan Penanganan Pengungsi (SATKORLAK PUP)
Provinsi Sulawesi Tenggara
1. Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 1964 tentang Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Provinsi sebagai Daerah Otonom Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 165);
5. Peraturan Pemerintah RI Nomor 84 Tahun 2000 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 155);
6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 39 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1095);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2006, Tentang Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana;
8. Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2001.
Bab I Pembentukan, Kedudukan dan Tugas
Bab II Organisasi dan Tata Kerja
Bab III Tata Kerja
Bab IV Pembiayaan dan Bantuan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 217 Tahun 2001 tentang SATKORI-AK Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi.
5 hal
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pinjaman Dana Bergulir Kepada Koperasi Untuk Pengembangan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kemampuan usaha mikro, kecil dan menengah menjadi pelaku ekonomi yang sehat, tangguh dan mandiri, perlu memberikan dukungan dan langkah-langkah operasional pemberdayaan yang intensif dan terpadu dengan memberikan bantuan pinjaman modal bergulir;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pinjaman Dana Bergulir Kepada Koperasi Untuk Pengembangan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006;
Dasar Hukum dari Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 94 Tahun 2005
Di dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pinjaman Dana Bergulir Kepada Koperasi Untuk Pengembangan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Provinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2006.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2006
kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi
2006
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 15, BD.2006/NO.15
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2006 Di Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa agar penyediaan pupuk dengan harga wajar sampai pada tingkat petani dipandang perlu memberikan subsidi pupuk untuk sektor pertanian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2006 Di Jawa Tengah;
Dasar Hukum dari Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun
2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Namer 1 Tahun
2002; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/SR-
.130/2/2006 tanggal 20 Februari 2006
Di dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2006 Di Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2005
Di dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006;
Dasar Hukum dari Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2005
Di dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Permukaan Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan Tengah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Permukaan Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006;
Dasar Hukum dari Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2005
Di dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Permukaan Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2006
Pemberian bagi hasil penerimaan sumbangann pihak ketiga
2006
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 11, BD.2006/NO.11
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Atas Pembelian Kayu Melalui Penjualan Langsung Dan Penjualan Dengan Perjanjian Dari PT.Perhutani (Persero) Unit I Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Atas Pembelian Kayu Melalui Penjualan Langsung Dan Penjualan Dengan Perjanjian Dari PT.PERHUTANI (Persero) Unit I Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2006;
Dasar Hukum dari Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 1984; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2002
Di dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Atas Pembelian Kayu Melalui Penjualan Langsung Dan Penjualan Dengan Perjanjian Dari PT.Perhutani (Persero) Unit I Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat