APBDPartai Politik dan PemiluPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Nomor I-A Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Soslal Dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor I-A Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan pemberian hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan kepada Partai Politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta, perlu dilakukan peninjauan kembali Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1A Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 1-ATahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta;
UU No 16 tahun 1950; UU No 8 Tahun 1985; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 tahun 2007; UU No 2 Tahun 2008; UU No 11 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 18 Tahun 1986; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; Perpres No 1 Tahun 2007; Perpres No 54 tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2006; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 8 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 18 ayat (4) huruf f, perubahan Pasal 19 ayat (1), penyisipan ayat (1a), ayat (2) huruf g, perubahan Pasal 20 ayat (5) huruf a dan huruf b, ayat (6) huruf d dan ayat (7), Pasal 22 huruf e, Pasal 36 ayat (4) huruf f, Pasal 37 ayat (1), penyisian ayat (1a), ayat (2) huruf f, perubahan Pasal 40 huruf d, Pasal 41 ayat (2) huruf d, Pasal 49 ayat (1) huruf d.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1A Tahun 2012 diubah.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang No. 4a Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4a, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2017 No 4a
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan dana bantuan operasional sekolah daerah telah diatur dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Berita Daerah Tahun 2014 Nomor 17) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Padang Nomor 34.A Tahun 2016 (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 34.A); bahwa dengan adanya perpindahan kewenangan pendidikan menengah dari pemerintah daerah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi maka Peraturan Walikota tersebut perlu diubah dan disesuaikan; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah.
UU No 9 Tahun 1956; UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 30 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 1980; PP No 19 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 47 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no 44 Tahun 2012; Perda Kota Padang No 6 Tahun 2016; Perda Kota Padang No 5 Tahun 2011; Perda Kota Padang No 22 Tahun 2012.
Peraturan Walikota ini memuat tentang : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Peruntukkan BOSDA; Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan BOSDA; Peran Serta Masyarakat; Sanksi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 3B Tahun 2012
Perbankan, Lembaga KeuanganPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan BI No. 8/11/PBI/2006 tentang Pencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/12/PBI/2000 tentang Jaminan Pinjaman Luar Negeri antar Bank Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/14/PBI/2001
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 42
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, perlu mengatur tata cara penganggaran,
pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan
pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi
hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, pengembalian sisa dana, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
44 hal
Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/9/PBI/2013 Tahun 2013
Penanaman Modal dan InvestasiPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan BI No. 17/19/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/13/PBI/2008 tentang Lelang dan Penatausahaan Surat Berharga Negara
Peraturan BI No. 14/11/PBI/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/20/PBI/2011 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri
Perbankan, Lembaga KeuanganPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahPerekonomian
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan BI No. 11/17/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/22/PBI/2000 tentang Kewajiban Pelaporan Utang Luar Negeri
Mencabut :
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 29/192/KEP/DIR tanggal 26 Maret 1997 tentang Pedoman Penerimaan Pinjaman Komersial Luar Negeri Bank
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 29/193/KEP/DIR tanggal 26 Maret 1997 tentang Laporan Pinjaman Komersial Luar Negeri oleh Badan Usaha Bukan Bank
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/5/KEP/DIR tanggal 8 April 1998 tentang Kewajiban Melaporkan Pinjaman Komersial Luar Negeri oleh Perusahaan Swasta
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 29/55/ULN tanggal 26 Maret 1997 Perihal Pedoman Penerimaan PKLN Bank, khusus angka IV. Pelanggaran mengenai tata cara pembayaran sanksi atas pelanggaran pelaporan PKLN
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 31/1/ULN tanggal 17 April 1998 tentang Penyempurnaan Format Laporan Penerimaan Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN) yang diatur dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 29/192/KEP/DIR tanggal 26 Maret 1997 tentang Pedoman Penerimaan Pinjaman Komersial Luar Negeri Bank
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 5/9-Kep.Dir tanggal 23 Juni 1972 perihal Tata Cara Pelaporan Penerimaan Kredit Luar Negeri dalam Rangka PMA
Peraturan Bank Indonesia NO. 13/22/PBI/2011, LN.2011/NO.95, TLN NO.5243, BI.GO.ID : 9 HLM
Peraturan Bank Indonesia tentang Kewajiban Pelaporan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat